MAJALENGKA - Bea Cukai dan Satpol PP menyita sebanyak 8.500 batang rokok ilegal berbegai merek yang beredar di wilayah Kabupaten Majalengka. Rokok ilegal ini beredar luas tanpa ada segel cukai di kemasannya.
Dalam dua hari operasi, ribuan rokok ilegal ini disita dari sejumlah toko di Kecamatan Cikijing, Cingambul dan Majalengka Kota. Dalam
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka, Rachmat Kartono menerangkan, penyitaan rokok tanpa cukai ini bagian dari operasi pemberantasan rokok ilegal di Majalengka. Pasalnya hal ini bisa merugikan pendapatan negara.
"Kami dari Satpol PP dan Damkar Majalengka beserta Satpol PP Jawa Barat dan Kantor Bea Cukai Jabar selama dua hari ini kami mengadakan penegakan aturan berkaitan dengan penjualan rokok ilegal tanpa cukai," katanya.
"Dari sana, kita mendapatkan barang sitaan sebanyak 1.100 batang rokok ilegal. Kemudian, di hari kedua kami melakukan penyitaan di wilayah Majalengka kota dengan jumlah sebanyak 7.480 batang rokok dengan jumlah keseluruhan 8.580 batang," tambahnya.
Menurutnya, ribuan batang rokok ilegal itu tidak dilengkapi dengan pita cukai atau polos. Ada 7 merk rokok yang terdapat dalam ribuan rokok ilegal tersebut.
"Ribuan batang rokok itu diisi dengan berbagai macam merk, yakni sebanyak 7 merk. Tentunya, barang rokok ilegal ini menjadi barang sitaan yang akan dibawa oleh Kantor Bea Cukai Jabar," ucapnya melansir dari tintahijau.com.
Ardinal Muchtar selaku perwakilan Kanwil Bea Cukai Jawa Barat menjelaskan, bahwa pihaknya rutin dalam penegakan aturan rokok tanpa pita cukai dan dari hasil operasi ini ditemukannya barang rokok ilegal tidak terlepas dari informasi masyarakat. Di lokasi penyitaan, barang-barang tersebut dijual di tempat warung dan toko.
"Kami menemukan indikasi penjualan rokok ilegal di dalam toko, kami lalu melakukan pemeriksaan dan hasil pemeriksaan ditemukan rokok ilegal. Dengan banyaknya rokok tanpa pita cukai negara mengalami kerugian hingga Rp 6 juta," jelas Ardinal.***
Baca Juga: Awas! 80 Persen Kasus Kegawatdaruratan Anak Adalah Menelan Benda Asing
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Soal Kasus Eks Jampidsus, Akademisi dan Mahasiswa Kompak Ingatkan Jaga Rasa Keadilan Publik
-
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate