Suara.com - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dihadirkan dalam sidang etik Ferdy Sambo sebagai saksi pada Kamis (25/8/2022). Namun, ia dihadirkan secara online melalui aplikasi Zoom, alih-alih secara langsung.
Dalam sidang ini, Bharada E memberikan kesaksiannya secara daring. Pengacaranya, Ronny Berty Talpesy menjelaskan alasan kliennya dihadirkan secara daring karena statusnya sebagai justice collaborator yang dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"(Bharada E hadir secara Zoom) merupakan program LPSK 'JC' (justice collaborator) dipisah," kata Ronny.
Perlindungan terhadap Bharada E selama memberikan kesaksian di persidangan juga dibenarkan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi. Ia menyebut pemberian kesaksian secara online merupakan bagian dari perlindungan sebagai justice collaborator.
"Salah satu perlakuan khusus buat 'JC' adalah memberi keterangan tanpa hadir di persidangan," tandas Edwin.
Selama menjalankan sidang, lanjut Edwin, LPSK akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk memberikan pendampingan dan perlindungan kepada Bharada E.
"Kami berkoordinasi dengan Bareskrim," ucap Edwin.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. Ia membenarkan jikaBharada E tidak hadir langsung dalam sidang saat memberikan kesaksian karena statusnya sebagai justice collaborator.
"(Alasan tidak hadir langsung) di antaranya seperti itu (justice collaborator)," ujar Dedi.
Sidang etik Ferdy Sambo sendiri dimulai pukul 09.25 WIB. Sidang diawali dengan pembukaan sidang oleh Ketua Komisi Kode Etik Polri dilanjutkan pembacaan resume hasil pemeriksaan terhadap keterangan para saksi dan terduga pelanggar oleh penuntut.
Setelah dibuka, sidang dilanjutkan dengan dibacakan resume dari keterangan para saksi dan terduga pelanggar. Setelahnya dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.
Hingga pukul 14.55 WIB para saksi yang sudah diperiksa sebanyak tiga orang dari total 12 saksi yang dihadirkan.
Tiga saksi tersebut adalah Bharada E, Bripka Ricly Rizal dan Kuat Ma'ruf.
"Yang hadir di sidang pada tempat ini KM dan RR. Bharada E hadir melalui zoom," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah.
Saat ini sidang etik masih berlangsung untuk memeriksa keterangan 12 saksi lainnya. Setelah keseluruhan saksi diperiksa, baru dilanjutkan pemeriksaan Ferdy Sambo selaku terduga pelanggar. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Ketua IPW Terkait Kasus Ferdy Sambo: Dua Orang yang Hubungi Coba Pengaruhi Saya, Satu Anggota DPR, Satu Polisi
-
Aksi Bentak Jurnalis Disorot, Komisi III DPR Minta Brimob di Sidang Etik Ferdy Sambo Segera Minta Maaf ke Wartawan
-
Sidang Etik Ferdy Sambo, RR dan KM Bersaksi Langsung Bharada E Secara Virtual
-
Kenapa Ferdy Sambo Tidak Pakai Baju Tahanan? Ini Aturan Sidang Etik Polri
-
Ada yang Beda Dari Seragam Ferdy Sambo Saat Jalani Sidang Kode Etik, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
Terkini
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci