Suara.com - Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi Rp 78 triliun lahan sawit PT Duta Palma telah ditahan setelah sempat jadi buronan Kejagung. Setelah tiba di Tanah Air, Surya Darmadi langsung dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kejaksaan Agung (Kejagung) cabang Salemba.
Kabarnya Surya Darmadi akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Walau Surya Darmadi sudah tertangkap, masih ada sejumlah koruptor yang masih jadi buronan. Yuk simak daftar koruptor yang masih buronan berikut ini.
1. Harun Masiku
Hingga saat ini Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 masih menjadi buron. Mantan caleg PDIP itu masuk ke dalam daftar DPO KPK pada 20 Januari 2020 silam.
Harun Masiku diproses hukum karena dugaan menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia. Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Ricky Ham Pagawak merupakan Bupati Mamberamo Tengah, Papua yang menjadi buron KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan proyek di pemerintahan Kabupaten Mamberamo Tengah. Ketika hendak dijemput paksa oleh KPK dan Polda Papua, Ricky menghilang dan keberadaannya belum diketahui hingga saat ini.
3. Izil Azhar
Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai APBN tahun 2006-2011 ini sudah berstatus buron sejak 2018 lalu. Izil diduga menerima gratifikasi dengan total Rp 32 miliar.
4. Kirana Kotama
Kirana Kotama masuk dalam daftar buronan sejak tahun 2017. Kirana Kotama diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero).
5. Bambang Sutrisno
Terdakwa kasus penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI Bambang Sutrisno setidaknya merugikan negara dengan total Rp 1,5 triliun. Hakim memvonis Bambang Sutrisno dengan hukuman penjara seumur hidup.
Ia juga wajib membayar denda 30 juta dan menyerahkan rumah beserta tanah kepada negara. Namun hingga kini Bambang Sutrisno masih jadi buron.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Bupati Pemalang Baru Satu Tahun Menjabat Sudah Ditangkap KPK, Pengamat: Belum Ada Prestasi Apa-apa, Sudah Korupsi
-
KPK Sita SPBU Hingga Tanah Aset Milik Tersangka Korporasi PT. Tuah Sejati Dan PT. Nindya Karya Senilai Rp25 Miliar
-
Kuasa Hukum Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Tuding JPU KPK Berhalusinasi
-
3 Pengungkapan Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia yang Dibanggakan Jokowi saat Pidato Sidang Tahunan
-
KSP Nilai Presiden Tunjukkan Komitmen Kuat Berantas Korupsi
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik