Suara.com - Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik tersangka korporasi PT. Nindya Karya dan PT. Tuah Sejati senilai Rp25 Miliar. Aset- aset itu diantaranya Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) hingga satu bidang tanah.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut perkara dua korporasi ini sudah masuk ke tahap persidangan. Dimana aset aset tersebut dilakukan penyitaan setelah Jaksa KPK sudah mendapatkan izin majelis hakim.
"Tim Jaksa KPK menemukan fakta adanya aset-aset lain yang diduga terkait perkara. Estimasi dari seluruh aset-aset tersebut senilai total Rp25 Miliar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).
Ali pun merinci sejumlah aset yang telah dilakukan penyitaan oleh tim Jaksa KPK. Diantaranya, Satu bidang tanah seluas 263 M persegi di Desa Gampoeng Pie, Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh.
Kemudian, Peralatan atau sarana-prasarana SPBU seperti : Dua unit tangki pendam beserta bangunan penampung dan peralatan yang menyertainya dan Enam unit sumur monitor.
Selanjutnya, Peralatan atau sarana prasarana SPBN berupa dua unit kolom penyangga; Satu unit sumur monitor
; dan Satu unit mobil truck merk HINO.
"Tim Jaksa telah melaksanakan penetapan penyitaannya,"imbuhnya
KPK, kata Ali, tentu mengapresiasi terobosan hukum tim jaksa KPK maupun Majelis Hakim dalam perkara ini.
Ali menegaskan KPK tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi dengan pidana penjara saja. Namun, KPK juga melalui perampasan asset recovery sebagai optimalisasi pemasukan bagi kas negara.
Baca Juga: KPK Bagi Aset-aset Sitaan Koruptor Ke Empat Instansi, Nilainya Mencapai Rp 24,27 Miliar
"Sehingga pemberantasan korupsi secara nyata memberikan daya guna, karena hasil asset recovery tersebut nantinya menjadi salah satu PNBP sebagai sumber pembiayaan pembangunan nasional," imbuhnya
Dalam tuntutan Jaksa KPK, Terdakwa PT Nindya Karya dengan pidana denda Rp900 juta dan uang pengganti Rp44, 6 Miliar.
Sedangkan,Terdakwa PT Tuah Sejati dengan pidana denda Rp900 juta dan uang pengganti Rp49,9 Miliar.
Berita Terkait
-
KPK Bagi Aset-aset Sitaan Koruptor Ke Empat Instansi, Nilainya Mencapai Rp 24,27 Miliar
-
Hampir Rp1 Triliun Aset Sitaan BLBI Diserahkan Buat 7 Lembaga dan Pemkot Bogor
-
Yogyakarta Tunggu Keputusan Pengelolaan Tanah Sitaan di Mantrijeron
-
Cerita Pemenang Lelang Kain Kiswah Hasil Sitaan KPK
-
Barang Sitaan KPK Tiba di Jakarta
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar