Suara.com - Dikenal dengan nama Kuai Kuai, keripik jagung dengan rasa kelapa menjadi kudapan yanpopular di China selama bertahun--tahun.
Tapi sekarang kripik jagung ini masuk dalam daftar lebih dari 2.000 produk asal Taiwan yang dilarang dijual di China setelahkunjungan Ketua DPR Amerika Serikat Nancy Pelosi ke Taipei minggu lalu.
Produk lain yang dilarang termasuk permen, minuman ringan, kue nanas, kecap, mie instan, kumbucha, berbagai jenis kue kering, ikan beku dan buah seperti jeruk.
Kantor berita TaiwanCentral News Agency mengatakan daftar larangan itu mencakup 75 persen dari ekspor makanan Taiwan ke China.
Namun ada produk lain dari Taiwan yang tidak dilarang oleh Beijing yaitu 'microchip' untukkomputer.
'Tindakan simbolis'
Bukanlah yang pertama kali Chinamenerapkansanksi ekonomi terhadap Taiwan.
Bulan Maret 2021, China menghentikan impornanas dari Taiwan karena adanya "organisme yang berbahaya", yang dianggap bisa membahayakan pertanian China.
Enam bulan kemudian, China juga menghentikan impor gula dan buah apel yang sudah dilapisi dengan lilin dengan alasan sama.
Tapi alasan resmi mengenai larangan terbaru ini berbeda-beda.
Baca Juga: China Beri Sanksi Wakil Menteri Lithuania yang Kunjungi Taiwan, Kerja Sama Ditangguhkan
Di saat media milik Pemerintah di China melaporkan ini adalah "tindakan balasan"menyusul kunjungan Pelosi, awal pekan kemarin Departemen Perekonomian Taiwan mengatakan beberapa produk yang resmi dilarang disebabkan karena tulisan dilabelnya tidak menulisbuatan"Taiwan, China".
Pihak pabean China mengatakan paket kiriman ikan setelah dites "ternyata positif mengandung COVID-19" dan buah yang dilarang masuk karena mengandung bahan kimia dan obat-obatan yang tinggi.
China belum menjelaskan mengapa keripik jagung Kuai Kuai dilarang.
Juru bicara sebuah perusahaan makanan di Taiwan mengatakan kepada ABC jika mereka terkejut ketika Chinamelarang enam produk mereka termasuk roti, permen dan kue kering.
Juru bicara perusahaan tersebut meminta agarnama perusahaannya tidak disebut.
"
"Satu-satunya penjelasan yang kami terima adalah bahwa kami tidak memberikan dokumen yang diperlukan," kata juru bicara tersebut.
Berita Terkait
-
Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
-
6 Rekomendasi Skincare Viva untuk Anti-Aging, Harga Mulai Rp13 Ribuan
-
Kasus Chromebook: Eks Dirjen PAUD Sebut Integritas Nadiem Sebagai Menteri Sangat Kuat
-
Aldila Sutjiadi Melaju ke Babak Kedua Australian Open, Tumbangkan Petenis Tuan Rumah
-
Sepatu Ballet Puma Speedcat vs Adidas Taekwondo Mei, Mana yang Lebih Worth to Buy?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial