Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta ternyata tidak sepenuhnya mewajibkan pegawainya untuk naik sepeda ke kantor setiap hari Jumat. Dishub tetap memperbolehkan penggunaan kendaraan bermotor pribadi pada hari Jumat.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Wakadishub) DKI Jakarta Chaidir mengatakan para karyawan yang membawa kendaraan pribadi hanya tak diizinkan untuk memakirkan kendaraannya di halaman parkir kantor Dishub. Pihaknya sudah menyediakan kantong parkir di tempat lain.
Setelah memakirkan kendaraan, barulah karyawan Dishub melanjutkan perjalanan ke kantor menggunakan angkutan umum atau sepeda.
"Boleh saja dia gunakan kendaraan pribadi tapi dia parkirnya ditentukan di titik-titik parkir yang sudah ada," ujar Chaidir saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).
Selain membolehkan kendaraan pribadi, Chaidir juga membolehkan karyawan Dishub berangkat menggunakan angkutan umum.
"Yang nggak punya sepeda bisa naik kendaraan umum. Boleh naik angkot. Kita juga lagi menggunakan kendaraan umum sepeda dan angkot dalam rangka hari perhubungan," ucapnya.
Dalam pelaksanaan aturan mewajibkan bersepeda ke kantor ini, Chaidir menyebut pihaknya juga melakukan pengawasan. Caranya dengan memeriksa laporan penggunaan sepeda oleh karyawan saat berangkat dan pulang kantor.
"Pengawasannya yang pertama setiap awal jumat berapa kita cek yang gunakan kendaraan sepeda pagi hari dan pulang. Laporannya setiap hari berdassrkan absensi dan laporan dari mana ke mana," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan seluruh pegawainya menggunakan sepeda ke tempat kerja setiap hari Jumat.
Hal tersebut sesuai instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo dengan Nomor e-3001 Tahun 2022.
Aturan penggunaan sepeda ke kantor setiap hari Jumat, juga berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN) maupun Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) .
"Seluruh Pegawai Dinas Perhubungan DKI Jakarta Baik ASN maupun PJLP diwajibkan menggunakan sepeda sebagai moda utama atau moda lanjutan ke tempat kerja," tulis akun resmi Dishub DKI @dishubdkijakarta yang dikutip Suara.com, Kamis (25/8/2022).
Dalam instruksinya, Syafrin meminta kepada jajarannya untuk mengunggah aktivitas bersepeda ke kantor di media sosial masing-masing setiap hari Jumat.
"Penggunaan Sepeda dilakukan setiap hari jumat dan seluruh Pegawai Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta DKI diinstruksikan juga agar mengunggah aktivitas bersepeda di media sosial masing-masing untuk mengajak masyarakat turut serta menggunakan sepeda dalam beraktivitas," tulis akun @dishubdkijakarta.
Berita Terkait
-
Pembagian Jam Kerja untuk Kurangi Macet Terus Digodok
-
Viral Diduga Anak Berkebutuhan Khusus Antre Isi Bensin Meski Naik Sepeda, Aksi Petugas SPBU Bikin Terharu
-
Dishub DKI Wajibkan Pegawainya Gowes Tiap Jumat, Wagub Riza : Untuk Pastikan Jalur Sepeda Dapat Digunakan
-
Festival Batavia Kota Tua, Dishub DKI Siapkan Layanan Transjakarta Hingga Kantong Parkir untuk Tamu Undangan
-
Setiap Jumat, Dishub DKI Wajibkan Pegawainya Gunakan Sepeda ke Kantor
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?