Suara.com - Aktor utama pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo kini dipecat secara tidak hormat dari kepolisian sebagai imbas dari kasus tersebut. Putusan pemecatan Sambo tersebut dibacakan Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Porli, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022) dini hari.
Kini, Sambo harus melepaskan kariernya setelah melalang buana di kepolisian. Padahal, Sambo telah menuai rekam jejak yang dinilai prestisius berkat segudang jabatan yang ia sempat emban dan pangkat terakhirnya di Kepolisian.
Meski begitu, Sambo telah mengajukan banding melalui ketentuan yang berlaku.
Mari simak bersama rekam jejak karier Ferdy Sambo dari menjadi Jenderal bintang dua termuda hingga mengajukan
Tamat Akpol hingga jadi Jenderal bintang 2 termuda
Ferdy Sambo telah mengabdi di Korps Bhayangkara selama 28 tahun berkarier. Karier sosok eks Kadiv Propam tersebut bermula sejak ia lulus pendidikan kepolisian melalui Akpol pada 1994 di bidang reserse.
Ia juga melanjutkan studinya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian pada 2003 serta Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia hingga lulus pada 2008.
Karier Sambo di kepolisian terbilang mentereng berkat pangkat jenderal yang ia miliki sejak usia muda. Sebab, Sambo naik pangkat menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) pada 16 November 2020. Kala itu, Sambo baru menginjak usia 48 tahun sehingga menjadi Jenderal bintang dua termuda di Polri.
Tak hanya itu, ia juga mengemban berbagai jabatan sebelum didapuk jadi Kadiv Propam. Ia pernah menjabat Wadirkirmum Polda Metro Jaya pada 2015 silam dan berlanjut jadi Dirtipidum Mabes Polri.
Baca Juga: Pangkat Bintang Dua di Pundak Irjen Ferdy Sambo Bakal Dicopot Presiden Jokowi
Sambo juga berhasil menuntaskan kasus-kasus besar dalam negeri. Saat masih berpangkat AKBP, Sambo meringkus teroris Sarinah di bawah komando Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian.
Diangkat sebagai Kadiv Propam
Berkat prestasinya yang mentereng, Sambo akhrinya didapuk sebagai Kadiv Propam untuk masa jabatan 2020. Sambo menggantikan Ignatius Sigit Widiatmono sebagai Kadiv Propam yang sudah memasuki masa akhir jabatannya.
Dimutasi ke Yanma Polri imbas kasus Brigadir J
Sayangnya, jabatan Sambo sebagai Kadiv Propam hanya bertahan selama dua tahun. Ia dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam sebagai buntut dari kasus Brigadir J yang tak lain adalah ajudannya sendiri.
Telegram Kapolri ST Nomor: 1628/VIII/KEP/2022 yang ditandatangani Kamis (4/8/2022), jabatan Sambo sebagai Kadiv Propam dilimpahkan pada Syahardiantono.
Tag
Berita Terkait
-
Pangkat Bintang Dua di Pundak Irjen Ferdy Sambo Bakal Dicopot Presiden Jokowi
-
Dijatuhi Sanksi Pemecatan, Nasib Ferdy Sambo sebagai Anggota Polri Ada di Tangan Presiden
-
Upaya Penahanan Putri Candrawathi setelah Diperiksa, Kabareskrim Polri Bilang Begini
-
Diperiksa Bareskrim, Pengacara Ungkap Kondisi Kesehatan Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo
-
Ferdy Sambo Bakal Ajukan Banding Usai Diberhentikan Secara Tidak Hormat, Warganet: Sampai Berapa Episode Ini?
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
Terkini
-
Kisah Heroik Wali Kota Sibolga Ahmad Syukri: Nekat Jalan Kaki 4 Hari di Tengah Longsor
-
Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
-
Polri Buka Posko Bantuan Bencana Demi Pastikan Donasi Tepat Sasaran, Ini Call Center dan Alamatnya
-
Gasak Empat Ponsel, Joki dan Eksekutor Pencuri Rumah Kosong di Mampang Keok Diciduk Resmob!
-
Driver Taksi Rudapaksa Penumpang, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Perempuan Hidup Dalam Rasa Tak Aman
-
BPJS Kesehatan Butuh Dukungan Banyak Pihak untuk Mencegah Terjadinya Fraud JKN
-
Update Terbaru Banjir Bandang dan Longsor Agam: 86 Orang Meninggal, 88 Orang Hilang, 2.500 Mengungsi
-
Program JKN Sukses, Delegasi Afrika Datangi BPJS Kesehatan untuk Belajar
-
Tangguh Jaga Inflasi 2025, Pemprov Jateng Pertahankan Prestasi TPID Terbaik Tingkat Provinsi
-
Longsor Susulan di Silaiang Bawah, 1 Prajurit TNI AD Gugur dan 2 Hilang saat Evakuasi!