Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Golkar, Supriansa, mengaku tak percaya dengan adanya diagram-diagram konsorsium 303 di tengah ramainya sorotan kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu disampaikan Supriansa dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
"Bahwa hari ini waktunya kepolisian untuk bersih-bersih, membersihkan semua yang tadi dikatakan Pak Pimpinan ada diagram-diagram, ada ini, saya tidak percaya bahwa itu ada," kata Supriansa.
Ia justru menyebut kalau munculnya diagram-diagram tersebut sengaja dimunculkan untuk memecah belah institusi Polri.
"Ini adalah bagian mungkin untuk memecah-belah institusi kepolisian. Saya yakin itu pak," ungkapnya.
Ia menegaskan kalau dirinya justru mencurigai isu diagram-diagram konsorsium 303 dimunculkan oleh pihak-pihak eksternal bukan dari internal Polri. Terutama untuk memecah belah dalam.
"Karena saya yakin, kalau orang-orang mengatakan ini jangan-jangan dari dalam, kalau saya katakan ini dari luar untuk memecah di dalam. Saya masih melihat bahwa persatuan di kepolisian masih utuh, rakyat menunggu jari-jarinya Pak kepolisian," tandasnya.
Penjelasan Polri
Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bersama sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri disebut-sebut terlibat dalam bisnis gelap judi dengan sandi konsorsium 303. Bahkan, dalam lingkaran komplotan itu Ferdy Sambo dikenal sebagai 'Kaisar Sambo'.
Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Buka-bukaan: Penyidik Sempat Kesulitan karena Dihalangi
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo enggan berkomentar terkait isu tersebut. Dia menegaskan kekinian tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo fokus menangani perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang salah satu tersangka yakni Ferdy Sambo.
"Timsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah Pasal 340 Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 fokus di situ," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
Semeentara Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam podcast bersama Akbar Faizal juga mengungkap adanya kelompok Ferdy Sambo di internal Polri.
Dia bahkan menyebut kelompok tersebut seperti kerajaan di dalam Polri.
"Yang jelas, ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural ya, karena ini tidak bisa dipungkiri ini ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes-lah ini yang sangat berkuasa dan ini yang menghalang-halangi sebenarnya. Kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu yang sekarang sudah ditahan," ungkap Mahfud.
Berita Terkait
-
Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Buka-bukaan: Penyidik Sempat Kesulitan karena Dihalangi
-
Ferdy Sambo Berterima Kasih pada Kak Seto karena Sudah Perhatikan Anaknya
-
Warganet Terkecoh dengan Emak-Emak Mantan Bhayangkari yang Minta Ferdy Sambo Dibebaskan
-
Anggota Komisi III DPR Desak Kapolri Buka ke Publik Motif Pembunuhan Brigadir Yosua
-
24 Personel Polri Dimutasi Terkait Kasus Sambo dari Perwira Menengah Sampai Tamtama
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh