MAJALENGKA - Bea Cukai dan Satpol PP menyita sebanyak 8.500 batang rokok ilegal berbegai merek yang beredar di wilayah Kabupaten Majalengka. Rokok ilegal ini beredar luas tanpa ada segel cukai di kemasannya.
Dalam dua hari operasi, ribuan rokok ilegal ini disita dari sejumlah toko di Kecamatan Cikijing, Cingambul dan Majalengka Kota. Dalam
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka, Rachmat Kartono menerangkan, penyitaan rokok tanpa cukai ini bagian dari operasi pemberantasan rokok ilegal di Majalengka. Pasalnya hal ini bisa merugikan pendapatan negara.
"Kami dari Satpol PP dan Damkar Majalengka beserta Satpol PP Jawa Barat dan Kantor Bea Cukai Jabar selama dua hari ini kami mengadakan penegakan aturan berkaitan dengan penjualan rokok ilegal tanpa cukai," katanya.
"Dari sana, kita mendapatkan barang sitaan sebanyak 1.100 batang rokok ilegal. Kemudian, di hari kedua kami melakukan penyitaan di wilayah Majalengka kota dengan jumlah sebanyak 7.480 batang rokok dengan jumlah keseluruhan 8.580 batang," tambahnya.
Menurutnya, ribuan batang rokok ilegal itu tidak dilengkapi dengan pita cukai atau polos. Ada 7 merk rokok yang terdapat dalam ribuan rokok ilegal tersebut.
"Ribuan batang rokok itu diisi dengan berbagai macam merk, yakni sebanyak 7 merk. Tentunya, barang rokok ilegal ini menjadi barang sitaan yang akan dibawa oleh Kantor Bea Cukai Jabar," ucapnya melansir dari tintahijau.com.
Ardinal Muchtar selaku perwakilan Kanwil Bea Cukai Jawa Barat menjelaskan, bahwa pihaknya rutin dalam penegakan aturan rokok tanpa pita cukai dan dari hasil operasi ini ditemukannya barang rokok ilegal tidak terlepas dari informasi masyarakat. Di lokasi penyitaan, barang-barang tersebut dijual di tempat warung dan toko.
"Kami menemukan indikasi penjualan rokok ilegal di dalam toko, kami lalu melakukan pemeriksaan dan hasil pemeriksaan ditemukan rokok ilegal. Dengan banyaknya rokok tanpa pita cukai negara mengalami kerugian hingga Rp 6 juta," jelas Ardinal.***
Baca Juga: Awas! 80 Persen Kasus Kegawatdaruratan Anak Adalah Menelan Benda Asing
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Membedah Teknologi di Balik Jersey Anyar Timnas Indonesia, 2 Fitur Jadi Kuncian
-
7 Ide Hampers Lebaran Buatan Sendiri, Lebih Berkesan untuk Orang Terdekat
-
Perang Nuklir di Ambang Pintu, Siap-siap Negara Ini Hilang dari Peta Dunia
-
Gojek Bagi Rahasia Mudik Nyaman Bebas Ribet di Terminal Giwangan Jogja, Praktis dan Anti Semrawut
-
Ratu Rizky Nabila Akui Jadi 'Jin Dasim' Perusak Rumah Tangga Pesulap Merah: Aku yang Ngusek-Ngusek!
-
Go Internasional! Byon Combat akan Digelar di Malaysia untuk Kali Pertama
-
The Adventures of Tom Sawyer: Kenakalan yang Menghidupkan Masa Kecil
-
Daftar Pemain Tim Merah untuk IBL All-Star 2026, Andakara Prastawa Dhyaksa Jadi Kapten
-
5 Rekomendasi Night Cream untuk Wajah Cerah Instan Esok Paginya, Auto Glowing!
-
Daftar Pemain Tim Biru untuk IBL All-Star 2026, Yudha Saputera Jadi Kapten