Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku bangga terhadap pengungkapan 3 kasus korupsi terbesar di Indonesia melalui pidatonya di Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Selasa (16/8/2022).
Dalam pidato tersebut, Jokowi mengapresiasi kinerja tiga lembaga yakni Polri, Kejaksaan serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam meringkus para tikus berdasi.
Adapun Jokowi juga menyebut beberapa pengungkapan kasus megakorupsi di Indonesia yang membuat dirinya bangga, yakni PT. Jiwasraya, PT. Asabri, dan PT. Garuda.
"Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar dan pembenahan total telah dimulai," terang Jokowi sebagaimana dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/8/2022).
Mari kulik satu persatu kasus korupsi tersebut.
1. Megakorupsi PT Asabri
Kasus korupsi yang menyeret beberapa jajaran manajemen PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia atau Asabri (Persero) dinilai merugikan negara sebesar Rp 22,7 triliun.
Adapun dalam kasus Asabri, ditemukan adanya pengaturan transaksi berupa investasi saham dan reksa dana bersama dengan pihak swasta.
Kini, sebanyak 7 orang telah divonis bersalah atas kasus korupsi Asabri. Salah satu di antaranya yakni sosok Direktur Utama PT Asabri periode 2012 - Maret 2016 Mayjen Purn. Adam Rahmat Damiri.
2. Korupsi PT Jiwasraya
Tak mau kalah dengan kasus PT Asabri, beberapa jajaran perusahaan PT Jiwasraya (Persero) merugikan negara sebesar Rp16,8 triliun.
Baca Juga: Cermati Gestur Jokowi Saat Pidato, Ahli Sebut Ada Mikroekspresi Kemarahan
Dalam kasus tersebut, 6 orang ditemukan bersalah usai melakukan 'korupsi berjamaah' yang merugikan para nasabah. Jajaran koruptor tersebut dinilai gagal membayar polis pada nasabah soal investasi Saving Plan sebesar Rp 12,4 triliun.
3. Korupsi PT Garuda
Sosok eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, Emirsyah Satar terkuat bahwa dirinya menjadi aktor dugaan korupsi pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021.
Emir dan mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo (SS) isangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Tak tanggung-tanggung, berkat kedua sosok tersebut, PT Garuda Indonesia dinilai merugikan negara sebanyak Rp8,8 triliun.
Jokowi apresiasi Skor Indeks Persepsi Korupsi
Tak hanya keberhasilan pengungkapan kasus megakorupsi, Jokowi juga melayangkan apresiasinya terhadap kenaikan Skor Indeks Persepsi Korupsi versi Transparansi Internasional. Jokowi mengungkap bahwa Indonesia kini naik peringkat ke posisi 38.
Tag
Berita Terkait
-
Cermati Gestur Jokowi Saat Pidato, Ahli Sebut Ada Mikroekspresi Kemarahan
-
KSP Nilai Presiden Tunjukkan Komitmen Kuat Berantas Korupsi
-
Unik! Tak Hanya Dihias, Warga Puntan Gunungpati Memberi Nama Gang Mereka dengan Soekarno, hingga Jokowi
-
Decacorn dan Unicorn Diminta untuk Membantu UMKM Naik Kelas
-
Capres 2024 Dipastikan Berebut Suara Jokowi, Pengamat: Menjadi Penentu Kemenangan
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas
-
CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan
-
Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?
-
Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata
-
KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA
-
Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos
-
AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan
-
Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap
-
Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS