Suara.com - Presiden Rusia Vladimir Putin pada Sabtu (27/8/2022) menandatangani dekrit yang mengatur tentang manfaat finansial bagi orang-orang yang meninggalkan wilayah Ukraina untuk datang ke Rusia. Aturan tersebut berlaku termasuk untuk pensiunan, perempuan hamil, dan orang cacat.
Keputusan tersebut, yang diterbitkan di situs web pemerintah, menetapkan pembayaran bantuan bulanan sebesar 10.000 rubel atau setara dengan sekitar Rp 2,5 juta untuk orang-orang yang terpaksa meninggalkan wilayah Ukraina sejak 18 Februari. Penyandang cacat juga akan mendapatkan bantuan bulanan yang sama, sedangkan hamil perempuan berhak mendapatkan bantuan hanya sebanyak satu kali.
Keputusan tersebut mengatakan pembayaran akan dilakukan untuk warga Ukraina dan Republik Rakyat Donetsk dan Luhansk. Kedua wilayah Ukraina tersebut memisahkan diri dari negara asalnya yang diakui Moskow sebagai negara merdeka pada Februari. Ukraina dan Barat mengutuk langkah tersebut dan menyebutkan sebagai aksi ilegal.
Pada 18 Februari, Putin memerintahkan setiap orang yang tiba di Rusia dari Donetsk dan Luhansk untuk diberikan bantuan senilai 10.000 rubel.
Moskow telah memberikan paspor Rusia kepada orang-orang Ukraina. Kyiv dan dan Amerika Serikat mengatakan hal itu sebagai upaya ilegal Moskow untuk mencaplok wilayah yang telah didudukinya sebagai bagian dari apa yang mereka anggap sebagai perampasan tanah imperialis Rusia.
Moskow mengatakan sedang menuntut "operasi militer khusus" untuk melindungi dirinya sendiri dan membela penutur bahasa Rusia yang dikatakan dianiaya oleh otoritas Ukraina, sesuatu yang dibantah oleh Kyiv. (Sumber: VOA)
Berita Terkait
-
Ukraina Sulap Jalanan Kota Kyiv Jadi Pameran Alutsista Militer Rusia yang Hancur
-
Blinken Tegaskan Amerika akan Terus Berdiri Teguh Bersama Ukraina
-
Serangan Roket Menghantam Stasiun Chaplyne, 15 Orang Tewas pada Hari Kemerdekaan Ukraina
-
Ukraina Rayakan Hari Kemerdekaannya Dalam Duka
-
Peringatan Hari Kemerdekaan Ukraina dan Ancaman Presiden Zelenskyy Jika Rusia Tetap Menyerang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI