Suara.com - Sebanyak 14 Kampung Adat di Kabupaten Jayapura, Papua mendapatkan Kodefikasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura menggelar ibadah bersama di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (19/8/2022).
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, dalam sambutannya menyampaikan, 14 kampung di Kabupaten Jayapura tersebut mendapat gelar Kampung Adat dan hal tersebut merupakan berkat Tuhan yang harus disyukuri.
"Hari ini kita bisa saksikan, negara telah memberikan pengakuan bahwa masyarakat adat itu masih ada. Kitorang masih ada. Itu merupakan slogan dari Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) ke-VI yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2022 nanti," ujarnya.
Disebutkan, Undang-Undang Otsus di Papua telah memberikan jaminan kepastian hukum terhadap perlindungan keberpihakan dan pemberdayaan masyarakat adat dan tidak ada regulasi lain.
"Oleh karena itu, mengapa selama ini kami di wilayah Tabi telah pasang badan untuk mendorong Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua, karena alasan itulah? Kalau tidak bisa akses, berarti kita tidak punya apa apa, tidak punya kekuatan untuk berjuang di tanah ini. Oleh karena itu, 20 tahun ke depan, Otonomi Khusus kita harus benar-benar konsisten untuk memberikan ruang kepada masyarakat di kampung-kampung di tanah Papua, khususnya di Kabupaten Jayapura," cetusnya.
Dalam Kongres AMAN ke- IV, yang dimulai pada 24 Oktober hingga 30 Oktober 2022, Kodefikasi 14 Kampung Adat yang diserahkan ini masih di tangan pemerintah dan belum sampai ke masyarakat adat.
"Nanti pada saat pembukaan Kongres AMAN pada 24 Oktober, dan bertepatan dengan peringatan 9 tahun Kebangkitan Masyarakat Adat (KMA) di Kabupaten Jayapura, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang akan langsung memberikan kado ulang tahun ke-9 yang luar biasa kepada masyarakat adat di Kabupaten Jayapura, dengan menyerahkan Kodefikasi 14 Kampung Adat kepada masyarakat adat secara langsung," ucapnya.
"Itu merupakan sejarah besar. Apa yang dikasih berupa Kodefikasi ini tidak akan pernah hilang sepanjang negara ini masih ada," tambahnya.
Kodefikasi 14 Kampung Adat ini memuat informasi berupa data-data tentang banyak wilayah yang dimaksud, jumlah orang asli Papua (OAP), suku apa saja dan tinggal di mana, peta penyebaran, peta kepemilikan tanah dan hutan sumber daya alam.
Baca Juga: Potret Menyejukan Antarkeyakinan di Kampung Adat Cireundeu
"Atas nama masyarakat Adat, kami mengucapkan terima kasih untuk pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua. Ini semua terjadi atas kerja sama kita," ujar Bupati Jayapura dua periode ini.
"Saya berpesan kepada seluruh Dewan Adat Suku (DAS) di Kabupaten Jayapura, barang ini adalah kalian punya dan terus benahi kampung-kampung untuk masa depan. Kita terima kasih untuk perayaan ini dan spirit ini terus kita jaga, sampai kita menyambut Kongres ke VI Masyarakat Adat Nusantara pada Oktober 2022 mendatang," pungkas Mathius Awoitauw yang juga Ketua Umum GTMA Kabupaten Jayapura.
Dalam acara dengan ibadah dipimpin oleh Ketua FKUB Kabupaten Jayapura Pdt. Alberth Yoku, S.Th, turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua Doren Wakerwa, S.H., M.H., Pamen Ahli Bidang OMP Kolonel Inf. Angkat Purbadi, Ketua TP-PKK Kabupaten Jayapura Ny. Magdalena Luturmas Awoitouw, S.Pd., Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclairimboen, S.IK., M.H., Sekda Kabupaten Jayapura Dra. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP., Ketua Dewan Adat Wilayah I Mamta Tabi Daniel Toto, Ketua GTMA Kabupaten Jayapura Bernard Urbinas, unsur Forkopimda, para Asisten dan pimpinan OPD di lingkup Pemkab Jayapura.
Usai sambutan Gubernur Papua yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua Doren Wakerwa, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Kodefikasi 14 Kampung Adat di Kabupaten Jayapura oleh Asisten I Doren Wakerwa kepada Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, S.E., M.Si., didampingi para Ondofolo dan pimpinan OPD di lingkup Pemkab Jayapura.
Berita Terkait
-
Warga Kampung Adat di Cianjur Ini Tetap Bugar meski Berusia 100 Tahun Lebih, Ini Rahasianya
-
Rahasia Umur Panjang Warga Kampung Adat Miduana Jadi Inspirasi, Sehat Bugar di Atas Usia 100 Tahun
-
Penyebab Kebakaran di Kampung Adat Kuta Ciamis Akhirnya Terkuak, Kerugian Capai Rp 500 Juta
-
WIKA dan BRI Gelar Bakti BUMN di Kampung Adat Prai Ijing NTT
-
Tanam 50 Pohon Nangka, Sesepuh Kampung Adat Cireundeu Larang Warga Bawa Senapan Angin
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting