Suara.com - Presiden Joko Widodo sempat menyebut kalau tokoh yang elektabilitasnya tinggi belum tentu akan dipilih oleh partai politik (parpol). Mengenai itu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas juga memiliki pandangan yang serupa dengan Jokowi.
Zulhas mengatakan kalau yang berhak mengajukan calon presiden atau capres itu partai politik ataupun koalisi parpol. Hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang.
"Yang berhak nyalonkan itu kan partai politik atau gabungan partai politik, itu kan undang-undang dasar, ya, kan," kata Zulhas di kawasan acara puncak Rakernas PAN di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (27/8/2022).
Karena aturan itu, Zulhas menyebut kalau parpol harus selau ingat soal satu jam terakhir. Satu jam terakhir yang dimaksud ialah detik-detik menjelang penutupan pendaftaran capres dan cawapres.
Kata Zulhas, pada waktu tersebut, kerap terjadi perubahan atas nama yang bakal diusung.
"Jadi kalau kita putuskan satu nama hari ini juga ya wong satu jam terakhir daftar, satu jam bisa berubah," tuturnya.
Oleh sebab itu, Zulhas mengaku enggan terburu-buru memutuskan nama untuk diusung menjadi capres dari PAN.
"Makanya nanti kita terakhir saja."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra
-
Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya
-
7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan
-
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang
-
Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara
-
Resmi! Komisi XI DPR RI Sepakati Keponakan Prabowo Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu