SUARA DENPASAR – Seleksi penerimaan mahasiswa baru dari jalur mandiri menjadi sarang korupsi pejabat kampus Universitas Lampung (Unila). Hal itu terungkap dari penangkapan sejumlah pejabat Unila dari Rektor hingga dosen.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI pun akan mengevaluasi jalur mandiri yang jadi sarang korupsi pejabat kampus.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Minggu (21/8/2022) di Gedung KPK, Jakarta, menjelaskan konstruksi perkara dugaan suap dalam seleksi penerimaan mahasiswa di Unila. Dia menjelaskan, dalam seleksi mahasiswa, pihak Unila juga membuka jalur mandiri yang disebut Simanila (Sistem Mandiri Masuk Unila).
“KRM yang menjabat sebagai rektor Universitas Lampung periode 2020-2024, memiliki wewenang salah satunya terkait mekanisme dilaksanakan Simanila tersebut,” papar Nurul Gufron didampingi Plt Jubir KPK Ali Fikri, Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, dan Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kemendikbud Lindung Saut Maruli Sirait.
Nurul Gufron pun menjelaskan, selama proses Simanila berjalan, Karomani aktif terlibat langsung menentukan kelulusan peserta Simanila. Dia memerintahkan Wakil Rektor I, Prof Heriyandi dan Kabiro Perencanaan dan Humas, Budi Sutomo melibatkan Ketua Senat Unila, Dr. Muhammad Basri untuk menyeleksai orang tua. Bagi yang ingin lulus maka dapat dibantu dengan persyaratan uang, selain uang resmi yang ditentukan universitas.
“KRM (Prof Karomani) juga diduga memberikan peran dan tugas khusus untuk HY (Heriyandi), MB (Mualimin/ dosen) dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua peserta (seleksi jalur mandiri) yang sebelumnya telah dinyatakan lulus berdasarkan penlaian yang sudah diatur KRM,” bebernya.
Uang yang terkumpul dari suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri ini mencapai Rp5 miliar. Sebagian sudah dipakai Karomani, dan Sebagian lagi dijadikan dalam bentuk deposito, tabungan, hingga emas batangan.
”Modus suap menerimaan mahasiswa baru ini tentu mencoreng dan juga mengironikan kita semua," kata dia.
Karena, lanjut dia, suap ini terjadi di dunia pendidikan di mana besar harapan dunia pendidikan mampu mencetak ilmu dan kader-kader bangsa yang diharapkan ke depan bisa memberantas juga bisa mencegah korupsi.
Baca Juga: 3 Hal ini yang Membuat Putri Candrawathi Diancam Pasal Hukuman Mati dalam Kasus Brigadir Joshua
Dia menjelaskan, korupsi yang dilakukan pada seleksi penerimaan mahasiswa baru menjadi pintu awal manipulasi-manipulasi berikutnya.
“KPK memang telah melakukan kajian dan menilai bahwa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri kurang terukur, kurang transparan, dan kurang berkepastian,” tegasnya.
Gufron memahami, jalur mandiri ini adalah jalur afirmasi. Yakni untuk mahasiswa-mahasiswa ataupun calon mahasiswa baru dengan kebutuhan khusus, misal daerah tertinggal hingga tidak mampu yang tujuannya adalah mulia.
“Namun karena jalur mandiri ini ukurannya sangat lokal, tidak transpparan, tidak terukur, maka kemudian menjadi tidak akuntabel. Maka kemudian menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, sekali lagi KPK berharap proses rekrutmen seleksi PMB jalur mandiri harus diperbaiiki menuju lebih terukur, lebih akuntabel, lebih partisipatif.
“Supaya masyarakat bisa lebih turut mengawasi. Itu yang kami harapkan. Mudah-mudahan ini kejadian terakhir dan kami tak berharap untuk adanya pidana korupsi lebih lanjut di dunia pendidian tinggi,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
Terkini
-
Lengkap! Daftar Harga Marina Express di Indonesia Terbaru
-
Misteri Kematian WNA di Imigrasi Depok, Ditemukan Tewas di Toilet: Ini 7 Faktanya
-
Kerja 36 Jam hingga Tidur di Lorong, Kasatpol PP DKI: 35 Anggota Saya Meninggal Dalam Setahun!
-
Rupiah Tembus Rp17.310, Sinyal Bahaya Ekonomi Lebih Buruk dari Krisis 1998?
-
Migrasi Nonsubsidi, Pengecer di Jogja Mulai Khawatir: Harga Naik dan Stok Gas Melon Menipis
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Dukung Usulan Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Burhanuddin: Terobosan Buat Reformasi Kepartaian Kita
-
Kaichou Wa Maid-sama: Sisi Gelap Kasta Sosial dan Keberanian Siswi SMA
-
Malaysia soal Selat Malaka: Tak Perlu Campur Tangan Asing, ASEAN Dinilai Mampu Kelola Sendiri
-
Terburuk di Asia, Rupiah Ditutup Anjlok di Kamis Sore