Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta ternyata tidak sepenuhnya mewajibkan pegawainya untuk naik sepeda ke kantor setiap hari Jumat. Dishub tetap memperbolehkan penggunaan kendaraan bermotor pribadi pada hari Jumat.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Wakadishub) DKI Jakarta Chaidir mengatakan para karyawan yang membawa kendaraan pribadi hanya tak diizinkan untuk memakirkan kendaraannya di halaman parkir kantor Dishub. Pihaknya sudah menyediakan kantong parkir di tempat lain.
Setelah memakirkan kendaraan, barulah karyawan Dishub melanjutkan perjalanan ke kantor menggunakan angkutan umum atau sepeda.
"Boleh saja dia gunakan kendaraan pribadi tapi dia parkirnya ditentukan di titik-titik parkir yang sudah ada," ujar Chaidir saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).
Selain membolehkan kendaraan pribadi, Chaidir juga membolehkan karyawan Dishub berangkat menggunakan angkutan umum.
"Yang nggak punya sepeda bisa naik kendaraan umum. Boleh naik angkot. Kita juga lagi menggunakan kendaraan umum sepeda dan angkot dalam rangka hari perhubungan," ucapnya.
Dalam pelaksanaan aturan mewajibkan bersepeda ke kantor ini, Chaidir menyebut pihaknya juga melakukan pengawasan. Caranya dengan memeriksa laporan penggunaan sepeda oleh karyawan saat berangkat dan pulang kantor.
"Pengawasannya yang pertama setiap awal jumat berapa kita cek yang gunakan kendaraan sepeda pagi hari dan pulang. Laporannya setiap hari berdassrkan absensi dan laporan dari mana ke mana," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan seluruh pegawainya menggunakan sepeda ke tempat kerja setiap hari Jumat.
Hal tersebut sesuai instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo dengan Nomor e-3001 Tahun 2022.
Aturan penggunaan sepeda ke kantor setiap hari Jumat, juga berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN) maupun Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) .
"Seluruh Pegawai Dinas Perhubungan DKI Jakarta Baik ASN maupun PJLP diwajibkan menggunakan sepeda sebagai moda utama atau moda lanjutan ke tempat kerja," tulis akun resmi Dishub DKI @dishubdkijakarta yang dikutip Suara.com, Kamis (25/8/2022).
Dalam instruksinya, Syafrin meminta kepada jajarannya untuk mengunggah aktivitas bersepeda ke kantor di media sosial masing-masing setiap hari Jumat.
"Penggunaan Sepeda dilakukan setiap hari jumat dan seluruh Pegawai Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta DKI diinstruksikan juga agar mengunggah aktivitas bersepeda di media sosial masing-masing untuk mengajak masyarakat turut serta menggunakan sepeda dalam beraktivitas," tulis akun @dishubdkijakarta.
Berita Terkait
-
Pembagian Jam Kerja untuk Kurangi Macet Terus Digodok
-
Viral Diduga Anak Berkebutuhan Khusus Antre Isi Bensin Meski Naik Sepeda, Aksi Petugas SPBU Bikin Terharu
-
Dishub DKI Wajibkan Pegawainya Gowes Tiap Jumat, Wagub Riza : Untuk Pastikan Jalur Sepeda Dapat Digunakan
-
Festival Batavia Kota Tua, Dishub DKI Siapkan Layanan Transjakarta Hingga Kantong Parkir untuk Tamu Undangan
-
Setiap Jumat, Dishub DKI Wajibkan Pegawainya Gunakan Sepeda ke Kantor
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan
-
IHSG Tertekan, Rupiah Melemah, Pegiat ke Purbaya: Tugasmu Berat, Lawan Kesongonganmu
-
Tim Pencari Fakta Bantah Kompolnas: Affan Merunduk, Bukan Jatuh Sebelum Terlindas!
-
Pemprov DKI Gencarkan Pelatihan MTU, Warga Sambut Antusias
-
Anak Demo di Cirebon: Menteri PPPA Minta Usut Motifnya! Alarm Bagi Keluarga dan Sekolah?
-
Curhat Wakil Ketua DPRD Jabar, Tunjangan Rp71 Juta Tak Cukup Beli Rumah
-
Jhon Sitorus ke Loyalis Jokowi: Setelah Budi Arie Dipecat, Kok Kayak ODGJ Semua?
-
Menkeu Purbaya Tanggapi Ulah Anak yang Sebut Sri Mulyani 'Agen CIA': Dia Masih Kecil
-
Klaim 'Blind Spot' Terbantah! Affan Kurniawan Bisa Terlihat dari Dalam Rantis Brimob
-
Viral! Tren Foto Tengah Malam di Jalan Raya