SUARA DENPASAR – Seleksi penerimaan mahasiswa baru dari jalur mandiri menjadi sarang korupsi pejabat kampus Universitas Lampung (Unila). Hal itu terungkap dari penangkapan sejumlah pejabat Unila dari Rektor hingga dosen.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI pun akan mengevaluasi jalur mandiri yang jadi sarang korupsi pejabat kampus.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Minggu (21/8/2022) di Gedung KPK, Jakarta, menjelaskan konstruksi perkara dugaan suap dalam seleksi penerimaan mahasiswa di Unila. Dia menjelaskan, dalam seleksi mahasiswa, pihak Unila juga membuka jalur mandiri yang disebut Simanila (Sistem Mandiri Masuk Unila).
“KRM yang menjabat sebagai rektor Universitas Lampung periode 2020-2024, memiliki wewenang salah satunya terkait mekanisme dilaksanakan Simanila tersebut,” papar Nurul Gufron didampingi Plt Jubir KPK Ali Fikri, Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, dan Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kemendikbud Lindung Saut Maruli Sirait.
Nurul Gufron pun menjelaskan, selama proses Simanila berjalan, Karomani aktif terlibat langsung menentukan kelulusan peserta Simanila. Dia memerintahkan Wakil Rektor I, Prof Heriyandi dan Kabiro Perencanaan dan Humas, Budi Sutomo melibatkan Ketua Senat Unila, Dr. Muhammad Basri untuk menyeleksai orang tua. Bagi yang ingin lulus maka dapat dibantu dengan persyaratan uang, selain uang resmi yang ditentukan universitas.
“KRM (Prof Karomani) juga diduga memberikan peran dan tugas khusus untuk HY (Heriyandi), MB (Mualimin/ dosen) dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua peserta (seleksi jalur mandiri) yang sebelumnya telah dinyatakan lulus berdasarkan penlaian yang sudah diatur KRM,” bebernya.
Uang yang terkumpul dari suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri ini mencapai Rp5 miliar. Sebagian sudah dipakai Karomani, dan Sebagian lagi dijadikan dalam bentuk deposito, tabungan, hingga emas batangan.
”Modus suap menerimaan mahasiswa baru ini tentu mencoreng dan juga mengironikan kita semua," kata dia.
Karena, lanjut dia, suap ini terjadi di dunia pendidikan di mana besar harapan dunia pendidikan mampu mencetak ilmu dan kader-kader bangsa yang diharapkan ke depan bisa memberantas juga bisa mencegah korupsi.
Baca Juga: 3 Hal ini yang Membuat Putri Candrawathi Diancam Pasal Hukuman Mati dalam Kasus Brigadir Joshua
Dia menjelaskan, korupsi yang dilakukan pada seleksi penerimaan mahasiswa baru menjadi pintu awal manipulasi-manipulasi berikutnya.
“KPK memang telah melakukan kajian dan menilai bahwa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri kurang terukur, kurang transparan, dan kurang berkepastian,” tegasnya.
Gufron memahami, jalur mandiri ini adalah jalur afirmasi. Yakni untuk mahasiswa-mahasiswa ataupun calon mahasiswa baru dengan kebutuhan khusus, misal daerah tertinggal hingga tidak mampu yang tujuannya adalah mulia.
“Namun karena jalur mandiri ini ukurannya sangat lokal, tidak transpparan, tidak terukur, maka kemudian menjadi tidak akuntabel. Maka kemudian menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, sekali lagi KPK berharap proses rekrutmen seleksi PMB jalur mandiri harus diperbaiiki menuju lebih terukur, lebih akuntabel, lebih partisipatif.
“Supaya masyarakat bisa lebih turut mengawasi. Itu yang kami harapkan. Mudah-mudahan ini kejadian terakhir dan kami tak berharap untuk adanya pidana korupsi lebih lanjut di dunia pendidian tinggi,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO
-
Siapa Dua Pimpinan DPRD Sumsel yang Rumdinnya Direncanakan Punya Meja Biliar Ratusan Juta?
-
Tragedi Longsor TPST Bantar Gebang: 3 Tewas Tertimbun, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Perbanas dan BRI Beberkan 3 Strategi Perbankan Hadapi Risiko Global
-
Pramono Sebut Longsor Bantar Gebang Dipicu Curah Hujan Ekstrem
-
Persib vs Persik: Psywar Dua Striker Timnas Indonesia Jelang Bentrok di GBLA
-
Elkan Baggott Comeback, Lini Belakang Timnas Indonesia Makin Terjamin?
-
Senin 9 Maret 2026 Puasa Hari ke Berapa? Simak Perbedaan Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
-
5 HP Kamera 50 MP Harga Rp1 Jutaan untuk Abadikan Momen Lebaran
-
Berapa Harga Pertralite Hari Ini? Ini Penjelasan Menteri Bahlil Lahadalia
-
Perbanas dan BRI Ungkap 3 Langkah Mitigasi Risiko Perbankan
-
Hukum Internasional vs Rudal: Siapa yang Lebih Cepat Dapat Keadilan?
-
Pemerintah Mau Bangun 3 Juta Rumah Tiap Tahun, Pertumbuhan Ekonomi Diklaim Bakal Meroket