Suara.com - Polres Tangerang Selatan, Banten, mengungkapkan kasus laporan dugaan intimidasi yang dialami karyawan Alfamart oleh seorang konsumen berinisial M terkait peristiwa pengambilan cokelat berakhir damai setelah dilakukan proses mediasi.
"Kedua pihak sepakat berdamai setelah dilakukan mediasi. Pelapor dari Alfamart telah mencabut laporannya karena alasan memahami kondisi psikis terlapor berinisial M," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu di Tangerang Selasa (16/8/2022).
Ia mengatakan proses mediasi dilakukan Polres Tangerang Selatan pada Senin (15/8) malam dengan menghadirkan kedua pihak yang didampingi kuasa hukumnya. Dalam pertemuan tersebut, pihak terlapor M juga didampingi oleh anaknya, yakni Ivana Valenza.
Usai pertemuan, Ivana Valenza menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut. Kemudian pihak pelapor dari Alfamart mencabut laporannya dan tak lagi menempuh jalur hukum.
"Intinya sudah sepakat damai dan tak melanjutkan proses hukum," kata AKBP Sarly.
Sementara itu dalam video yang diperoleh, Ivana Valenza selaku anak dari pihak terlapor, yakni M menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, khusunya Amel, Nisa, Alif dan manajemen.
Ivana juga mengakui jika ibunya melakukan pencurian di Alfamart Sampora dengan mengambil tiga buah cokelat dan produk lainnya, yakni dua buah Shampo.
Kemudian Ivana juga mengungkapkan jika ibunya melakukan pengancaman kepada karyawan Alfamart Sampora ketika itu khususnya Amelia.
"Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudara Amelia dan keluarga," kata Ivana dalam pernyataannya di Polres Tangerang Selatan
Perlu diketahui, pada hari Sabtu (13/8) pukul 10.30 WIB seorang karyawan Alfamart di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT4/2, Cisauk Tangerang mengalami intimidasi berupa ancaman UU ITE dari seorang pembeli.
Kejadian tersebut berawal dari seorang konsumen yang mengambil barang tanpa membayar dan dilihat oleh karyawan. Setelah dimintai pertanggung jawaban, konsumen tersebut kemudian membayar barang yang telah diambil. Namun setelah itu, konsumen tersebut membawa pengacara dan menekan karyawan Alfamart untuk meminta maaf. Video permintaan maaf karyawan Alfamart pun viral di media sosial.
Atas kejadian tersebut, PT Sumber Alfaria Trijaya menempuh jalur hukum dengan menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris & Partners untuk menangani kasus intimidasi terhadap karyawannya
Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Solihin mengatakan perusahaan mendukung karyawannya yang telah melakukan investigasi awal dalam menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang dibuat. Pihaknya pun berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan menghormati hak setiap orang di mata hukum.
"Kami menolak tindakan intimadasi yang dilakukan kepada karyawan karena telah berupaya menjalankan tugas dengan baik. Maka itu Alfamart menunjuk kantor hukum Hotman Paris," katanya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Akhir Kasus Viral Wanita Kaya Pengutil Cokelat di Alfamart Berakhir Damai, Publik: Kok Anaknya yang Minta Maaf?
-
Kasus Intimidasi Karyawan Alfamart Berakhir Damai, Anak M Akui Ibunya Mencuri dan Minta Maaf
-
Kenali Arti Kleptomania, Ramai dibahas karena Ibu-ibu Curi Cokelat di Alfamart
-
Mendengar Nama Hotman Paris Hutapea, Wanita Pencuri Cokelat Panik: Menangis, Meraung di Polres
-
Kena Mental, Wanita Kaya Pencuri Cokelat Akui Curi 3 Cokelat dan 2 Shampo
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja