Suara.com - Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik tersangka korporasi PT. Nindya Karya dan PT. Tuah Sejati senilai Rp25 Miliar. Aset- aset itu diantaranya Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) hingga satu bidang tanah.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut perkara dua korporasi ini sudah masuk ke tahap persidangan. Dimana aset aset tersebut dilakukan penyitaan setelah Jaksa KPK sudah mendapatkan izin majelis hakim.
"Tim Jaksa KPK menemukan fakta adanya aset-aset lain yang diduga terkait perkara. Estimasi dari seluruh aset-aset tersebut senilai total Rp25 Miliar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).
Ali pun merinci sejumlah aset yang telah dilakukan penyitaan oleh tim Jaksa KPK. Diantaranya, Satu bidang tanah seluas 263 M persegi di Desa Gampoeng Pie, Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh.
Kemudian, Peralatan atau sarana-prasarana SPBU seperti : Dua unit tangki pendam beserta bangunan penampung dan peralatan yang menyertainya dan Enam unit sumur monitor.
Selanjutnya, Peralatan atau sarana prasarana SPBN berupa dua unit kolom penyangga; Satu unit sumur monitor
; dan Satu unit mobil truck merk HINO.
"Tim Jaksa telah melaksanakan penetapan penyitaannya,"imbuhnya
KPK, kata Ali, tentu mengapresiasi terobosan hukum tim jaksa KPK maupun Majelis Hakim dalam perkara ini.
Ali menegaskan KPK tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi dengan pidana penjara saja. Namun, KPK juga melalui perampasan asset recovery sebagai optimalisasi pemasukan bagi kas negara.
Baca Juga: KPK Bagi Aset-aset Sitaan Koruptor Ke Empat Instansi, Nilainya Mencapai Rp 24,27 Miliar
"Sehingga pemberantasan korupsi secara nyata memberikan daya guna, karena hasil asset recovery tersebut nantinya menjadi salah satu PNBP sebagai sumber pembiayaan pembangunan nasional," imbuhnya
Dalam tuntutan Jaksa KPK, Terdakwa PT Nindya Karya dengan pidana denda Rp900 juta dan uang pengganti Rp44, 6 Miliar.
Sedangkan,Terdakwa PT Tuah Sejati dengan pidana denda Rp900 juta dan uang pengganti Rp49,9 Miliar.
Berita Terkait
-
KPK Bagi Aset-aset Sitaan Koruptor Ke Empat Instansi, Nilainya Mencapai Rp 24,27 Miliar
-
Hampir Rp1 Triliun Aset Sitaan BLBI Diserahkan Buat 7 Lembaga dan Pemkot Bogor
-
Yogyakarta Tunggu Keputusan Pengelolaan Tanah Sitaan di Mantrijeron
-
Cerita Pemenang Lelang Kain Kiswah Hasil Sitaan KPK
-
Barang Sitaan KPK Tiba di Jakarta
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah