Suara.com - Motif mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J dengan memerintahkan para ajudannya telah diungkap kepolisian. Ferdy Sambo kepada penyidik mengaku tega melakukan pembunuhan karena marah sang istri, Putri Candrawathi direndahkan harkat dan martabatnya.
Lewat kuasa hukumnya dia juga meminta maaf karena merekayasa pembunuhan Brigadir J.
Merespons hal tersebut Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan pengakuan terbaru Ferdy Sambo bakal mereka dalami pada proses pemeriksaannya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada hari ini, Jumat (12/8/2022) sore.
"Nanti itu akan ditanya," kata Taufan kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
Kata Taufan dalam penyelidikan, semua keterangan yang disampaikan pihak terakit, termasuk Ferdy Sambo bakal diuji kebenarannya.
"Prinsip di dalam penyelidikan itu setiap data, informasi pasti dicross check dulu, bukan diterima begitu saja. Katakan sesuatu, bagi kami itu informasi yang mesti diuji dengan informasi dan data lain. Jadi bohong atau tidak, benar atau tidak mesti lewat suatu pengujian," ucap Taufan.
Dikatakan, sejak awal penyelidikan Komnas HAM pada kasus ini, telah menaruh kecurigaan. "Kan dari awal sudah kelihatan tidak sinkron antara satu keterangan dengan keterangan lain," ujar Taufan.
Ferdy Sambo Minta Maaf
Permohonan maaf Ferdy Sambo dibacakan tim kuasa hukum ketika dijumpai awak media di kediaman pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (11/8) malam. Pesan Sambo itu dibacakan dari ponsel genggam Arman Hanis, salah satu kuasa hukum.
"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf," ucap Arman membacakan pesan Sambo.
Sambo kembali meminta maaf lantaran bermunculannya banyak tafsir atas kasus yang kini masih dalam penyidikan tim khusus. Dia mengatakan, saat ini juga banyak informasi liar yang kemudian menciderai kepercayaan publik terhadap Polri.
"Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri."
Eks Kadiv Propam Polri itu berjanji akan bertanggung jawab atas perbuatan yang dia lakukan sesuai hukum yang ada.
"Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.
Alibi Jaga Marwah Keluarga
Berita Terkait
-
Setelah LPSK, Komnas HAM Juga Batal Periksa Istri Ferdy Sambo Hari Ini
-
Video Luhut Minta Kabareskrim Usut Kasus Pembunuhan Brigadir J Beredar, Begini Reaksi Jubir Menko Marves
-
Ketua Komisi III DPR Janji Rapat dengan Kapolri Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J Dibuat Terbuka
-
Daftar Nama Ajudan Ferdy Sambo dan Perbedaan Pangkatnya, dari Brigadir hingga Bharada
-
Cerdik! Siasat Licik Ferdy Sambo Kelabui Banyak Pihak Usai Habisi Brigadir J, Seolah-olah Dirinya Korban
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera
-
Prabowo Instruksikan RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini: Harus Berpihak kepada Buruh!
-
rabowo Ultimatum Aplikator Ojol: Potongan Harus di Bawah 10 Persen atau Angkat Kaki dari Indonesia
-
Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan
-
Aung San Suu Kyi Pindah ke Tahanan Rumah Saat Krisis Politik Myanmar
-
May Day 2026 di DPR: Massa Diwarnai Ibu-Ibu Bawa Anak, Ikut Suarakan Nasib Lahan Tergusur
-
Jejak Sejarah Unhas, Kampus Pertama di Indonesia yang Kelola Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Demo May Day di DPR: Lalu Lintas Palmerah Ramai Lancar, Belum Terlihat Pergerakan Massa Buruh
-
Soal Calon Pimpinan KPK: MK Putuskan Tak Perlu Mundur dari Jabatan
-
Masa Depan Kalian di Dasar Laut! Iran Ancam 'Tendang' Militer AS dari Timur Tengah