Suara.com - Sinergi Bea Cukai dengan aparat penegak hukum kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa tengah. Penindakan kali ini berhasil dilakukan oleh Bea Cukai Tegal dan Bea Cukai Cilacap.
Dari kedua penindakan tersebut, petugas Bea Cukai berhasil mengamankan 605.600 batang rokok ilegal.
Penindakan dilakukan oleh Bea Cukai Tegal bersama dengan Satuan PJR Ditlantas Polda Jawa Tengah. Dari kegiatan pengawasan secara sinergi tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal di ruas Jalan Tol Batang - Tegal.
Pada Sabtu (6/8/2022), sekitar pukul 21.00 WIB, Bea Cukai Tegal memperoleh informasi dari Sat PJR Ditlantas Polda Jateng tentang adanya pengiriman rokok diduga ilegal menggunakan sarana pengangkut mobil penumpah. Kendaraan tersebut telah diamankan di Kantor Sat PJR Polda Jawa Tengah, Gerbang Tol Adiwerna Tegal.
“Berdasarkan informasi tersebut, petugas Bea Cukai Tegal kemudian menuju lokasi tersebut. Sekitar pukul 22.00 dilakukan Pemeriksaan terhadap barang bawaan pada mobil penumpang Mitsubishi Colt tersebut dan kedapatan berisi Rokok ilegal Jenis SKM dan SPM,” ungkap Yudi Hendrawan, Kepala Kantor Bea Cukai Tegal.
Pada penindakan ini telah diamankan 270 ribu batang rokok ilegal, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp307 juta dan potensi kerugian negara senilai Rp213 juta. Atas hasil pemeriksaan tersebut dilakukan penegahan terhadap rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin dan sigaret putih mesin tersebut dan sarana pengangkut selanjutnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Tegal.
Penindakan terhadap rokok ilegal juga berhasil dilakukan Bea Cukai Cilacap di hari yang sama. Operasi penggagalan peredaran rokok ilegal ini berdasarkan informasi yang menyebut adanya sebuah minibus warna putih, yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal dari Madura menuju Garut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Bea Cukai Cilacap segera melakukan penyisiran dan pencarian di jalan yang dilalui target.
"Sekitar pukul 13.00 tim berhasil menemukan target yang sedang melintas di Jalan Nasional III, Cimanggu Kab. Cilacap. Tim segera menghentikan mobil dan melakukan pemeriksaan," jelas Kepala Kantor Bea Cukai Cilacap, Purwanto.
Baca Juga: Akselerasikan Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Tambah Deretan Penerima Fasilitas Kepabeanan
Berdasarkan hasil penindakan, ditemukan 16.780 bungkus rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai dengan merk Guci Black, Dubai, Lois, HMIN, Djava dan Classy Bold.
Total barang bukti yang ditemukan sebanyak 335.600 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp382.584.000,00 dan potensi kerugian negara sebesar Rp256.311.144,00. Seluruh barang bukti dibawa ke kantor Bea Cukai Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Amankan Aset Negara, Bea Cukai Balikpapan Segel 15 Rumah Dinas: Kita Dapat Arahan
-
Bea Cukai Lakukan Pengawasan Pemusnahan Barang-barang Ilegal Sebagai Perlindungan untuk Masyarakat
-
Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini Langkah Preventif Bea Cukai
-
Ribuan Rokok Tanpa Cukai Diamankan Dari Tiga Kecamatan di Majalengka
-
Tindak Lanjuti Kerja Sama, Bea Cukai dan Kejaksaan Gelar Sosialisasi sebagai Langkah Konkret Sinergi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Dana CSR BI-OJK Diduga Jadi Bancakan, Politisi NasDem Rajiv Ikut Terseret?
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo