Suara.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR menyelenggarakan Workshop Pengelolaan Media Sosial. Workshop ini berlangsung di Golden Tulip Holland, Batu, Malang Jawa Timur dan dibuka oleh Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Publik, Ande Akhmad Sanusi yang hadir mewakili Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Marga, pada Selasa, (23/8/2022).
Workshop yang berlangsung hingga 24 Agustus 2022 ini membahas tentang praktik terbaik penggunaan media sosial instagram untuk pemerintah dalam meningkatkan performa reels yang kredibel.
Ande Akhmad Sanusi memberikan apresiasi dan mendukung penuh kegiatan workshop pengelolaan media sosial. Mengingat, media sosial sangat berperan penting di era digitalisasi sebagai pusat sumber informasi yang dapat dijangkau oleh masyarakat luas pada umumnya.
"Di era sekarang ini, kepemilikan akun media sosial sangatlah penting agar seluruh kegiatan di lingkup Bina Marga dapat terpublikasikan dengan baik, sehingga bisa menambah pengikutnya," tutur Ande Akhmad Sanusi.
Ande Akhmad Sanusi mengatakan, pengelolaan media sosial oleh Ditjen Bina Marga sudah berjalan dengan baik dan optimal. Harapannya dengan digelarnya workshop ini, nantinya pengelolaan media sosial bisa menjadi lebih kredibel. Mulai dari konten yang disebarkan serta informasi tentang program bisa tersampaikan ke masyarakat dengan tepat dan benar.
Sementara itu, Analis Humas Kementerian PUPR, Nanda Amalia Putri mengatakan, media sosial terbukti platform paling ampuh untuk mengkomunikasikan kebijakan atau capaian Pemerintah. Bahkan, penggunaan media sosial relatif murah dan terukur.
"Sebagai bagian dari upaya komunikasi publik, pemanfaatan media sosial oleh Kementerian PUPR diarahkan untuk tujuan akuntabilitas penggunaan anggaran dan advokasi kebijakan bukan semata-mata untuk popularitas," tutur Nanda.
Pada kesempatan tersebut, Nanda juga memaparkan dampak dari pemanfaatan pengelolaan media sosial. Kata Nanda, pengelolaan media sosial berdampak terhadap meningkatnya pembicaraan mengenai pembangunan infrastruktur di ruang digital.
"Berkat hal tersebut, Kementerian PUPR juga memperoleh penghargaan terkait pengelolaan medsos. Ini lantaran konten media sosial Kementerian PUPR yang viral bisa diangkat menjadi berita di media massa," kata Nanda.
Baca Juga: Bikin Semrawut Keindahan Kota, Belasan Kabel Fiber Optik di Tangsel Diputus Paksa Dinas Bina Marga
Kendati demikian, lanjut Nanda, ada pedoman khusus yang harus diikuti dalam mengelola medsos. Beberapa pedoman tersebut tertuang dalam SE Menteri PUPR Nomor 06 Tahun 2021 tentang Panduan Aplikasi Identitas Visual Komunikasi Publik Kementerian PUPR.
"Aturan tersebut mengatur mengenai penggunaan logo, warna, tagline dan font," katanya.
Selanjutnya adalah SE Sekjen Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Platform Digital. Dalam aturan ini, dibahas mengenai kepemilikan dan penamaan akun, penggunaan tagar dan isi kontennya.
Terakhir, pengelolaan media sosial di lingkungan Ditjen Bina Marga diatura oleh SE Sekjen Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Media Sosial.
"Aturan tersebut mengatur bagaimana terkait dengan penyusunan strategi, pembuatan akun, tim pengelola, pembuatan konten hingga monitoring dan evaluasi," kata Nanda.
Workshop yang diselenggarakan oleh Ditjen Bina Marga tersebut menghadirkan Subkord Pengelolaan Komunikasi Publik, Zainuddin Fanani sebagai narasumber. Zainuddin mengatakan, di Indonesia terdapat 191 juta pengguna media sosial. Ini tentu peluang untuk kita semua memanfaatkan media sosial sebagai sarana menyampaikan apa saja yang telah dilakukan oleh Pemerintah.
Tag
Berita Terkait
-
Potret Syukuran Keluarga setelah Beli Mobil Baru, Sesajen di Dalam Kabin Bikin Salah Fokus
-
Viral Penampakan Pegawai SPBU Disebut Kembaran Hotman Paris, Warganet: Mirip Banget
-
4 Kunci Hidup Bahagia Hanya dengan Bersyukur
-
Akun Instagram Lee Do Hyun Diretas, Hacker Unggah Foto Tikus hingga Bendera Brazil
-
Heboh Video Ibu-Ibu Mengaku Ditolak Masuk Masjid Gegara Tak Memakai Jilbab, Publik Beri Komentar Tidak Terduga
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz
-
Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom
-
Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?
-
3 Cara AS Blokade Selat Hormuz, Nomor 2 Bisa Picu Rusia dan China Ikut Perang Terbuka
-
Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing
-
Respons Seskab Teddy, Arifki Sebut Fenomena Inflasi Pengamat Jadi Cermin Oposisi Mandul
-
Alasan Tak Terduga Inggris Ogah Ikut Gerbong Trump Blokade Selat Hormuz
-
Iran Bongkar Taktik Licik AS di Islamabad, Kesepakatan Damai Gagal di Detik Terakhir
-
RDP DPR-BPIP Diwarnai Candaan, Willy Aditya Singgung Merger NasDem-Gerindra
-
Perundingan Islamabad Buntu, Iran Siap Ladeni AS di Selat Hormuz