Suara.com - Kurir narkotika yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat, berinisial M (31) dan S (40) terhitung telah beberapa kali melancarkan aksinya.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal, mengatakan kedua tersangka ini telah menjadi kurir narkotika jaringan Internasional sebanyak 5 kali.
“Orang yang menerima di Indonesia itu tadi mengakui kirim barang ke Jakarta udah 5 kali,” kata Akmal di Mapolres Jakarta Barat, Senin (15/8/2022).
Dalam sekali pengiriman, kedua tersangka ini diberikan upah senilai Rp3 juta per kantongnya.
Modus yang digunakan para tersangka ini, yakni dengan menyembunyikan barang haram tersebut di dalam koper.
Setelah berada di wilayah yang dituju, barang tersebut akan digeletakannya begitu saja, sampai ada kurir lain yang mengambil barang tersebut.
“Kebanyakan ditempel. Sehingga kurir satu dengan lainnya tidak saling mengenal,” ungkap Akmal.
Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 101.355 butir pil ekstasi dalam 22 kantong Kemudian sabu seberat 72,86 gram, dan ganja dengan berat 46,35 gram.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 114 (2) tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
Baca Juga: BCL Belum Jenguk Manajernya di Polres Jakbar, Polisi: Baru Dijenguk Keluarga
Berita Terkait
-
Hendak Bawa Ratusan Ribu Pil Ekstasi ke Jakarta, 2 Kurir Narkotika Jaringan Internasional Ini Ditangkap Polisi
-
Manajer BCL Ajukan Rehabilitasi, Polisi Bilang Begini
-
BCL Belum Jenguk Manajernya di Polres Jakbar, Polisi: Baru Dijenguk Keluarga
-
Kedapatan Pakai Narkoba, Manajer BCL Ditangkap Polisi
-
Positif Benzo, Manajer BCL Pakai Alprazolam Usai Kena Covid-19
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP