Suara.com - Cucu Mantan Presiden RI Soeharto, Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit tidak mau ketinggalan dalam kontestasi politik di Indonesia.
Pada Minggu (14/8/2022). Ia mendaftarkan partai politik besutannya, yakni Partai Karya Republik (Pakar) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di partai itu ia menjabat sebagai ketua umum.
Ia optimistis partainya akan lolos verifikasi KPU dan bisa menjadi peserta pemilu 2024. Harapan Ari Sigit tak muluk. Jika bisa berkuasa, ia ingin melunasi utang negara Indonesia.
Seperti apakah sosok Ari Sigit sebenarnya? Berikut ulasannya.
Ari Sigit yang memiliki nama lengkap Ari Haryo Wibowo Harjojudanto, lahir pada 3 November 1971. Ia dikenal sebagai pengusaha dan juga salah satu cucu dari Presiden Soeharto yang pernah berkuasa selama 32 tahun di Indonesia.
Ari Sigit diketahui terjun ke dunia bisnis sejak 1990. Ketika itu ia menangani proyek pertamanya, yakni pembangunan kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Setelah itu ia melebarkan sayap bisnisnya ke sejumlah sektor, di bawah kendali Grup Arha. Arha sendiri merupakan singkatan dari namanya, yakni Ari Harjo.
Sepanjang menggeluti dunia bisnis, Ari Sigit pernah menjajal berbagai sektor bisnis, seperti konstruksi, perdagangan distributor, property, hiburan hingga bsnis sarang burung wallet.
Salah satu impian Ari Sigir pada era 1990-an adalah membangun jembatan di Selat Sunda yang menghubungkan pulau Jawa dan Sumatera.
Namun rencana spektakuler tersebut akhirnya tidak terlaksana karena terdampak krisis ekonomi.
Di dunia hiburan, Ari Sigit pernah menjajal sebagai musisi dan sempat menelurkan dua album. Salah satunya adalah album yang berjudul ‘Mungkinkan Kan Kembali’ yang rilis pada 1996.
Album tersebut sempat gencar di promosikan di sejumlah stasiun radio dan televisi, namun akhirnya harus berakhir dengan kegagalan, karena kurang bisa dterima oleh pasar.
Kehidupan pribadi
Menelisik kehidupan pribadinya, Ari Sigit diketahui suda menikah sebanyak tiga kali. Saat ini ia beristrikan Frederica Fransisca Callebaut. Ari Sigit menikah dengannya pada 13 September 2003.
Berita Terkait
-
4 Fakta Partai Cucu Soeharto Daftar KPU: Mau Bantu Kurangi Utang Negara sampai Usung Program dari Tiga Orde
-
Partai Karya Republik Besutan Cucu Soeharto Ingin Mengurangi Hutang Negara
-
Ari Sigit Cucu Soeharto Daftarkan Partai Karya Republik ke KPU
-
Daftarkan Partai Karya Republik ke KPU, Cucu Soeharto: Kami Ingin Mengurangi Utang Negara
-
Daftar 6 Penyanyi Tanah Air Langganan Istana Negara, Yuni Shara Sejak Era Soeharto
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas
-
Dosen UGM Soroti Ketua BEM UBK Kena Suap: Cara Busuk Pertahankan Kekuasaan
-
Perlu Diinvestigasi, Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Suap BEM FH UBK
-
Guyon Prabowo Usai Bilang Endasmu di Depan Petani: Nanti Gue Dihajar Lagi, Emang Gue Pikirin!
-
Siasat Licik Taufik Hidayat: Klaim Yuvita Kecelakaan, Padahal Disiksa Sadis Bertahun-tahun!
-
Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun
-
Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes