Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku bangga terhadap pengungkapan 3 kasus korupsi terbesar di Indonesia melalui pidatonya di Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Selasa (16/8/2022).
Dalam pidato tersebut, Jokowi mengapresiasi kinerja tiga lembaga yakni Polri, Kejaksaan serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam meringkus para tikus berdasi.
Adapun Jokowi juga menyebut beberapa pengungkapan kasus megakorupsi di Indonesia yang membuat dirinya bangga, yakni PT. Jiwasraya, PT. Asabri, dan PT. Garuda.
"Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar dan pembenahan total telah dimulai," terang Jokowi sebagaimana dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/8/2022).
Mari kulik satu persatu kasus korupsi tersebut.
1. Megakorupsi PT Asabri
Kasus korupsi yang menyeret beberapa jajaran manajemen PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia atau Asabri (Persero) dinilai merugikan negara sebesar Rp 22,7 triliun.
Adapun dalam kasus Asabri, ditemukan adanya pengaturan transaksi berupa investasi saham dan reksa dana bersama dengan pihak swasta.
Kini, sebanyak 7 orang telah divonis bersalah atas kasus korupsi Asabri. Salah satu di antaranya yakni sosok Direktur Utama PT Asabri periode 2012 - Maret 2016 Mayjen Purn. Adam Rahmat Damiri.
2. Korupsi PT Jiwasraya
Tak mau kalah dengan kasus PT Asabri, beberapa jajaran perusahaan PT Jiwasraya (Persero) merugikan negara sebesar Rp16,8 triliun.
Baca Juga: Cermati Gestur Jokowi Saat Pidato, Ahli Sebut Ada Mikroekspresi Kemarahan
Dalam kasus tersebut, 6 orang ditemukan bersalah usai melakukan 'korupsi berjamaah' yang merugikan para nasabah. Jajaran koruptor tersebut dinilai gagal membayar polis pada nasabah soal investasi Saving Plan sebesar Rp 12,4 triliun.
3. Korupsi PT Garuda
Sosok eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, Emirsyah Satar terkuat bahwa dirinya menjadi aktor dugaan korupsi pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021.
Emir dan mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo (SS) isangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Tak tanggung-tanggung, berkat kedua sosok tersebut, PT Garuda Indonesia dinilai merugikan negara sebanyak Rp8,8 triliun.
Jokowi apresiasi Skor Indeks Persepsi Korupsi
Tak hanya keberhasilan pengungkapan kasus megakorupsi, Jokowi juga melayangkan apresiasinya terhadap kenaikan Skor Indeks Persepsi Korupsi versi Transparansi Internasional. Jokowi mengungkap bahwa Indonesia kini naik peringkat ke posisi 38.
Tag
Berita Terkait
-
Cermati Gestur Jokowi Saat Pidato, Ahli Sebut Ada Mikroekspresi Kemarahan
-
KSP Nilai Presiden Tunjukkan Komitmen Kuat Berantas Korupsi
-
Unik! Tak Hanya Dihias, Warga Puntan Gunungpati Memberi Nama Gang Mereka dengan Soekarno, hingga Jokowi
-
Decacorn dan Unicorn Diminta untuk Membantu UMKM Naik Kelas
-
Capres 2024 Dipastikan Berebut Suara Jokowi, Pengamat: Menjadi Penentu Kemenangan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan