Suara.com - Kasus pencurian coklat yang dilakukan seorang wanita berinisial M yang diketahui bernama Mariana Ahong kini memasuki babak baru. M yang sebelumnya sempat viral karena video pegawai Alfamart memergokinya mencuri cokelat mengaku tidak terima karena video yang membuatnya dihujat netizen se-Indonesia menjadi viral.
Tak tanggung-tanggung, M pun menyerang balik pegawai Alfamart bernama Amelia tersebut dengan mengancam akan melaporkan Amelia ke jalur hukum atas dugaan pelanggaran UU ITE. Namun, usaha M ini gagal karena banyak pihak yang membantu Amelia. Simak inilah 6 fakta terbaru kasus pencurian cokelat di Alfamart.
1. Diduga bawa pengacara palsu
M yang sempat meminta Amelia untuk meminta maaf dengan video ini pun diduga membawa pengacara palsu yang sebelumnya ia sebutkan akan menjadi tim kuasa hukumnya untuk menuntut Amelia.
Diketahui, pria yang mendampingi M saat Amelia meminta maaf tersebut merupakan saudara M dan bukan berprofesi sebagai pengacara.
2. Tak mau disebut pencuri
Kuasa hukum M, Amir menjelaskan bahwa tindak pencurian ini diakuinya dilakukan sang klien di bawah alam sadarnya. Amir pun mengungkap bahwa M sudah membayar semua barang yang ia curi sesuai harga yang tertera dan M tidak ingin disebut pencuri.
3. Menangis histeris di Polres
Kasus yang menimpa M ini pun diakui Hotman Paris selaku pengacara Amelia membuat M menangis histeris di Polres.
Baca Juga: Warganet Protes Kasus Karyawan Alfamart yang Diancam Berakhir Damai: Proses Hukum Harus Berlanjut
"Ibu itu minta maaf setelah pengacara Frank Hutapea sh LLB (anak hotman paris/ yg pakai Jas) membuat laporan polisi atas nama Alfamart! Ibu itu nangis histeris nyesallll!" tulis Hotman Paris di instagram pribadinya.
4. Minta maaf diwakili sang anak
M bersama tim kuasa hukumnya dan anaknya, Ivana menyambangi Polres Tangerang Selatan guna menjalani mediasi agar permasalahan ini dapat segera selesai. Permohonan maaf pun disampaikan oleh sang anak, Ivana yang mengakui menyesali perbuatan sang ibu.
“Saya Ivana Valenza, putri dari Ibu Mariana, memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, secara khusus kepada saudara Amel, Mbak Nisa, Mas Aris, dan manajemen Alfamart secara menyeluruh,” kata Ivana.
5. Berakhir damai
Atas kesepakatan bersama, baik pihak M maupun pihak Amelia pun menyetujui untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. M pun dengan lapang dada menjabat tangan Amelia atas permohonan maafnya yang telah diterima Amelia.
Berita Terkait
-
Warganet Protes Kasus Karyawan Alfamart yang Diancam Berakhir Damai: Proses Hukum Harus Berlanjut
-
Profil Pemilik Alfamart, Minimarket yang Viral Usai Pegawainya Diancam UU ITE
-
Putri Pengutil Cokelat di Alfamart Minta Maaf, Publik: Kasihan Anaknya Menanggung Malu
-
Mendengar Nama Hotman Paris Hutapea, Wanita Pencuri Cokelat Panik: Menangis, Meraung di Polres
-
Viral, Tanggapan Praktisi Hukum soal Pegawai Alfamart yang Diancam UU ITE: Staf Tidak Bisa Dituntut
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal
-
Banjir Jakarta Meluas: 35 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang, Jaktim Terparah
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
-
Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
-
KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Perlu Lapor, Batas Kado Kantor Dihapus
-
Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran
-
Viral Curhat Chiki Fawzi Gagal Jadi Petugas Haji, Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bukan Jaminan Lolos
-
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan
-
Malam-Malam ke Jakarta, Mualem dan Emil Dardak Temui Seskab Teddy, Ada Apa?