Wanita itu membawa sebuah kain biru. Diduga kain yang berwarna biru tersebut berisi jasad bayi. Wanita yang hendak mengubur bayi tersebut masih berusia 20 tahun dan berinisial R.
6. Menggugurkan Sendiri
Wanita itu menggugurkan bayinya dengan cara mengonsumsi obat penggugur kandungan hingga janin yang dikandungnya keluar.
“Ternyata dia menggugurkan dengan menggunakan obat penggugur kandungan dia minum obatnya sampai si janinnya keluar usia empat bulan,” jelas Kusworo.
7. Alasan Menggugurkan Kandungan
Ibu dari janin 4 bulan itu mengatakan bahwa ia terpaksa menggugurkan bayinya karena malu. Menurut pengakuannya, bayi tersebut adalah hasil hubungan di luar nikah. Ia juga kesulitan dalam perekonomian.
“Diduga R kesulitan secara ekonomi sehingga nekat menggugurkan bayi yang dikandungnya,” kata Kapolresta Bandung.
Kasus tersebut saat ini sedang dalam penanganan kepolisian. Atas perbuatannya, R dikenakan Pasal 346 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan diancam dengan pidana maksimal hingga 4 tahun penjara.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Baca Juga: Aksi Ojol saat Turun dari Motornya Bikin Publik Geleng-Geleng Kepala: Itu Percobaan ke Berapa?
Berita Terkait
-
Aksi Ojol saat Turun dari Motornya Bikin Publik Geleng-Geleng Kepala: Itu Percobaan ke Berapa?
-
Viral Driver Ojol Jogja Mengeluh Usai Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Grab Angkat Bicara
-
Hebat, Penyandang Tunarungu Bekerja Sebagai Ojol, Pasang Stiker di Punggung Beri Isyarat Pada Penumpang
-
Kamaruddin Simanjuntak Cerita Disembah Sujud Presiden, Bocah 12 Tahun Temukan Mayat Bayi
-
Driver Ojol Tewas Tertabrak KRL di Rawa Buaya Jakbar, Saksi: Korban Terobos Palang Perlintasan
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel