Suara.com - Ratusan alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti berkumpul di Hotel Pullman Central Park Jakarta Barat dalam Rapat Anggota Ikatan Alumni Fakultas Hukum. Acara dengan tema “Solidarity Respect and Dignity. Menjalin Persatuan, Kehormatan dan Bermartabat”.
Sahala Siahaan alumni FH Angkatan 1988 yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI), dan juga anggota kehormatan Adhoc Kode Etik PERADI terpilih menjadi Ketua Umum IKA FH Trisakti Periode 2022-2026.
Advokat yang pernah menjadi PLT Ketua Umum IKA Trisakti ini terpilih secara aklamasi dalam Sidang Pleno Rapat Anggota IKA FH Universitas Trisakti.
Tampak dalam acara ini Ketua Umum IKA Trisakti yang juga Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim, Wakil Ketua MPR RI Asrul Sani, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham RI Dhahana Putra, Bid Hukum Staff Khusus Presiden RI Albert Aries, Ketua IKA FH 2018-2022 yang juga pengurus PERADI Rivai Kusumanegara, dan beberapa tokoh lainnya.
Dalam sambutannya, Silmy Karim menyampaikan apresiasi kepada semua alumni Fakultas Hukum yang telah banyak memberikan kontribusi bagi pembangunan almamater, bangsa, dan negara. Silmy mengajak semua alumni untuk bersatu dan menyalurkan energi positif untuk keluar memikirkan kemajuan almamater dan dunia pendidikan.
Sementara itu Rivai Kusumanegara, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan tentang capaian-capaian dalam masa kepengurusan periode 2018-2022, dimana telah banyak melakukan pembinaan kepada alumni dan masyarakat terhadap dunia keprofesian hukum dan pengabdian masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan Dialog Pembahasan RUU KUHP, yang disampaikan oleh Wakil Ketua MPR RI, Dirjen Peraturan Perundang-Undangan, dan Bid Hukum Staff Khusus Presiden.
Sebagai Ketua IKA FH Trisakti yang baru, Sahala akan akan menyusun program kerja hingga Fakultas Hukum Universitas Trisakti menjadi fakultas pendidikan terbaik. Dia juga akan mendorong Kampus Usakti agar dapat memenuhi kebutuhan pasar pendidikan dengan mata kuliah yang harus menyesuaikan dengan kondisi terkini.
"Agar mahasiswa nantinya siap mengisi kebutuhan pasar global," ucap advokat senior yang sering menangani kasus-kasus besar ini.
Baca Juga: Hotman Paris Sebut Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Hukum Pembunuhan Berencana, Berikut Penjelasannya
Saat dikonfirmasi media, Silmy menyampaikan selamat atas terpilihnya Sahala Siahaan sebagai Ketua Umum IKA Fakultas Hukum Periode 2022-2026, Silmy meyakini dibawah kepemimpinan Sahala, organisasi alumni hukum ini akan semakin baik, dan terus memberi energi positif bagi kemajuan almamater, bangsa, dan negara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
10 Cara Mengencangkan Kulit Wajah yang Mulai Kendur dan Turun di Usia 40 Tahun
-
HP Lipat Honor Terbaru Dibekali Snapdragon 8 Elite Gen 6 Pro dan Baterai 7.000 mAh
-
Nabung Dulu, Harga Emas Antam Naik Terus Jadi Rp2.695.000/Gram
-
Rekomendasi Saham Hari Ini yang Diramal Cuan usai Long Weekend
-
Selain Pangan, Energi Juga Vital untuk Pemulihan Gempa NTT
-
4 Kulkas Mini Murah untuk Apartemen Studio dan Ruang Kerja Minimalis
-
1.364 Warga Mengungsi, Tenda Darurat Jadi Tempat Bertahan Korban Gempa NTT
-
Danantara Mulai Jual Rumah Milik BUMN yang Tak Laku pada 27 Agustus
-
Ribuan Orang Berdesakan di Gunung Bawakaraeng, Tim SAR Evakuasi Puluhan Korban
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Silakan Tuntut Keadilan, Tapi Jangan Minta Papua Merdeka!