Suara.com - Presiden Joko Widodo sempat menyebut kalau tokoh yang elektabilitasnya tinggi belum tentu akan dipilih oleh partai politik (parpol). Mengenai itu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas juga memiliki pandangan yang serupa dengan Jokowi.
Zulhas mengatakan kalau yang berhak mengajukan calon presiden atau capres itu partai politik ataupun koalisi parpol. Hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang.
"Yang berhak nyalonkan itu kan partai politik atau gabungan partai politik, itu kan undang-undang dasar, ya, kan," kata Zulhas di kawasan acara puncak Rakernas PAN di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (27/8/2022).
Karena aturan itu, Zulhas menyebut kalau parpol harus selau ingat soal satu jam terakhir. Satu jam terakhir yang dimaksud ialah detik-detik menjelang penutupan pendaftaran capres dan cawapres.
Kata Zulhas, pada waktu tersebut, kerap terjadi perubahan atas nama yang bakal diusung.
"Jadi kalau kita putuskan satu nama hari ini juga ya wong satu jam terakhir daftar, satu jam bisa berubah," tuturnya.
Oleh sebab itu, Zulhas mengaku enggan terburu-buru memutuskan nama untuk diusung menjadi capres dari PAN.
"Makanya nanti kita terakhir saja."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!