Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) ramai menjadi sorotan karena mengundang boyband Korea Selatan ASTRO dalam rangkaian acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas). Acara bertajuk Birukan Langit Indonesia itu digelar di Istora Senayan, Jakarta.
Bukan hanya ASTRO, ada penyanyi cilik yang tengah naik daun, Farel Prayoga yang akan memeriahkan acara Rakernas. Namun ternyata kedatangan ASTRO untuk acara PAN ini malah menuai cibiran.
Yuk simak fakta PAN undang boyband ASTRO saat Rekernas berikut ini.
1. Undang Boyband Korea Selatan ASTRO
Jelang Rakernas, PAN mengundang boyband asal Korea Selatan, ASTRO di Istora Senayan, Jakarta pada Jumat (26/8/2022). Acara bertajuk "Birukan Langit Indonesia" itu merupakan rangkaian dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PAN.
Sementara itu Rakernas PAN sendiri akan berlangsung pada Sabtu (27/8/2022) di lokasi yang sama. Bahkan kabarnya tiket acara Birukan Langit Indonesia tersebut sudah ludes terjual.
2. Ada 4 Member ASTRO yang Tampil
Sebelumnya lewat cuitan Twitter, member ASTRO yakni Sanha, Jinjin, dan Moonbin melaporkan pada penggemar bahwa mereka sudah dalam perjalanan ke Jakarta.
"Aku pergi dulu Roha (nama fandom ASTRO, Aroha). Bye. Tunggu aku Indonesia!" tulis Jinjin pada Kamis (25/8/2022).
Baca Juga: Manfaatkan Antusiasme Penggemar K-Pop, Rakernas PAN Undang Boyband Astro
Untuk penampilannya kali ini, ASTRO hanya diwakili empat member, yakni Moonbin, Sanha, Jinjin dan Rocky. Dua member lainnya, MJ dan Cha Eunwoo, berhalangan hadir karena ada jadwal.
3. Alasan Undang ASTRO di Rakernas PAN
Kehadiran boyband ASTRO dalam rakernas PAN ternyata bukan tanpa alasan. Ketua DPP PAN Zita Anjani mengatakan bahwa itu adalah cara PAN untuk merebut suara pemilih muda jelang Pilpres 2024.
"Sudah saatnya parpol berhenti bicara narasi dan mulai mencontohkan kepada anak muda," ucapnya.
4. Dihadiri Bintang Ternama Lain
Bukan hanya ASTRO dan Farel Prayoga, Rakernas PAN tersebut pun dimeriahkan oleh bintang tersohor lainnya. PAN tampaknya memang tak main-main dalam memilih pengisi acaranya.
Berita Terkait
-
Manfaatkan Antusiasme Penggemar K-Pop, Rakernas PAN Undang Boyband Astro
-
Jika Banding Ferdy Sambo Diterima Ini yang Harus Dilakukan Kapolri ke Presiden Jokowi
-
Ferdy Sambo Masih Anggota Polri, Pemberhentian Tidak dengan Hormat Hanya Bisa Dilakukan Oleh Presiden Jokowi
-
Presiden Jokowi Akan Pimpin Langsung Pemecatan Ferdy Sambo
-
Blak-blakan! Video Kamaruddin Simanjuntak Sebut Penegakan Hukum Era Presiden Jokowi Paling Rusak
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik