Suara.com - Presiden Rusia Vladimir Putin pada Sabtu (27/8/2022) menandatangani dekrit yang mengatur tentang manfaat finansial bagi orang-orang yang meninggalkan wilayah Ukraina untuk datang ke Rusia. Aturan tersebut berlaku termasuk untuk pensiunan, perempuan hamil, dan orang cacat.
Keputusan tersebut, yang diterbitkan di situs web pemerintah, menetapkan pembayaran bantuan bulanan sebesar 10.000 rubel atau setara dengan sekitar Rp 2,5 juta untuk orang-orang yang terpaksa meninggalkan wilayah Ukraina sejak 18 Februari. Penyandang cacat juga akan mendapatkan bantuan bulanan yang sama, sedangkan hamil perempuan berhak mendapatkan bantuan hanya sebanyak satu kali.
Keputusan tersebut mengatakan pembayaran akan dilakukan untuk warga Ukraina dan Republik Rakyat Donetsk dan Luhansk. Kedua wilayah Ukraina tersebut memisahkan diri dari negara asalnya yang diakui Moskow sebagai negara merdeka pada Februari. Ukraina dan Barat mengutuk langkah tersebut dan menyebutkan sebagai aksi ilegal.
Pada 18 Februari, Putin memerintahkan setiap orang yang tiba di Rusia dari Donetsk dan Luhansk untuk diberikan bantuan senilai 10.000 rubel.
Moskow telah memberikan paspor Rusia kepada orang-orang Ukraina. Kyiv dan dan Amerika Serikat mengatakan hal itu sebagai upaya ilegal Moskow untuk mencaplok wilayah yang telah didudukinya sebagai bagian dari apa yang mereka anggap sebagai perampasan tanah imperialis Rusia.
Moskow mengatakan sedang menuntut "operasi militer khusus" untuk melindungi dirinya sendiri dan membela penutur bahasa Rusia yang dikatakan dianiaya oleh otoritas Ukraina, sesuatu yang dibantah oleh Kyiv. (Sumber: VOA)
Berita Terkait
-
Ukraina Sulap Jalanan Kota Kyiv Jadi Pameran Alutsista Militer Rusia yang Hancur
-
Blinken Tegaskan Amerika akan Terus Berdiri Teguh Bersama Ukraina
-
Serangan Roket Menghantam Stasiun Chaplyne, 15 Orang Tewas pada Hari Kemerdekaan Ukraina
-
Ukraina Rayakan Hari Kemerdekaannya Dalam Duka
-
Peringatan Hari Kemerdekaan Ukraina dan Ancaman Presiden Zelenskyy Jika Rusia Tetap Menyerang
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto