Suara.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR menyelenggarakan Workshop Pengelolaan Media Sosial. Workshop ini berlangsung di Golden Tulip Holland, Batu, Malang Jawa Timur dan dibuka oleh Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Publik, Ande Akhmad Sanusi yang hadir mewakili Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Marga, pada Selasa, (23/8/2022).
Workshop yang berlangsung hingga 24 Agustus 2022 ini membahas tentang praktik terbaik penggunaan media sosial instagram untuk pemerintah dalam meningkatkan performa reels yang kredibel.
Ande Akhmad Sanusi memberikan apresiasi dan mendukung penuh kegiatan workshop pengelolaan media sosial. Mengingat, media sosial sangat berperan penting di era digitalisasi sebagai pusat sumber informasi yang dapat dijangkau oleh masyarakat luas pada umumnya.
"Di era sekarang ini, kepemilikan akun media sosial sangatlah penting agar seluruh kegiatan di lingkup Bina Marga dapat terpublikasikan dengan baik, sehingga bisa menambah pengikutnya," tutur Ande Akhmad Sanusi.
Ande Akhmad Sanusi mengatakan, pengelolaan media sosial oleh Ditjen Bina Marga sudah berjalan dengan baik dan optimal. Harapannya dengan digelarnya workshop ini, nantinya pengelolaan media sosial bisa menjadi lebih kredibel. Mulai dari konten yang disebarkan serta informasi tentang program bisa tersampaikan ke masyarakat dengan tepat dan benar.
Sementara itu, Analis Humas Kementerian PUPR, Nanda Amalia Putri mengatakan, media sosial terbukti platform paling ampuh untuk mengkomunikasikan kebijakan atau capaian Pemerintah. Bahkan, penggunaan media sosial relatif murah dan terukur.
"Sebagai bagian dari upaya komunikasi publik, pemanfaatan media sosial oleh Kementerian PUPR diarahkan untuk tujuan akuntabilitas penggunaan anggaran dan advokasi kebijakan bukan semata-mata untuk popularitas," tutur Nanda.
Pada kesempatan tersebut, Nanda juga memaparkan dampak dari pemanfaatan pengelolaan media sosial. Kata Nanda, pengelolaan media sosial berdampak terhadap meningkatnya pembicaraan mengenai pembangunan infrastruktur di ruang digital.
"Berkat hal tersebut, Kementerian PUPR juga memperoleh penghargaan terkait pengelolaan medsos. Ini lantaran konten media sosial Kementerian PUPR yang viral bisa diangkat menjadi berita di media massa," kata Nanda.
Baca Juga: Bikin Semrawut Keindahan Kota, Belasan Kabel Fiber Optik di Tangsel Diputus Paksa Dinas Bina Marga
Kendati demikian, lanjut Nanda, ada pedoman khusus yang harus diikuti dalam mengelola medsos. Beberapa pedoman tersebut tertuang dalam SE Menteri PUPR Nomor 06 Tahun 2021 tentang Panduan Aplikasi Identitas Visual Komunikasi Publik Kementerian PUPR.
"Aturan tersebut mengatur mengenai penggunaan logo, warna, tagline dan font," katanya.
Selanjutnya adalah SE Sekjen Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Platform Digital. Dalam aturan ini, dibahas mengenai kepemilikan dan penamaan akun, penggunaan tagar dan isi kontennya.
Terakhir, pengelolaan media sosial di lingkungan Ditjen Bina Marga diatura oleh SE Sekjen Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Media Sosial.
"Aturan tersebut mengatur bagaimana terkait dengan penyusunan strategi, pembuatan akun, tim pengelola, pembuatan konten hingga monitoring dan evaluasi," kata Nanda.
Workshop yang diselenggarakan oleh Ditjen Bina Marga tersebut menghadirkan Subkord Pengelolaan Komunikasi Publik, Zainuddin Fanani sebagai narasumber. Zainuddin mengatakan, di Indonesia terdapat 191 juta pengguna media sosial. Ini tentu peluang untuk kita semua memanfaatkan media sosial sebagai sarana menyampaikan apa saja yang telah dilakukan oleh Pemerintah.
Tag
Berita Terkait
-
Potret Syukuran Keluarga setelah Beli Mobil Baru, Sesajen di Dalam Kabin Bikin Salah Fokus
-
Viral Penampakan Pegawai SPBU Disebut Kembaran Hotman Paris, Warganet: Mirip Banget
-
4 Kunci Hidup Bahagia Hanya dengan Bersyukur
-
Akun Instagram Lee Do Hyun Diretas, Hacker Unggah Foto Tikus hingga Bendera Brazil
-
Heboh Video Ibu-Ibu Mengaku Ditolak Masuk Masjid Gegara Tak Memakai Jilbab, Publik Beri Komentar Tidak Terduga
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi