Allaahu Akbaru Kabiiraa-walhamdu Lillaahi Katsiiran, Wa Subhaanallaahi Bukrataw-wa’ashiila.
Wajjahtu Wajhiya Lilladzii Fatharas-samaawaati Wal Ardha Haniifam-muslimaw-wamaa Anaa Minal Musyrikiina.
Inna Solaatii Wa Nusukii Wa Mahyaaya Wa Mamaatii Lillaahi Rabbil ‘Aalamiina.
Laa Syariikalahu Wa Bidzaalika Umirtu Wa Ana Minal Muslimiin
Selesai membaca doa iftitah, dilanjutkan dengan membaca surat alfatihah. Sebagai jamaah, kita wajib mengaminkan bacaan tersebut serempak. Kemudian rukuk dan sujud untuk rakaat pertama.
2. Rakaat kedua
Rakaat kedua dimulai dengan membaca lafal takbir intiqalat dan dilanjutkan dengan membaca surat al-fatihah oleh Imam. Jamaah mengaminkan sebagaimana yang terjadi ketika rakaat pertama.
Kemudian rukuk dan sujud mengikuti gerakan imam. Setelah itu bangun dari sujud, dan duduk di antara dua kaki untuk membaca tahiyyat akhir sampai selesai. Diakhiri dengan salam, seperti melaksanakan sholat fardhu. Selesai shalat, dianjurkan untuk tidak terburu-buru pulang, tapi mengikuti imam untuk bertasbih, membaca tahmid, takbir, dan berdoa.
Hukum Sholat Jumat
Baca Juga: Niat Sholat Tahajud dan Tata Cara Mengerjakannya di Sepertiga Malam
Seperti sudah disebutkan di atas bahwa hukum sholat jum'at adalah wajib bagi muslim laki-laki yang sudah baligh dan tidak bagi umat muslim perempuan. Thariq bin Syibab berkata bahawa Rasulullah SAW bersabda, "Solat Jumat adalah hak yang wajib ke atas setiap orang Islam, melainkan empat golongan, iaitu hamba yang dimiliki, perempuan, kanak-kanak atau orang sakit."
Demikian itu penjelasan niat sholat jum'at sampai dengan tata caranya.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta
-
BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung