Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Karomani lalu berhasil meraih posisi Rektor Universitas Lampung pada 2019 dan dilantik langsung olej Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Catatan kekayaan Karomani
Sebagai Rektor Universitas Lampung, Karomani masuk dalam jajaran pejabat negara. Karema itu ia wajib melaporkan jumlah harta kekayaannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Berdasarkan catatan LHKPN KPK, Karomani terakhir melaporkan jumlah harta kekayaannya pada 31 Desember 2019, saat ia masih menjabat sebagai Wakil Rektor Unila bidang Kemahasiswaan dan Alumni.
Saat itu, harta kekayaan Karomani tercatat sebanyak Rp 2.266.184.609.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Seleksi Mahasiswa Baru Jalur Mandiri jadi Sarang Korupsi Pejabat Kampus, Mendikbud akan Evaluasi
-
Rektor Unila Patok Harga Jalur Mandiri Rp100-350 Juta, Terkumpul Rp5 Miliar, Langsung Masuk Kantong
-
Suap Penerimaan Mahasiswa Baru di Unila Mencoreng Dunia Pendidikan
-
Begini Cara Rektor Unila Jualan Kursi ke Mahasiswa Baru, Ajak para Profesor dan Dosen, hingga Siapkan "Debt Collector"
-
Terima Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unila Ditahan KPK
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?