Suara.com - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dihadirkan dalam sidang etik Ferdy Sambo sebagai saksi pada Kamis (25/8/2022). Namun, ia dihadirkan secara online melalui aplikasi Zoom, alih-alih secara langsung.
Dalam sidang ini, Bharada E memberikan kesaksiannya secara daring. Pengacaranya, Ronny Berty Talpesy menjelaskan alasan kliennya dihadirkan secara daring karena statusnya sebagai justice collaborator yang dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"(Bharada E hadir secara Zoom) merupakan program LPSK 'JC' (justice collaborator) dipisah," kata Ronny.
Perlindungan terhadap Bharada E selama memberikan kesaksian di persidangan juga dibenarkan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi. Ia menyebut pemberian kesaksian secara online merupakan bagian dari perlindungan sebagai justice collaborator.
"Salah satu perlakuan khusus buat 'JC' adalah memberi keterangan tanpa hadir di persidangan," tandas Edwin.
Selama menjalankan sidang, lanjut Edwin, LPSK akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk memberikan pendampingan dan perlindungan kepada Bharada E.
"Kami berkoordinasi dengan Bareskrim," ucap Edwin.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. Ia membenarkan jikaBharada E tidak hadir langsung dalam sidang saat memberikan kesaksian karena statusnya sebagai justice collaborator.
"(Alasan tidak hadir langsung) di antaranya seperti itu (justice collaborator)," ujar Dedi.
Sidang etik Ferdy Sambo sendiri dimulai pukul 09.25 WIB. Sidang diawali dengan pembukaan sidang oleh Ketua Komisi Kode Etik Polri dilanjutkan pembacaan resume hasil pemeriksaan terhadap keterangan para saksi dan terduga pelanggar oleh penuntut.
Setelah dibuka, sidang dilanjutkan dengan dibacakan resume dari keterangan para saksi dan terduga pelanggar. Setelahnya dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.
Hingga pukul 14.55 WIB para saksi yang sudah diperiksa sebanyak tiga orang dari total 12 saksi yang dihadirkan.
Tiga saksi tersebut adalah Bharada E, Bripka Ricly Rizal dan Kuat Ma'ruf.
"Yang hadir di sidang pada tempat ini KM dan RR. Bharada E hadir melalui zoom," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah.
Saat ini sidang etik masih berlangsung untuk memeriksa keterangan 12 saksi lainnya. Setelah keseluruhan saksi diperiksa, baru dilanjutkan pemeriksaan Ferdy Sambo selaku terduga pelanggar. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Ketua IPW Terkait Kasus Ferdy Sambo: Dua Orang yang Hubungi Coba Pengaruhi Saya, Satu Anggota DPR, Satu Polisi
-
Aksi Bentak Jurnalis Disorot, Komisi III DPR Minta Brimob di Sidang Etik Ferdy Sambo Segera Minta Maaf ke Wartawan
-
Sidang Etik Ferdy Sambo, RR dan KM Bersaksi Langsung Bharada E Secara Virtual
-
Kenapa Ferdy Sambo Tidak Pakai Baju Tahanan? Ini Aturan Sidang Etik Polri
-
Ada yang Beda Dari Seragam Ferdy Sambo Saat Jalani Sidang Kode Etik, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan
-
Detik-detik Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Aset Negara Pulih Rp 1,53 Triliun
-
Soal Pilkada Dipilih DPRD, Said Abdullah Wanti-wanti: Jangan Berdasar Selera Politik Sesaat!
-
Bandingkan Kasus Brigadir J, Roy Suryo Cs Minta Uji Labfor Independen Ijazah Jokowi di UI atau BRIN!
-
Diskusi Buku Dibubarkan, Guru Besar UII Sebut Aparat Anti Sains dan Mengancam Demokrasi
-
Catatan Bencana Alam di Indonesia 2025: Dari Erupsi Gunung Hingga Banjir Sumatra
-
Perbankan Nasional Didesak Hentikan Pembiayaan ke Sektor Perusak Lingkungan di Sumatera
-
Bareskrim Ringkus 17 Pengedar Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, Ada 6 Sindikat!