Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa menilai bahwa jika usulan ini disahkan, maka akan memunculkan kembali Dwifungsi ABRI.
"Usul ini tak bisa diabaikan begitu saja bahwa kemudian ini jadi problem sudah pasti. Karena misalnya berpotensi memunculkan polemik dwi fungsi ABRI," ujar Herry kepada Suara.com, Senin (8/8/2022).
Senada dengan Henry, Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti khawatir usulan ini akan membangkitkan unsur-unsur Orde Baru yang dituntaskan dalam Reformasi.
"Iya karena orde baru itu kan karakternya memang karakter yang tidak demokratis, dia otoritarianisme. Jadi tentu kita khawatir akan kembali ke masa lalu," ujar Bivitri di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (8/8/2022).
4. Jokowi turut buka suara
Usulan tersebut akhirnya turut ditanggapi oleh Jokowi. Sang presiden sontak menilai bahwa usulan Luhut tersebut belum menjadi sebuah urgensi yang mendesak.
"Ya, saya melihat masih, kebutuhannya saya lihat belum mendesak," kata Jokowi di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (12/8/2022).
Jokowi juga menilai bahwa terlebih usulan tersebut harus menempuh revisi UU TNI.
5. DPR tolak usulan Luhut
Kini, usulan Luhut harus tandas di jalan. Sebab, DPR RI akhirnya menolak usulan Luhut yang telah dinilai sang presiden belum menjadi sebuah keharusan.
Anggota Komisi I DPR dari partai PDI Perjuangan, Effendi Simbolon, juga memberikan alasan serupa dengan para pengamat terhadap penolakan usulan Luhut. Effendi menilai bahwa usulan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai yang diperjuangkan dalam Reformasi.
Adapun Effendi mengingaktan bahwa salah satu upaya Reformasi yakni menghapuskan peran anggota TNI di luar urusan pertahanan seperti sosial politik atau yang dikenal sebagai Dwifungsi ABRI.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Enggan Komentari Soal Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Jokowi: Saya Sudah Keseringan
-
Disebut Beri Restu Prabowo dan Ganjar Nyapres 2024, Jokowi: Masak Saya Bilang Jangan
-
Suami Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kirim Surat Terbuka ke Jokowi, Ini Isi Lengkapnya
-
Klarifikasi Video Luhut Beri Perintah Kabaraeskrim, Jubir: Bukan Soal Kasus Brigadir J
-
Bangun Patung Soekarno dan Jokowi dengan Uang Ratusan Juta, Warga Dharmasraya Dapat Penghargaan Dandim
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar