Suara.com - Artikel ini akan mengulas tentang bolehkan hutang bank untuk sekolah anak menurut Islam. Bahasan ini dikutip dari vdeo ceramah Buya Yahya melaui kanal YouTube Al Bahjah TV yang diunggah pada 11 Agustus 2022. Dalam video ceramah tersebut ada seorang jamaah bertanya kepada Buya Yahya, yang mana bunyi pertanyaannya sebagai berikut:
"Saya ingin menanyakan tentang hukum riba. Kalau misalkan perekonomian lagi surut, terus kita menyekolahkan anak dengan cara hutang dari bank. Hukumnya bagaimana, Buya?" Tanya jamaah kepada Buya.
Mendapat pertanyaan tersebut, kemudian Buya pun langsung menjawab mengenai hukum bolehkah hutang bank untuk sekolah anak menurut Islam.
“Ada orang yang ingin berbuat baik, tapi dengan cara yang tidak baik. Maka tidak akan membuahkan kebaikan," jawab Buya.
"Kalau Anda kembali menyekolahkan anak, lalu Anda mengambil pinjaman dari yang diharamkan, yang ada ribanya.... maka pertama dia dosa di saat yang seperti itu. Lebih dari itu, dia sombong. Jadi dia tidak menggantungkan keberhasilan kepada Allah, tapi kepada sekolah" tambah Buya Yahya.
Jadi menurut penjelasan Buya Yahya, hukum berhutang ke bank untuk sekolah anak menurut Islam itu dosa. Selain dosa, hal yang demikian itu juga merupakan perbuatan sombong. Sebab itu sama halnya kita tidak percaya akan kebesaran Allah, karena kita menggantungkaj keberhasilan kepada selain Allah SWT.
Buya juga menambahkan melalui video ceramahnya, jika tidak mampu menyekolahkan anak di sekolah mahal atau sekolah favorit, sebaiknya sekolahkan anak di sekolah yang murah.
Jika terus memaksakan diri di sekolah mahal, itu artinya sombong kepada Allah. Itu saja halnya menggantungkan kesuksesan bukan kepada Allah, melainkan kepada sekolah. Padahal yang membuat anak sukses di sekolah itu atas kehendak Allah SWT.
"Kalau memang tidak mampu menyekolahkan anaknya Anda di tempat sekolah yang mahal, menurut Anda mahal yang gampang sukses, ketahuilah yang beri kesuksesan adalah Allah." Ucap Buya Yahya.
Buya berpesan, bagi siapa saja yang menyekolahkan anaknya dengan modal atau dana haram, sadarlah agar jangan melakukan hal tersebut. Jika melihat saudara kita melakukan hal yang berkaitan dengan, ingatkan tanpa harus merendahkannya.
Demikian penjelasan Buya Yahya tentang bolehkah hutang bank untuk sekolah anak menurut Islam. Mari jauhkan diri dari riba agar hidup jadi lebih berkah. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!