Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak menjawab pertanyaan tentang siapa sosok jenderal bintang tiga yang mengancam mundur apabila Ferdy Sambo tidak ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
"Saya kira pertanyaan terkait dengan bintang tiga, saya nggak bisa jawab," kata Listyo dalam konferensi pers di DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Listyo enggan menjawab pertanyaan tersebut lantaran informasi itu bukan datang dari dirinya. Kendati begitu, Listyo memastikan bahwa jajarannya tetap kompak.
"Karena yang jelaskan bukan saya, yang jelas kami kompak semuanya," ujar Listyo.
Sebelumnya, Ketua Kompolnas Mahfud MD menolak menjawab pertanyaan anggota DPR ihwal siapa sosok polisi jenderal bintang tiga yang mengancam mundur terkait kasus Ferdy Sambo.
Sebelumnya informasi tersebut disampaikan Mahfud MD selaku Menko Polhukam. Mahfud berujar bahwa ada jenderal bintang tiga yang mengancam mundur dari kepolisian apabila memang Polri tidak segera menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Mahfud menolak menjawab hal itu saat ditanya dalam rapat dengar pendapat di Komisi III. Ia mengatakan jawaban perihal pertanyaan tersebut hanya akan ia jawab di hadapan dua pihak, yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo.
"Saya hanya akan menjelaskan kepada dua pihak, satu kepada kapolri, yang kedua kepada presiden. Gak bisa ada orang maksa saya," ujar Mahfud.
Mahfud menegaskan bahwa dirinya tidak bisa dipaksa untuk menyampaikan jawaban atas pertanyaan tersebut. "Jadi saya gak bisa dipaksa kalau urusan ini," kata Mahfud.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Mundur dari Polri, Ini Kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Bahkan, Mahfud juga enggan menjawab pertanyaan tersebut saat pimpinan rapat, yaitu Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menawarkan pelaksanaan rapat menjadi tertutup.
"Kita habis ini akan bertanya sama Pak Mahfud terkait dengan penyampaian hanya kepada presiden dan kepada kapolri. Kiranya mungkin kalau kita bikin tertutup, Pak Mahfud mau bicara dengan kita begitu?" tanya Sahroni.
"Enggak, biar nanti pak kapolri saja yang menyampaikan," jawab Mahfud.
Sebelumnya pertanyaan mengenai sosok jenderal bintang tiga yang ancam mundur itu dipertanyakan oleh anggota Komisi III Sarifudding Sudding. Sudding menganggap penjelasan lebih lanjut perlu disampaikan Mahfud atas pernyataannya tersebut yang kadung disampaikan ke publik.
"Itu memunculkan spekulasi. Itu berarti bahwa di internal kepolisian tidak solid dalam penanganan kasus ini," kata Sudding.
"Nah saya ingin minta yang sebenarnya dari Pak Mahfud, siapa sebenarnya bintang tiga itu dan terkait masalah apa? ya kan penting bagi publik. Jangan publik diberikan informasi setengah-setengah," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK
-
Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka