Suara.com - Tersangka kasus korupsi korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dengan kerugian negara sebesar Rp78 triliun, Surya Darmadi telah selesai diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Surya Darmadi tampak keluar dengan menggunakan rompi tahanan Kejagung berwarna pink.
Pantauan Suara.com di Kejagung, Senin (15/8/2022), Surya Darmadi keluar pukul 17.40 WIB. Dia tampak didampingi penyidik masuk ke dalam mobil berjenis Kijang Innova berpelat merah B 2896 DO.
Surya Darmadi tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media. Mobil Innova yang ditumpangi Surya Darmandi memaksa menerobos rombongan wartawan.
Akibat tindakan mobil itu, ada sejumlah wartawan yang sedang meliput di Kejagung nyaris ditabrak oleh mobil tersebut.
Sejumlah wartawan terlihat memukuli mobil tersebut. Seorang petugas TNI juga tampak terlibat adu mulut dengan salah satu wartawan di lokasi.
Surya Darmadi Jalani Pemeriksaan
Hari ini, Kejagung resmi menahan Surya Darmadi yang berstatus tersangka dalam korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dengan kerugian negara Rp78 triliun. Surya Darmadi diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Kejagung terkait kasus tersebut.
"Hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SD," ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers, Senin.
Burhanuddin mengatakan Kejagung tetap berkoordinasi dengan KPK terkait proses pemeriksaan Surya Darmadi. Pasalnya, KPK juga tengah mengusut kasus korupsi yang juga dilakukan oleh Surya Darmadi.
"Kami akan selalu kerja sama dengan KPK, karena ada perkara juga yang ditangani oleh KPK," terang Burhanuddin.
(Rakha Arlyanto)
Berita Terkait
-
Begini Kronologi Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp78 Triliun saat Dijemput Kejagung Sepulang dari Taiwan
-
Bela Tersangka Korupsi Rp78 Triliun, Juniver Girsang: Tak Benar Selama Ini Kabur, Dia Sangat Kooperatif
-
Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit yang Rugikan Negara Rp 78 Triliun Tiba di Kejagung
-
Periksa Surya Darmadi Kasus Korupsi Rp78 Triliun, Kejagung Gandeng KPK
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka