Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku bangga terhadap pengungkapan 3 kasus korupsi terbesar di Indonesia melalui pidatonya di Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Selasa (16/8/2022).
Dalam pidato tersebut, Jokowi mengapresiasi kinerja tiga lembaga yakni Polri, Kejaksaan serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam meringkus para tikus berdasi.
Adapun Jokowi juga menyebut beberapa pengungkapan kasus megakorupsi di Indonesia yang membuat dirinya bangga, yakni PT. Jiwasraya, PT. Asabri, dan PT. Garuda.
"Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar dan pembenahan total telah dimulai," terang Jokowi sebagaimana dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/8/2022).
Mari kulik satu persatu kasus korupsi tersebut.
1. Megakorupsi PT Asabri
Kasus korupsi yang menyeret beberapa jajaran manajemen PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia atau Asabri (Persero) dinilai merugikan negara sebesar Rp 22,7 triliun.
Adapun dalam kasus Asabri, ditemukan adanya pengaturan transaksi berupa investasi saham dan reksa dana bersama dengan pihak swasta.
Kini, sebanyak 7 orang telah divonis bersalah atas kasus korupsi Asabri. Salah satu di antaranya yakni sosok Direktur Utama PT Asabri periode 2012 - Maret 2016 Mayjen Purn. Adam Rahmat Damiri.
2. Korupsi PT Jiwasraya
Tak mau kalah dengan kasus PT Asabri, beberapa jajaran perusahaan PT Jiwasraya (Persero) merugikan negara sebesar Rp16,8 triliun.
Baca Juga: Cermati Gestur Jokowi Saat Pidato, Ahli Sebut Ada Mikroekspresi Kemarahan
Dalam kasus tersebut, 6 orang ditemukan bersalah usai melakukan 'korupsi berjamaah' yang merugikan para nasabah. Jajaran koruptor tersebut dinilai gagal membayar polis pada nasabah soal investasi Saving Plan sebesar Rp 12,4 triliun.
3. Korupsi PT Garuda
Sosok eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, Emirsyah Satar terkuat bahwa dirinya menjadi aktor dugaan korupsi pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021.
Emir dan mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo (SS) isangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Tak tanggung-tanggung, berkat kedua sosok tersebut, PT Garuda Indonesia dinilai merugikan negara sebanyak Rp8,8 triliun.
Jokowi apresiasi Skor Indeks Persepsi Korupsi
Tak hanya keberhasilan pengungkapan kasus megakorupsi, Jokowi juga melayangkan apresiasinya terhadap kenaikan Skor Indeks Persepsi Korupsi versi Transparansi Internasional. Jokowi mengungkap bahwa Indonesia kini naik peringkat ke posisi 38.
"Indeks Perilaku Anti Korupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022,".
Kontributor : Armand Ilham
Tag
Berita Terkait
-
Cermati Gestur Jokowi Saat Pidato, Ahli Sebut Ada Mikroekspresi Kemarahan
-
KSP Nilai Presiden Tunjukkan Komitmen Kuat Berantas Korupsi
-
Unik! Tak Hanya Dihias, Warga Puntan Gunungpati Memberi Nama Gang Mereka dengan Soekarno, hingga Jokowi
-
Decacorn dan Unicorn Diminta untuk Membantu UMKM Naik Kelas
-
Capres 2024 Dipastikan Berebut Suara Jokowi, Pengamat: Menjadi Penentu Kemenangan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kekerasan Seksual Siswi di Bali, Sekolah Harus Pasang CCTV hingga Larang Guru Berduaan dengan Murid
-
Anime Mii-chan and Yamada-san Picu Perdebatan, Tim Produksi Beri Tanggapan
-
Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2, Kapal-kapal Dikerahkan Evakuasi Penumpang
-
Hoaks Pendaftaran Kartu Debit SeaBank Berhadiah di Facebook
-
LPS Ungkap Ketimpangan Tabungan, Rekening Kecil Menyusut Saat Dana Orang Kaya Melonjak
-
Bobol Gawang Juara Liga Europa, Arkhan Kaka Belajar dari Tyrone Mings dan Bintang Aston Villa
-
Kapal Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Sumenep Bawa 250 Penumpang
-
Promo Referral BRImo Lewat Aplikasi Tring Berhadiah Cashback Langsung!
-
KAI Divre III Palembang Salurkan TJSL Rp890 Juta, Perkuat Pembangunan Sosial di Sumsel
-
Ulasan Novel Rumah Kaca, Menyingkap Sisi Gelap Pengawasan Kekuasaan Kolonial