Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak menjawab pertanyaan tentang siapa sosok jenderal bintang tiga yang mengancam mundur apabila Ferdy Sambo tidak ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
"Saya kira pertanyaan terkait dengan bintang tiga, saya nggak bisa jawab," kata Listyo dalam konferensi pers di DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Listyo enggan menjawab pertanyaan tersebut lantaran informasi itu bukan datang dari dirinya. Kendati begitu, Listyo memastikan bahwa jajarannya tetap kompak.
"Karena yang jelaskan bukan saya, yang jelas kami kompak semuanya," ujar Listyo.
Sebelumnya, Ketua Kompolnas Mahfud MD menolak menjawab pertanyaan anggota DPR ihwal siapa sosok polisi jenderal bintang tiga yang mengancam mundur terkait kasus Ferdy Sambo.
Sebelumnya informasi tersebut disampaikan Mahfud MD selaku Menko Polhukam. Mahfud berujar bahwa ada jenderal bintang tiga yang mengancam mundur dari kepolisian apabila memang Polri tidak segera menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Mahfud menolak menjawab hal itu saat ditanya dalam rapat dengar pendapat di Komisi III. Ia mengatakan jawaban perihal pertanyaan tersebut hanya akan ia jawab di hadapan dua pihak, yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo.
"Saya hanya akan menjelaskan kepada dua pihak, satu kepada kapolri, yang kedua kepada presiden. Gak bisa ada orang maksa saya," ujar Mahfud.
Mahfud menegaskan bahwa dirinya tidak bisa dipaksa untuk menyampaikan jawaban atas pertanyaan tersebut. "Jadi saya gak bisa dipaksa kalau urusan ini," kata Mahfud.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Mundur dari Polri, Ini Kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Bahkan, Mahfud juga enggan menjawab pertanyaan tersebut saat pimpinan rapat, yaitu Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menawarkan pelaksanaan rapat menjadi tertutup.
"Kita habis ini akan bertanya sama Pak Mahfud terkait dengan penyampaian hanya kepada presiden dan kepada kapolri. Kiranya mungkin kalau kita bikin tertutup, Pak Mahfud mau bicara dengan kita begitu?" tanya Sahroni.
"Enggak, biar nanti pak kapolri saja yang menyampaikan," jawab Mahfud.
Sebelumnya pertanyaan mengenai sosok jenderal bintang tiga yang ancam mundur itu dipertanyakan oleh anggota Komisi III Sarifudding Sudding. Sudding menganggap penjelasan lebih lanjut perlu disampaikan Mahfud atas pernyataannya tersebut yang kadung disampaikan ke publik.
"Itu memunculkan spekulasi. Itu berarti bahwa di internal kepolisian tidak solid dalam penanganan kasus ini," kata Sudding.
"Nah saya ingin minta yang sebenarnya dari Pak Mahfud, siapa sebenarnya bintang tiga itu dan terkait masalah apa? ya kan penting bagi publik. Jangan publik diberikan informasi setengah-setengah," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum