Suara.com - Komisi III DPR RI telah selesaikan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Irjen Ferdy Sambo dan kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Total ada 45 pertanyaan dari Komisi III yang ditanyakan dan dijawab Kapolri dalam rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB sampai 20.30 WIB tersebut.
"Pak Kapolri tadi telah menjawab 45 pertanyaan dari rekan-rekan anggota Komisi III dari 54 anggota yang semua melakukan pertanyaan," kata Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dalam konferensi pers di DPR, Rabu (24/8/2022).
Adies menuturkan ada banyak hal yang menjadi pertanyaan. Mulai dari inti kasus kematian Yosua baik unsur pidana maupun obstruction of justice, unsur turut serta, sampai dengan unsur-unsur yang dalam perkembangannya dikaitkan dengan kasus Ferdy Sambo.
"Dan apa yang menjadi keinginan daripada publik telah kami tanyakan semuanya, baik itu menyangkut motif dan lain sebagainya," kata Adies.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa motif pembunuhan berencana Brigadir J tidak keluar dari isu kesusilaan, antara pelecehan atau perselingkuhan.
"Jadi mungkin ini juga untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan ataupun perselingkuhan. Ini sedang kami dalami. Jadi tidak ada isu di luar itu," kata Kapolri dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Sigit berujar bahwa motif pembunuhan Brigadir J belum bisa dipastikan secara bulat sebelum ada pemeriksaan lebih lanjut terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Cari Pengganti Fahmi Alamsyah, Kapolri Susun Rencana Penasihat Ahli yang Baru
"Ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir. Jadi ini juga mungkin bisa mendapatkan gambaran secara lebih jelas," ujar Sigit.
"Bahwa saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya pada saat saudara PC atau saudari PC melaporkan terkait dengan adanya peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang," lanjut Listyo.
Tergantung Keterangan Putri
Sebelumnya, diakui Listyo motif sementara sudah didapatkan dari keterangan Ferdy Sambo. Listyo berujar apa yang disampaikan Sambo lewat keterangannya memang banyak yang sesuai kronologis.
"Namun mohon izin, terkait motif ini, kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS. Namun kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC," kata dia.
Melalui pemeriksaan PC, Polri ingin mengetahui ada tidaknya perbedaan atau perubahan keterangan para tersangka mengenai motif pembunuhan Brigadi J.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO