Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan pemeriksaan terhadap Putri, istri Ferdy Sambo. Pemeriksaan terhadap Putri dilakukan Komnas HAM bersama dengan Komnas Perempuan pada Sabtu (20/8/2022) lalu.
"Sudah diperiksa, kira-kira tiga hari lalu," kata Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2022).
Taufan mengungkapkan pada hari ini, lembaganya akan bertemu dengan Komnas Perempuan untuk membahas hasil pemeriksaan terhadap Putri.
Taufan tidak merinci terkait keterangan yang digali dari Putri.
"Yang penting dia bisa memberi keterangan. Setiap keterangan itu diuji lagi," ujar Taufan.
Namun, Taufan memastikan jika saat menjalani pemeriksaan, Putri dalam kondisi stabil.
"Kalau enggak sehat, mana bisa diperiksa," kata dia.
Secara keseluruhan, Komnas HAM telah melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mulai dari keluarga Brigadir J Bharada E, Forensik Polri, hingga Ferdy Sambo yang diduga menjadi otak utama pembunuhan Brigadir J.
Ngaku Sakit hingga Belum Ditahan
Baca Juga: Ternyata Sudah Periksa Putri Candrawathi, Ini Pengakuan Komnas HAM
Meski sudah berstatus sebagai tersangka, penyidik Polri tidak langsung menahan istri Ferdy Samo. Alasannya, sebelumnya, Putri berdalih sakit dan diminta dokter untuk istirahat selama seminggu.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi sebelumnya mengatakan jika penyidik telah memeriksa Putri sebanyak tiga kali.
Bahkan, Putri seharusnya menjalani pemeriksaan pada Kamis (18/8) kemarin, namun istri Sambo berhalangan hadir dengan alasan sakit.
"Surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan meminta untuk istirahat tujuh hari," ungkap Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Bukti CCTV Antar Istri Sambo Tersangka
Andi Rian menyebut DVR CCTV, barang bukti yang sempat diambil dan berupaya dihilangkan telah ditemukan. Menurutnya, DVR menggambarkan peristiwa sebelum, sesaat, hingga sesudah peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Berita Terkait
-
Ternyata Sudah Periksa Putri Candrawathi, Ini Pengakuan Komnas HAM
-
Nama Calon Komisioner Komnas HAM Diumumkan, Selanjutnya 14 Calon Jalani Uji Kelayakan di DPR
-
Hasil Ekshumasi Sama dengan Autopsi Pertama, Komnas HAM Minta Nama Dokter Forensik Dipulihkan
-
Kak Seto Sebut Anak-Anak Ferdy Sambo Tertekan Karena Di-Bully
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama