Suara.com - Eks Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna kembali ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa barat, Rabu (17/8/2022) pagi.
Ajay padahal baru saja menyelesakan masa hukumannya dalam kasus suap berkaitan proyek pengembangan RSU Kasih Bunda.
Hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ia, menyebut Ajay ditangkap setelah keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, pagi tadi.
"Informasi yang kami peroleh benar ditangkap kembali oleh tim penyidik KPK tadi pagi. Setelah yang bersangkutan (Ajay M. Priatna) keluar dari lapas Sukamiskin," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (17/8/2022).
Ali menyebut hingga kini Ajay masih dalam pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ali pun belum dapat membeberkan kasus apa lagi yang kembali menjerat Ajay.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan penyidik di gedung merah putih KPK," ucap Ali
Untuk perkembangan lebih lanjut, kata Ali, pihaknya akan memberikan informasi pada Kamis (188/2022) besok.
"Besok kami sampaikan perkembangannya ya," imbuhnya
Baca Juga: Kasus Suap Wali Kota Cimahi Ajay, KPK Periksa Pihak Swasta Hari Ini
Seperti diketahui, dalam dakwaan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju ditemukan bahwa adanya pemberian uang suap yang dilakukan Ajay agar dirinya tidak ditetapkan tersangka supaya kasusnya tidak dipidanakan.
Stepanus Robin kekinian sudah menjadi terpidana dan menjalani masa hukumn dalam kasus suap perintangan penyidikan sejumlah perkara di KPK.
Ajay disebut memberikan suap senilai Rp 507,39 juta kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju agar tidak jadi tersangka.
"Bahwa untuk membantu Ajay Muhammad Priatna agar Kota Cimahi tidak masuk dalam penyidikan perkara bansos, terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain telah menerima uang seluruhnya Rp 507,39 juta," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/9/2021).
Awalnya, sekitar Oktober 2020 di Lapas Sukamiskin, Robin, Agus Susanto dan Maskur Husain bertemu dengan Saeful Bahri yang merupakan kader PDIP sekaligus terpidana kasus korupsi pemberian suap kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
"Pada kesempatan tersebut, Maskur Husain menginformasikan terdapat kemungkinan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sedang menjadi target KPK dan Saeful Bahri lalu meminta agar Ajay Muhammad Priatna dibantu," tambah jaksa.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Suap Wali Kota Cimahi Ajay, KPK Periksa Pihak Swasta Hari Ini
-
Kasus Suap RS Kasih Bunda Cimahi, KPK Panggil Dirut Hakaaston
-
Jadi Tersangka Suap Izin Proyek RS, Ini Kronologi OTT Wali Kota Cimahi Ajay
-
Wali Kota Cimahi Kena OTT KPK, Sita Barang Bukti Rp 400 Juta
-
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Terjaring OTT KPK, Statusnya Diumumkan Besok
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733