Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa menilai bahwa jika usulan ini disahkan, maka akan memunculkan kembali Dwifungsi ABRI.
"Usul ini tak bisa diabaikan begitu saja bahwa kemudian ini jadi problem sudah pasti. Karena misalnya berpotensi memunculkan polemik dwi fungsi ABRI," ujar Herry kepada Suara.com, Senin (8/8/2022).
Senada dengan Henry, Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti khawatir usulan ini akan membangkitkan unsur-unsur Orde Baru yang dituntaskan dalam Reformasi.
"Iya karena orde baru itu kan karakternya memang karakter yang tidak demokratis, dia otoritarianisme. Jadi tentu kita khawatir akan kembali ke masa lalu," ujar Bivitri di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (8/8/2022).
4. Jokowi turut buka suara
Usulan tersebut akhirnya turut ditanggapi oleh Jokowi. Sang presiden sontak menilai bahwa usulan Luhut tersebut belum menjadi sebuah urgensi yang mendesak.
"Ya, saya melihat masih, kebutuhannya saya lihat belum mendesak," kata Jokowi di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (12/8/2022).
Jokowi juga menilai bahwa terlebih usulan tersebut harus menempuh revisi UU TNI.
5. DPR tolak usulan Luhut
Kini, usulan Luhut harus tandas di jalan. Sebab, DPR RI akhirnya menolak usulan Luhut yang telah dinilai sang presiden belum menjadi sebuah keharusan.
Anggota Komisi I DPR dari partai PDI Perjuangan, Effendi Simbolon, juga memberikan alasan serupa dengan para pengamat terhadap penolakan usulan Luhut. Effendi menilai bahwa usulan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai yang diperjuangkan dalam Reformasi.
Adapun Effendi mengingaktan bahwa salah satu upaya Reformasi yakni menghapuskan peran anggota TNI di luar urusan pertahanan seperti sosial politik atau yang dikenal sebagai Dwifungsi ABRI.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Enggan Komentari Soal Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Jokowi: Saya Sudah Keseringan
-
Disebut Beri Restu Prabowo dan Ganjar Nyapres 2024, Jokowi: Masak Saya Bilang Jangan
-
Suami Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kirim Surat Terbuka ke Jokowi, Ini Isi Lengkapnya
-
Klarifikasi Video Luhut Beri Perintah Kabaraeskrim, Jubir: Bukan Soal Kasus Brigadir J
-
Bangun Patung Soekarno dan Jokowi dengan Uang Ratusan Juta, Warga Dharmasraya Dapat Penghargaan Dandim
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat