Suara.com - Sebanyak 15 warga tertangkap basah saat membuang sampah sembarangan di pinggir Jalan Keagungan dekat Kantor Kelurahan Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat.
Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengatakan di tempat itu memang biasanya ada gerobak sampah, namun gerobak saat ini sudah dipindah. Meski demikian, warga masih tetap membuang sampah di tempat tersebut.
“Dulu ada gerobak sampah, suka ngetem di situ jadi ngundang buat warga buang ke situ. Tapi gerobaknya udah enggak ada. Udah lama sih, tinggal warganya yang tingkat kesadarannya belum ada. Masih aja buang di situ,” kata Dodo, saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).
Akibat sampah yang dibuang oleh warga, maka petugas PPSU lah yang memungut sampah tersebut.
Geram dengan aksi tersebut, akhirnya sesuai dengan kesepakatan, petugas PPSU menyamar sebagai warga dan melakukan operasi tangkap tangan bagi mereka yang masih membuang sampah di tempat yang bukan semestinya.
Ada 15 orang terjaring dalam operasi tersebut. Memang belum dapat sanksi apapun, sanksi masih berupa teguran.
Namun, Dodo melanjutkan, jika dalam satu minggu kedepan masih ada saja warga yang membuang sampah ditempat tersebut, maka pihak kelurahan bakal membuat surat perjanjian disertakan denda.
“Untuk minggu depan kalau enggak ada perubahan juga baru kami bikinin surat perjanjian, kalau mau buang sampah di situ mungkin dikenakan denda tapi kalau besarannya saya kurang tau. Belum diomongin,” jelas Dodo.
Dodo mengatakan, di Kelurahan Agung sendiri memiliki tempat pembuangan sampah (TPS). Sementara tukang sampah yang mengangkut sampah dari rumah warga ada di setiap RW.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Tamansari, Amankan 30 Paket Sabu dan Uang Rp 3 Juta
“Kalau TPS kita ada di Kelurahan Keagungan, untuk tukang sampah keliling yang punya wilayah masing-masing per RW juga ada, tapi masalahnya mungkin sudah kebiasaan di situ,” jelasnya.
Biasanya warga yang membuang sampah di pinggir jalan tersebut terjadi pada malam hari. Namun jika melihat petugas PPSU warga tersebut tidak ada yang berani membuang sampah di tempat tersebut.
Berita Terkait
-
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Tamansari, Amankan 30 Paket Sabu dan Uang Rp 3 Juta
-
Cabut KJP Siswa Terlibat Tawuran di Tamansari, Polisi Akan Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan
-
Nge-DM di Instagram, Pelajar yang Tewas Tawuran Maut di Tamansari Berawal Saling Tantang
-
Tawuran Berdarah di Tamansari Tewaskan 1 Pelajar, 3 Eksekutor Terancam 12 Tahun Bui
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui