Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku bangga terhadap pengungkapan 3 kasus korupsi terbesar di Indonesia melalui pidatonya di Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Selasa (16/8/2022).
Dalam pidato tersebut, Jokowi mengapresiasi kinerja tiga lembaga yakni Polri, Kejaksaan serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam meringkus para tikus berdasi.
Adapun Jokowi juga menyebut beberapa pengungkapan kasus megakorupsi di Indonesia yang membuat dirinya bangga, yakni PT. Jiwasraya, PT. Asabri, dan PT. Garuda.
"Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar dan pembenahan total telah dimulai," terang Jokowi sebagaimana dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/8/2022).
Mari kulik satu persatu kasus korupsi tersebut.
1. Megakorupsi PT Asabri
Kasus korupsi yang menyeret beberapa jajaran manajemen PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia atau Asabri (Persero) dinilai merugikan negara sebesar Rp 22,7 triliun.
Adapun dalam kasus Asabri, ditemukan adanya pengaturan transaksi berupa investasi saham dan reksa dana bersama dengan pihak swasta.
Kini, sebanyak 7 orang telah divonis bersalah atas kasus korupsi Asabri. Salah satu di antaranya yakni sosok Direktur Utama PT Asabri periode 2012 - Maret 2016 Mayjen Purn. Adam Rahmat Damiri.
2. Korupsi PT Jiwasraya
Tak mau kalah dengan kasus PT Asabri, beberapa jajaran perusahaan PT Jiwasraya (Persero) merugikan negara sebesar Rp16,8 triliun.
Baca Juga: Cermati Gestur Jokowi Saat Pidato, Ahli Sebut Ada Mikroekspresi Kemarahan
Dalam kasus tersebut, 6 orang ditemukan bersalah usai melakukan 'korupsi berjamaah' yang merugikan para nasabah. Jajaran koruptor tersebut dinilai gagal membayar polis pada nasabah soal investasi Saving Plan sebesar Rp 12,4 triliun.
3. Korupsi PT Garuda
Sosok eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, Emirsyah Satar terkuat bahwa dirinya menjadi aktor dugaan korupsi pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021.
Emir dan mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo (SS) isangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Tak tanggung-tanggung, berkat kedua sosok tersebut, PT Garuda Indonesia dinilai merugikan negara sebanyak Rp8,8 triliun.
Jokowi apresiasi Skor Indeks Persepsi Korupsi
Tak hanya keberhasilan pengungkapan kasus megakorupsi, Jokowi juga melayangkan apresiasinya terhadap kenaikan Skor Indeks Persepsi Korupsi versi Transparansi Internasional. Jokowi mengungkap bahwa Indonesia kini naik peringkat ke posisi 38.
Tag
Berita Terkait
-
Cermati Gestur Jokowi Saat Pidato, Ahli Sebut Ada Mikroekspresi Kemarahan
-
KSP Nilai Presiden Tunjukkan Komitmen Kuat Berantas Korupsi
-
Unik! Tak Hanya Dihias, Warga Puntan Gunungpati Memberi Nama Gang Mereka dengan Soekarno, hingga Jokowi
-
Decacorn dan Unicorn Diminta untuk Membantu UMKM Naik Kelas
-
Capres 2024 Dipastikan Berebut Suara Jokowi, Pengamat: Menjadi Penentu Kemenangan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Mengenal RDF Plant Rorotan: Mesin Pengolah Sampah Jakarta yang Berusaha Keras Hilangkan Bau Busuk
-
Pigai Minta Isu Reshuffle Kabinet Tak Digoreng, Tegaskan Pernyataan Mensesneg Valid
-
Habiskan Anggaran Rp1,3 Triliun, DPRD DKI Sebut Perencanaan RDF Rorotan Tak Matang
-
Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja
-
Diduga Cabuli Gadis yang Sedang Pingsan, Guru Besar UIN Palopo Resmi Dinonaktifkan dan 5 Faktanya
-
Ratusan Ribu Pil 'Setan' Disita di Jakbar, Polisi: Pemicu Tawuran dan Kenakalan Remaja
-
Presiden Prabowo Tegaskan Sekolah Rakyat Program Prioritas di Rakornas Pusat - Daerah 2026
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Sultan Kemnaker Bantu Carikan LC
-
Misteri Partai 'K' di Pusaran Korupsi Kemenaker, Noel Ngaku 'Dibungkam' Sosok Penting
-
Pengacara Ungkap Bukti Aliran Uang terkait Pengurusan Sertifikasi K3 ke Ibu Menteri