Suara.com - Artikel ini akan mengulas tentang bolehkan hutang bank untuk sekolah anak menurut Islam. Bahasan ini dikutip dari vdeo ceramah Buya Yahya melaui kanal YouTube Al Bahjah TV yang diunggah pada 11 Agustus 2022. Dalam video ceramah tersebut ada seorang jamaah bertanya kepada Buya Yahya, yang mana bunyi pertanyaannya sebagai berikut:
"Saya ingin menanyakan tentang hukum riba. Kalau misalkan perekonomian lagi surut, terus kita menyekolahkan anak dengan cara hutang dari bank. Hukumnya bagaimana, Buya?" Tanya jamaah kepada Buya.
Mendapat pertanyaan tersebut, kemudian Buya pun langsung menjawab mengenai hukum bolehkah hutang bank untuk sekolah anak menurut Islam.
“Ada orang yang ingin berbuat baik, tapi dengan cara yang tidak baik. Maka tidak akan membuahkan kebaikan," jawab Buya.
"Kalau Anda kembali menyekolahkan anak, lalu Anda mengambil pinjaman dari yang diharamkan, yang ada ribanya.... maka pertama dia dosa di saat yang seperti itu. Lebih dari itu, dia sombong. Jadi dia tidak menggantungkan keberhasilan kepada Allah, tapi kepada sekolah" tambah Buya Yahya.
Jadi menurut penjelasan Buya Yahya, hukum berhutang ke bank untuk sekolah anak menurut Islam itu dosa. Selain dosa, hal yang demikian itu juga merupakan perbuatan sombong. Sebab itu sama halnya kita tidak percaya akan kebesaran Allah, karena kita menggantungkaj keberhasilan kepada selain Allah SWT.
Buya juga menambahkan melalui video ceramahnya, jika tidak mampu menyekolahkan anak di sekolah mahal atau sekolah favorit, sebaiknya sekolahkan anak di sekolah yang murah.
Jika terus memaksakan diri di sekolah mahal, itu artinya sombong kepada Allah. Itu saja halnya menggantungkan kesuksesan bukan kepada Allah, melainkan kepada sekolah. Padahal yang membuat anak sukses di sekolah itu atas kehendak Allah SWT.
"Kalau memang tidak mampu menyekolahkan anaknya Anda di tempat sekolah yang mahal, menurut Anda mahal yang gampang sukses, ketahuilah yang beri kesuksesan adalah Allah." Ucap Buya Yahya.
Buya berpesan, bagi siapa saja yang menyekolahkan anaknya dengan modal atau dana haram, sadarlah agar jangan melakukan hal tersebut. Jika melihat saudara kita melakukan hal yang berkaitan dengan, ingatkan tanpa harus merendahkannya.
Demikian penjelasan Buya Yahya tentang bolehkah hutang bank untuk sekolah anak menurut Islam. Mari jauhkan diri dari riba agar hidup jadi lebih berkah. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Menkes Minta Percepatan Perbaikan Rumah Nakes Terdampak Bencana di Sumatra: Biar Bisa Kerja Normal
-
Tak Hanya PDIP, Komisi II DPR Klaim Bakal Tampung Usulan Golkar hingga Gerindra Soal Model Pilkada
-
Ketua Komisi II DPR: Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN adalah Pesan 'No Point to Return'
-
Tangerang 'Lumpuh' Diterjang Banjir: 50 Ribu Jiwa Terdampak, Kosambi Paling Parah
-
Kasus Dugaan Penipuan Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar
-
PDIP Pilih Jadi 'Penyeimbang': Strategi Cerdas atau Sekadar Oposisi Abu-Abu?
-
Viral Video Tawuran di Rel Kereta Pekojan Disebut Pakai Senpi, Polisi: Video Lama!
-
Gaya Gibran Curi Perhatian, Makna Tas Noken yang Melingkar di Lehernya Saat Tiba di Papua
-
BPBD DKI Gelontorkan Bantuan Logistik Rp575 Juta bagi Ribuan Pengungsi Banjir di Jakarta Utara
-
Adu Jotos Pedagang Cilok di Kembangan, Korban Alami Luka Parah dan Dilarikan ke RSUD Cengkareng