SuaraSumedang.id - Setelah Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, pada Jumat (26/8/2022), upaya penahanan akan disesuaikan dengan mengikuti rekomendasi dokter.
Dalam hal ini, istri Ferdy Sambo itu diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J pada Juli lalu.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menegaskan, penyidik memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan semua aspek terkait upaya penahanan Putri Candrawathi.
"Penyidik akan mengikuti rekomendasi dokter, bila perlu dengan dokter pendamping," kata Agus, pada Jumat (26/8/2022) dilansir dari Suara.com.
Sementara itu, pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan, kondisi kesehatan kliennya belum memungkinkan untuk diperiksa penyidik Kabareskrim Polri.
"Sakit tiga hari, kami sudah jelaskan kepada penyidik," kata Arman.
Namun, Mabes Polri mulai melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, yakni istri Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, pada hari ini.
"Putri Candrawathi sudah hadir," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andin Rian Djajadi.
Ibu dari empat orang anak itu hadir di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.30 WIB bersama sejumlah kuasa hukum yang mendampinginya.
Baca Juga: Dipecat Tidak Hormat sebagai Anggota Porli, Ferdy Sambo: Saya Mohon
Pemeriksaan tersebut merupakan yang pertama bagi Putri Candrawathi setelah pada Jumat (19/8) lalu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi merupakan tersangka kelima dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J setelah suaminya Ferdy Sambo, Bhadara E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
BRI Optimalkan Infrastruktur Digital, Kinerja BRImo Tumbuh Signifikan Sepanjang 2025
-
Ramalan Zodiak Besok 5 Februari 2026, Siapa Saja yang Diprediksi Paling Hoki?
-
Adopsi Digital Meningkat, BRImo Dorong Pertumbuhan Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Perkuat BRIVolution Reignite, Nilai Transaksi BRImo Tembus Rp7.057 Triliun
-
5 Fakta Maling di Pesawat Citilink Jakarta-Surabaya, 2 WNA China Ditangkap
-
32 Kode Redeem FF 4 Februari 2026, Sikat Skin Senjata G18 dan G36
-
Sinopsis Yumi's Cells Season 3: Kim Go Eun Comeback Bareng Kim Jae Won, Tayang April 2026
-
Kontribusi Minim, Apa Kegunaan Viktor Gyokeres di Arsenal?
-
Mengenal Lebih Dekat Ardiansyah Nur Kapten Timnas Futsal Indonesia yang Cetak Sejarah di Piala Asia
-
Berangkat Ilegal Saat Sakit, Nur Afni Terjebak di Agen Saudi, Disnaker Tangerang Turun Tangan