Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti tindakan anggota Brimob yang membentak wartawan saat menjelang sidang kode etik Ferdy Sambo di Kantor mabes Polri Kamis (25/8/2022) pagi tadi. Sharoni menilai tindakan anggota Brimob tersebut tidak patut dilakukan.
Sepatutnya, kata Sahroni, anggota Brimob tersebut seharusnya bisa melakukan penanganan dengan kepala dingin, bukan dengan marah dan membentak.
"Saya rasa apapun alasannya, tidak pantas ada bentakan ke siapa pun termasuk wartawan. Walau mungkin suasana sedang tegang, lelah, dan emosional, tetap harus dingin dalam tindakan," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).
Atas kejadian tersebut, Sahroni meminta anggota Brimob terkait untuk mengklarifikasi sekaligus meminta maaf atas tindakannya membentak wartawan.
"Saya rasa ini walau persoalan yang tidak besar, harus diselesaikan dengan baik dengan saling diskusi dan memaafkan. Minta maaf kepada awak media yang datang sangat disarankan," ucapnya
Sejak pagi tadi, Sidang etik Irjen Ferdy Sambo telah digelar di Kantor Mabes Polri, Jakarta Selatan secara tertutup.
Sebagai informasi, hasil sidang itu nantinya akan menentukan sanksi kepada Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menjelang sidang kode etik tersebut, terdapat momen seorang anggota brimob yang yang berteriak membentak wartawan tengah viral dan menjadi sorotan.
Klip viral itu dibagikan oleh akun @warungjurnalis di jejaring media sosial Instagram.
Baca Juga: Hadir Virtual di Sidang Etik Ferdy Sambo, Bharada E Dapat Perlakuan Khusus Polri
Rekaman video memperihatkan suasana di depan ruang sidang yang ramai orang, baik petugas pihak yang berwajib hingga wartawan yang hendak meliput.
Lalu, seorang anggota Brimob yang memakai seragam bersenjata lengkap berteriak ke arah wartawan yang berada di sepanjang pinggir jalan dekat tembok.
"Woi wartawan dengar, kalian kalau tidak mau tertib saya tidak peduli. Di luar semua!" teriak anggota Brimbob tersebut dipetik SuaraJabar.id, Kamis (25/08/2022).
Seluruh ruangan seketika hening dan memperhatikan anggota brimob tersebut.
Kemudian, salah satu pria lantas menjelaskan situasi Ferdy Sambo yang telah masuk ke dalam ruang sidang.
Wartawan tidak diperbolehkan masuk dan hanya bisa memantau dari layar yang telah disediakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI