Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD kerap memberikan komentar terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Terkini di antaranya, ia membahas nasib Kapolda Metro Jaya yang 'kena prank' hingga menyebut Ferdy Sambo yang ditakuti anggota Polri termasuk jenderal bintang tiga.
Nah, berikut selengkapnya, sejumlah komentar terkini Mahfud MD perihal kasus Brigadir J yang berhasil Suara.com rangkum.
1. Bahas Nasib Kapolda Metro Jaya Kena Prank
Mahfud MD membantah pernah menyebut bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran akan bernasib sama dengan Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J.
Bantahan itu disampaikan Mahfud dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR dengan Kompolnas. Sebelumnya, dalam RDP sempat disinggung mengenai pemberitaan yang memberitakan pernyataan Mahfud ihwal Kapolda Metro Jaya.
Mahfud justru menduga bahwa Fadil Imran juga terkena prank atas rekayasa skenario yang dibuat Ferdy Sambo di awal-awal laporan kemarian Brigadir J.
Dalam perjalanannya di awal kasus, Fadil melalui video yang beredar sempat bertemu hingga memeluk Ferdy Sambo atas kasus yang dialami rekan sejawatnya tersebut.
2. Minta Polisi Pelanggar Etik Dimaafkan
Baca Juga: Gegara Ikuti Skenario Ferdy Sambo, Mantan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto Ditahan
Menurut Mahfud, dalam kasus yang melibatkan puluhan anggota Polri dengan dugaan pelanggaran etik, perlu dibuat menjadi tiga kelompok pelaku berdasarkan keterlibatan.
Pertama kelompok pelaku dan perencana pembunuhan. Kedua, kelompok polisi yang ikut serta menghalangi proses hukum atau obstruction of justice. Ketiga, kelompok yang hanya terlibat teknis, seperti membuka pintu dan mengantar surat.
Dari ketiga kelompok itu, nantinya proses hukum dan hukumannya juga bisa dibedakan. Di mana yang melanggar etik kalau bisa dimaafkan saja, tidak perlu dipidana.
"Yang pelaku harus dipidana, yang obstruction of justice harus dipidana, yang hanya pelanggaran disiplin ya supaya dimaafkanlah, karena laksanakan tugas jadi hukuman disiplin aja ndak usah dipidana kan," kata Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
3. Bahas Kasus Istri Ferdy Sambo
Mahfud MD, terkait penetapan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada pihak kepolisian.
Tag
Berita Terkait
-
Gegara Ikuti Skenario Ferdy Sambo, Mantan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto Ditahan
-
Ferdy Sambo Ditembak Saat Berusaha Kabur dari Mako Brimob? Simak Faktanya
-
Divisi Propam Polri Dinilai Full Power, Anggota Komisi II DPR: Saya Dengar Ferdy Sambo Ikut Rancang Perkap
-
4 Fakta Menarik Jokowi Diwawancarai Siswa SD: Bahas Suka Duka sampai Cara Jadi Presiden
-
Hubungannya dengan Ferdy Sambo Membuat Harta Kekayaan Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran Ikut Disorot
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN