Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau yang kerap disingkat BEM UI kembali memberikan kritikan tajam. Kali ini, BEM UI mempertanyakan sumber kekayaan rektor mereka, Ari Kuncoro.
Hal tersebut dicantumkan dalam akun Instagram official BEM UI. Berikut ini penjelasan terkait konten BEM UI pertanyakan sumber kekayaan rektor:
1. Ari Kuncoro memiliki harta hingga Rp 27 miliar
Dalam unggahan tersebut disampaikan bahwa menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada 2018, harta kekayaan Ari Kuncoro yang saat itu merupakan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia memiliki kekayaan hingga Rp27.873.038,00.
2. Harta kekayaan Ari Kuncoro bertambah melesat
Kemudian menurut LHKPN, pada 26 Maret 2022, total kekayaan Ari Kuncoro mencapai Rp62.321.869.525,00. Artinya, kekayaannya yang semula Rp27 miliar, bertambah lebih dari dua kali lipat, yakni Rp 35 miliar menjadi total Rp 62 miliar.
3. Muncul kecurigaan
BEM UI memiliki anggapan bahwa selama menjabat sebagai rektor selama kurang lebih 1000 hari, kekayaan Ari Kuncoro bertambah hingga lebih dari Rp 35 miliar.
Dalam waktu sekitar 3 tahun saja, Ari mampu menambah kekayaannya hingga dua kali lipat dari saat Ari menjadi Dekan. Hal ini pun menjadi pertanyaan hingga menimbulkan kecurigaan bagi masyarakat dan BEM UI.
Baca Juga: BEM UI Bertanya, Ini Rincian Harta Kekayaan Rektor UI yang Bikin Naik Drastis, Main Saham?
4. Ari Kuncoro disebut pernah melanggar Statuta Universitas
Ari juga disebut pernah merangkap jabatan sebagai komisiaris di salah satu bank selama satu setengah tahun. Hal tersebut diketahui sebagai pelanggaran Statuta Universitas terkait tindakan merangkap jabatan.
5. BEM UI pertanyakan sumber pendapatan lain.
Dalam post tersebut tertulis: “darimana semua pundi-pundi kekayaan tersebut berasal?”. Tak hanya itu, muncul juga pertanyaan akhir terkait sumber dana lain: “Ataukah ada sumber pendanaan lain di dalam badan kampus Uinversitas Indonesia?”.
6. Menuai reaksi tajam warganet
Unggahan tersebut pun menjadi perbincangan, serta menuai pujian dari masyarakat terhadap BEM UI. Berikut ini sejumlah respons warganet:
Berita Terkait
-
BEM UI Bertanya, Ini Rincian Harta Kekayaan Rektor UI yang Bikin Naik Drastis, Main Saham?
-
Kekayaan Ari Kuncoro Rektor UI Naik Rp 35 Miliyar Dalam 3 Tahun, BEM Curiga: Dari Manakah?
-
Rektor UI Ari Kuncoro Setuju Harga BBM Naik 30-40 Persen, BEM UI Senggol Harta Kekayaan Naik Drastis
-
Libatkan 9.237 Mahasiswa Baru, UI Catat Dua Rekor Dunia saat Acara Puncak PKKMB
-
Sosok Ini Bongkar Kekayaan Hotman Paris, Diprediksi Tembus Rp 4,5 Triliun
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal