Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan uang hasil lelang rampasan dari koruptor eks Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman ke kas negara dengan total Rp245 juta.
"Telah melakukan penyetoran ke kas negara, diantaranya hasil lelang barang rampasan terpidana Budi Budiman senilai Rp 245 juta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).
Barang hasil lelang tersebut berupa dua keping emas logam mulia yang di produksi PT. Antam Tbk dengan berat masing -masing mencapai 100 gram.
Ali menegaskan KPK akan terus mengoptimalkan sujunlah aset milik para koruptor untuk dirampas kepada negara.
"Lelang barang rampasan dilakukan KPK untuk terus mengoptimalkan aset recovery sebagai pemasukan ke kas negara," imbuhnya
Terpidana Budi Budiman kekinian sudah bebas dari masa hukuman penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Budi dijerat dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2018.
Berita Terkait
-
Kasus TPPU eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, KPK Panggil Anggota DPR Lasmi Indaryani
-
Fantastis! 3 Tahun Menjabat, Kekayaan Rektor Ari Kuncoro Tembus Miliaran Rupiah, UI: Tidak Ada Temuan dari KPK
-
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel Segera Diadili di PN Tipikor Serang
-
Teknologi Makin Berkembang, KPK Ingatkan Modus Korupsi Mudah Dilakukan dengan Berbagai Macam
-
Fakta Baru Sidang Kasus Dugaan Suap, Saksi Ahli KPK Sebut Pertemuan Ade Yasin dan Auditor BPK Bukan Pelanggaran
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea