Suara.com - Menindaklanjuti perjanjian kerja sama (PKS) sebagai tindak lanjut penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Nomor PRJ–8/MK.01/2020 dan Nomor 186 Tahun 2020, tanggal 2 September 2020, antara Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung pada 16 Juni 2022, Bea Cukai bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melaksanakan kegiatan sosialisasi sebagai langkah konkret sinergi.
Kegiatan yang berlangsung di Medan, Kamis, (4/8/2022) tersebut, turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani dan Jamintel Jaksa Utama, Dr. Amir Yanto. Keduanya sepakat, setelah dilaksanakannya perjanjian kerja sama, maka perlu ada tindak lanjut sinergi yang nyata di lapangan.
Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Bahaduri Wijayanta, yang juga hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, setiap pihak tidak dapat berdiri sendiri, sehingga perlu sinergi, baik secara formal atau informal.
“Sinergi formal dapat dilakukan dalam bentuk PKS, namun harus memenuhi kriteria, seperti memiliki ukuran keberhasilan berupa output yang jelas, merupakan upaya penguatan tusi sehingga ada terget yang harus dicapai, meminimalisir peta kerawanan, dan mendukung perubahan atau reformasi pada masing-masing instansi. Sementara sinergi informal dapat berupa koordinasi dan komunikasi yang mendukung sinergi formal,” katanya.
Terdapat beberapa ruang lingkup PKS antara Bea Cukai dan Jampidsus yang dipahami bersama, antara lain terkait penanganan laporan pengaduan masyarakat, penyelarasan kebijakan dan diseminasi pemahaman, pengembangan dan peningkatan SDM, koordinasi dalam proses penanganan perkara kepabeanan dan cukai, koordinasi penanganan dan penyelesaian barang bukti, serta pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, seperti data statistik kriminal tindak pidana khusus pada Jampidsus, atau data lain sesuai kesepakatan.
Wijayanta menegaskan, koordinasi dalam proses penanganan perkara kepabeanan dan cukai, Jampidsus dapat melakukan koordinasi, baik sebelum atau sesudah dikirimnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
“Bentuk koordinasi dapat meliputi gelar perkara, asistensi, konsultasi, dan kegiatan lain secara formal atau informal sesuai kesepakatan, seperti dukungan penyelesaian perkara oleh Jampidsus, dan dukungan dalam penuntutan dan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap seperti oleh Bea Cukai,” imbuhnya.
Melalui sosialisasi ini, seluruh unit kerja Bea Cukai dan Kejaksaan diharapkan menjadi satu irama dan semakin kokoh bersinergi dalam penanganan perkara kepabeanan dan cukai.
Baca Juga: Bea Cukai Terus Tingkatkan Komitmen PUG dalam Setiap Kebijakan
Berita Terkait
-
Kasus Ekspor Biji Kokain ke Luar Negeri, Pelaku Tercatat Empat Kali Lakukan Pengiriman
-
Geledah Rumah Tersangka Pengirim Biji Kokain di Bandung, Polisi Temukan Barang Ini
-
Akselerasikan Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Tambah Deretan Penerima Fasilitas Kepabeanan
-
Rugikan Negara Rp 78 Triliun, Kejagung Kerja Keras Pulangkan Buronan Korupsi Surya Darmadi Dari Singapura
-
Kinerja Maksimal, Bea Cukai Dorong Surplus APBN Berkelanjutan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Perang Nuklir di Ambang Pintu, Siap-siap Negara Ini Hilang dari Peta Dunia
-
Israel Siap Luncurkan Nuklir ke Iran, Tunggu Perintah Benjamin Netanyahu
-
DUAAARRRR Ledakan Besar Terdengar di Kota Yerusalem, Hujan Rudal Kiamat Iran Makin Brutal
-
Iran Simpan Bahan Baku Senjata Kiamat di Dalam Tanah, Akhir Dunia Sudah di Depan Mata
-
Air Minum Jakarta Bakal Bisa 'Dipanen' Langsung dari Udara
-
Prabowo Berikan 90.000 Hektare Izin Pemanfaatan Hutan untuk Konservasi Gajah Sumatra
-
Aktivis Internasional Apresiasi Prabowo Jadi Presiden Paling Peduli Konservasi Gajah
-
KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut
-
Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan
-
Sengketa Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan PT DKI ke Komisi Yudisial