Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi membubarkan satuan tugas khusus atau Satgasus Merah Putih di dalam institusi Polri.
Satuan elite tersebut sebelumnya dipimpin oleh Irjen Pol Ferdy Sambo selaku Kasatgassus. Lantas, seperti apa fakta dari Satgassus Merah Putih? Simak informasi selengkapnya melalui poin-poin di bawah ini.
1. Dibentuk oleh Mantan Kapolri
Satgasus Merah Putih Polri pertama kali didirikan pada tahun 2019 oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian. Pembentukannya sendiri disebut melalui surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.
2. Fungsi dan Tugas Satgasus
Satgasus memiliki beberapa fungsi, seperti melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi perhatian pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri.
Adapun tugas dari satuan tugas itu adalah menangani upaya hukum pada kasus psikotropika, narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang, hingga ITE.
3. Ferdy Sambo Jadi Kasatgasus
Ferdy Sambo tercatat pertama kali menjabat sebagai Kasatgasus Merah Putih pada 20 Mei 2020, lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020. Kala itu Ferdy Sambo masih mengisi posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Baca Juga: Ayah Brigadir J Minta Polri Jujur Soal Motif Ferdy Sambo
Posisinya sebagai Kasatgasus Merah Putih ini kembali diperpanjang hingga akhir 2022. Keputusan itu tertuang melalui Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.
Namun, Sambo kini tak lagi menjabat posisi itu lagi seiring dengan pencopotannya sebagai Kadiv Propam karena terlibat kasus kematian Brigadir J. Ia ditetapkan menjadi tersangka pada 9 Agustus lalu.
Adapun jabatan Kasatgasus Merah Putih pertama diketahui dipegang oleh Kabareskrim Polri saat itu Komjen Idham Azis. Sementara Ferdy Sambo yang menjabat Koorspripim Polri dipilih sebagai Sekretaris Satgasus.
4. Resmi Dibubarkan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022) malam, mengungkapkan bahwa Kapolri sudah membubarkan Satgasus yang dipimpin Ferdy Sambo.
"Pada malam hari ini juga, Bapak Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri," kata Dedi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Ayah Brigadir J Minta Polri Jujur Soal Motif Ferdy Sambo
-
Ragukan Pengakuan Motif Ferdy Sambo Bunuh Anaknya, Ayah Brigadir J: Buka Kasus Ini Transparan, Jangan Ditutupi!
-
Mengejutkan! Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Motif Pembunuhan Perselingkuhan Hingga Bisnis Kotor
-
Menelisik Perkataan 'Malu' Istri Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Pakar Psikologi Forensik
-
Ferdy Sambo Ngaku Emosi Rencanakan Pembunuhan Brigadir J, Pukat UGM Soroti Harun Masiku Masih Buron
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana