Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). [ANTARA]
Dengan kata lain, jika seorang mantan anggota DPR meninggal dunia, uang pensiunannya masih tetap mengalir apabila masih memiliki istri/suami atau anak di bawah usia 25 tahun.
Sementara itu, jika diangkat kembali menjadi DPR atau Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara atau Anggota Lembaga Tinggi Negara lainnya, uang pensiun itu otomatis berhenti.
Begitulah perbandingan antara pensiunan PNS dan DPR yang tengah menjadi topik pembicaraan hangat usai Sri Mulyani berencana mengubah skema pensiunan PNS karena dianggap membebani negara.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Komentar
Berita Terkait
-
Bisa Diterima Seumur Hidup, Berapa Besaran Gaji Pensiunan DPR?
-
Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Curhat Harga Jual Eceran Dalam Negeri Tidak
-
Segini Besaran Uang Pensiunan Anggota DPR, Dijamin Seumur Hidup!
-
Sri Mulyani Curhat, Harga Minyak Dunia Terus Naik, Tapi Harga Jual Eceran Dalam Negeri Tidak
-
Pensiunan DPR Disebut Lebih Membebani Ketimbang PNS, Susi Pudjiastuti: Saya Setuju Menteri Juga Tak Perlu
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru