Suara.com - Sebanyak 14 Kampung Adat di Kabupaten Jayapura, Papua mendapatkan Kodefikasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura menggelar ibadah bersama di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (19/8/2022).
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, dalam sambutannya menyampaikan, 14 kampung di Kabupaten Jayapura tersebut mendapat gelar Kampung Adat dan hal tersebut merupakan berkat Tuhan yang harus disyukuri.
"Hari ini kita bisa saksikan, negara telah memberikan pengakuan bahwa masyarakat adat itu masih ada. Kitorang masih ada. Itu merupakan slogan dari Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) ke-VI yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2022 nanti," ujarnya.
Disebutkan, Undang-Undang Otsus di Papua telah memberikan jaminan kepastian hukum terhadap perlindungan keberpihakan dan pemberdayaan masyarakat adat dan tidak ada regulasi lain.
"Oleh karena itu, mengapa selama ini kami di wilayah Tabi telah pasang badan untuk mendorong Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua, karena alasan itulah? Kalau tidak bisa akses, berarti kita tidak punya apa apa, tidak punya kekuatan untuk berjuang di tanah ini. Oleh karena itu, 20 tahun ke depan, Otonomi Khusus kita harus benar-benar konsisten untuk memberikan ruang kepada masyarakat di kampung-kampung di tanah Papua, khususnya di Kabupaten Jayapura," cetusnya.
Dalam Kongres AMAN ke- IV, yang dimulai pada 24 Oktober hingga 30 Oktober 2022, Kodefikasi 14 Kampung Adat yang diserahkan ini masih di tangan pemerintah dan belum sampai ke masyarakat adat.
"Nanti pada saat pembukaan Kongres AMAN pada 24 Oktober, dan bertepatan dengan peringatan 9 tahun Kebangkitan Masyarakat Adat (KMA) di Kabupaten Jayapura, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang akan langsung memberikan kado ulang tahun ke-9 yang luar biasa kepada masyarakat adat di Kabupaten Jayapura, dengan menyerahkan Kodefikasi 14 Kampung Adat kepada masyarakat adat secara langsung," ucapnya.
"Itu merupakan sejarah besar. Apa yang dikasih berupa Kodefikasi ini tidak akan pernah hilang sepanjang negara ini masih ada," tambahnya.
Kodefikasi 14 Kampung Adat ini memuat informasi berupa data-data tentang banyak wilayah yang dimaksud, jumlah orang asli Papua (OAP), suku apa saja dan tinggal di mana, peta penyebaran, peta kepemilikan tanah dan hutan sumber daya alam.
Baca Juga: Potret Menyejukan Antarkeyakinan di Kampung Adat Cireundeu
"Atas nama masyarakat Adat, kami mengucapkan terima kasih untuk pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua. Ini semua terjadi atas kerja sama kita," ujar Bupati Jayapura dua periode ini.
"Saya berpesan kepada seluruh Dewan Adat Suku (DAS) di Kabupaten Jayapura, barang ini adalah kalian punya dan terus benahi kampung-kampung untuk masa depan. Kita terima kasih untuk perayaan ini dan spirit ini terus kita jaga, sampai kita menyambut Kongres ke VI Masyarakat Adat Nusantara pada Oktober 2022 mendatang," pungkas Mathius Awoitauw yang juga Ketua Umum GTMA Kabupaten Jayapura.
Dalam acara dengan ibadah dipimpin oleh Ketua FKUB Kabupaten Jayapura Pdt. Alberth Yoku, S.Th, turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua Doren Wakerwa, S.H., M.H., Pamen Ahli Bidang OMP Kolonel Inf. Angkat Purbadi, Ketua TP-PKK Kabupaten Jayapura Ny. Magdalena Luturmas Awoitouw, S.Pd., Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclairimboen, S.IK., M.H., Sekda Kabupaten Jayapura Dra. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP., Ketua Dewan Adat Wilayah I Mamta Tabi Daniel Toto, Ketua GTMA Kabupaten Jayapura Bernard Urbinas, unsur Forkopimda, para Asisten dan pimpinan OPD di lingkup Pemkab Jayapura.
Usai sambutan Gubernur Papua yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua Doren Wakerwa, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Kodefikasi 14 Kampung Adat di Kabupaten Jayapura oleh Asisten I Doren Wakerwa kepada Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, S.E., M.Si., didampingi para Ondofolo dan pimpinan OPD di lingkup Pemkab Jayapura.
Berita Terkait
-
Warga Kampung Adat di Cianjur Ini Tetap Bugar meski Berusia 100 Tahun Lebih, Ini Rahasianya
-
Rahasia Umur Panjang Warga Kampung Adat Miduana Jadi Inspirasi, Sehat Bugar di Atas Usia 100 Tahun
-
Penyebab Kebakaran di Kampung Adat Kuta Ciamis Akhirnya Terkuak, Kerugian Capai Rp 500 Juta
-
WIKA dan BRI Gelar Bakti BUMN di Kampung Adat Prai Ijing NTT
-
Tanam 50 Pohon Nangka, Sesepuh Kampung Adat Cireundeu Larang Warga Bawa Senapan Angin
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India