Suara.com - Sebanyak 15 warga tertangkap basah saat membuang sampah sembarangan di pinggir Jalan Keagungan dekat Kantor Kelurahan Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat.
Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengatakan di tempat itu memang biasanya ada gerobak sampah, namun gerobak saat ini sudah dipindah. Meski demikian, warga masih tetap membuang sampah di tempat tersebut.
“Dulu ada gerobak sampah, suka ngetem di situ jadi ngundang buat warga buang ke situ. Tapi gerobaknya udah enggak ada. Udah lama sih, tinggal warganya yang tingkat kesadarannya belum ada. Masih aja buang di situ,” kata Dodo, saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).
Akibat sampah yang dibuang oleh warga, maka petugas PPSU lah yang memungut sampah tersebut.
Geram dengan aksi tersebut, akhirnya sesuai dengan kesepakatan, petugas PPSU menyamar sebagai warga dan melakukan operasi tangkap tangan bagi mereka yang masih membuang sampah di tempat yang bukan semestinya.
Ada 15 orang terjaring dalam operasi tersebut. Memang belum dapat sanksi apapun, sanksi masih berupa teguran.
Namun, Dodo melanjutkan, jika dalam satu minggu kedepan masih ada saja warga yang membuang sampah ditempat tersebut, maka pihak kelurahan bakal membuat surat perjanjian disertakan denda.
“Untuk minggu depan kalau enggak ada perubahan juga baru kami bikinin surat perjanjian, kalau mau buang sampah di situ mungkin dikenakan denda tapi kalau besarannya saya kurang tau. Belum diomongin,” jelas Dodo.
Dodo mengatakan, di Kelurahan Agung sendiri memiliki tempat pembuangan sampah (TPS). Sementara tukang sampah yang mengangkut sampah dari rumah warga ada di setiap RW.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Tamansari, Amankan 30 Paket Sabu dan Uang Rp 3 Juta
“Kalau TPS kita ada di Kelurahan Keagungan, untuk tukang sampah keliling yang punya wilayah masing-masing per RW juga ada, tapi masalahnya mungkin sudah kebiasaan di situ,” jelasnya.
Biasanya warga yang membuang sampah di pinggir jalan tersebut terjadi pada malam hari. Namun jika melihat petugas PPSU warga tersebut tidak ada yang berani membuang sampah di tempat tersebut.
Berita Terkait
-
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Tamansari, Amankan 30 Paket Sabu dan Uang Rp 3 Juta
-
Cabut KJP Siswa Terlibat Tawuran di Tamansari, Polisi Akan Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan
-
Nge-DM di Instagram, Pelajar yang Tewas Tawuran Maut di Tamansari Berawal Saling Tantang
-
Tawuran Berdarah di Tamansari Tewaskan 1 Pelajar, 3 Eksekutor Terancam 12 Tahun Bui
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Kemenkes Akui Baru 60 Persen Puskesmas Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
-
Rudal Kiamat Iran Belum Meluncur, Kapal Induk Terbesar Amerika Serikat USS Gerald R Ford Terbakar
-
Boom! Rudal Iran Hantam Israel, Sirene Perang Meraung di Tel Aviv!
-
Tol Prambanan-Purwomartani Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran, Hanya Satu Arah untuk Keluar Jogja
-
Terungkap Detik-detik Gugurnya Ali Khamenei: Dibunuh Israel saat Sedang Baca Al Quran
-
Diisukan Tewas, Benjamin Netanyahu Akhirnya Muncul ke Publik Langsung Ancam Mojtaba Khamenei
-
Intip Tren Modest Wear yang Temani berbagai Momen Pengguna bersama Shopee Big Ramadan Sale
-
Rekor Sejarah! IEA Lepas 400 Juta Barel Minyak Akibat Krisis Selat Hormuz
-
Terbongkar Biang Kerok Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia
-
Menag: ASN Dilarang Menyalahgunakan Wewenang dan Fasilitas Jabatan untuk Kepentingan Pribadi