Suara.com - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo hari ini, Kamis (25/8/2022) dijadwalkan menjalani sidang etik terkait kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sambo disebut-sebut sudah tiba di Mabes Polri.
"Yang bersangkutan (Ferdy Sambo) hadir di sini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Menurut Dedi, sejumlah saksi juga akan dihadirkan saat sidang etik Ferdy Sambo. Tujuannya guna mendalami peran Ferdy Sambo saat insiden penembakan terhadap Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Adapun nanti juga dihadirkan beberapa saksi, ya untuk mendalami peran dari Irjen FS terkait peristiwa pidana yang ada di Duren Tiga. Saksi-saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B kombes A dan satu lagi Kombes S," ungkap Dedi.
Polri memastikan akan melakukan sidang kode etik terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022). Pelaksanaan sidang dimulai secara maraton mulai sejak pagi.
Kepastian mengenai sidang etik terhadap tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat itu disampaikan Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.
"Besok (red, hari ini) akan dilaksanakan sidang kode etik," kata Dedi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Dedi mengatakan sidang etik dipimpin langsung Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.
Komisi sidang nantinya juga yang akan memutuskan apakah hasil sidang etik mengambil kebijakan memecat Ferdy Sambo dari kepolisian atau tidak.
Baca Juga: Jelang Sidang Etik, Ferdy Sambo Sudah Hadir Sejak Pagi Di Mabes Polri
"Ya dari hasil sidang komisi nanti," kata Dedi menjawab pertanyaan terkait pemecatan Sambo.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Istri Ferdy Sambo Dijadwalkan Diperiksa di Bareskrim Besok
-
5 Penjelasan Kapolri soal Kasus Ferdy Sambo, dari Motif hingga Uang Rp900 M
-
Kondisi Terkini di Lingkungan Mabes Polri Jelang Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
-
Bakal Dipimpin Jenderal Bintang Tiga, Ferdy Sambo akan Jalani Sidang Etik Hari Ini
-
Irjen Ferdy Sambo Mengundurkan Diri dari Polri, Sidang Etik Tetap Dilaksanakan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar