Suara.com - Presiden Joko Widodo sempat menyebut kalau tokoh yang elektabilitasnya tinggi belum tentu akan dipilih oleh partai politik (parpol). Mengenai itu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas juga memiliki pandangan yang serupa dengan Jokowi.
Zulhas mengatakan kalau yang berhak mengajukan calon presiden atau capres itu partai politik ataupun koalisi parpol. Hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang.
"Yang berhak nyalonkan itu kan partai politik atau gabungan partai politik, itu kan undang-undang dasar, ya, kan," kata Zulhas di kawasan acara puncak Rakernas PAN di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (27/8/2022).
Karena aturan itu, Zulhas menyebut kalau parpol harus selau ingat soal satu jam terakhir. Satu jam terakhir yang dimaksud ialah detik-detik menjelang penutupan pendaftaran capres dan cawapres.
Kata Zulhas, pada waktu tersebut, kerap terjadi perubahan atas nama yang bakal diusung.
"Jadi kalau kita putuskan satu nama hari ini juga ya wong satu jam terakhir daftar, satu jam bisa berubah," tuturnya.
Oleh sebab itu, Zulhas mengaku enggan terburu-buru memutuskan nama untuk diusung menjadi capres dari PAN.
"Makanya nanti kita terakhir saja."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?