Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas tiga terdakwa kasus korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Serang, Banten.
"Hari ini, tim Jaksa telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa ke Pengadilan Tipikor pada PN Serang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
Ketiga terdakwa tersebut yakni, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Ardius Prihantono serta dua pihak swasta Agus Kartono dan Farid Nurdiansyah.
Penahanan para terdakwa pun kini menjadi kewenangan PN Serang, Banten. Untuk sementara penahanan dititipkan di Rumah Tahanan KPK.
Terdakwa Agus Kartono ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur. Kemudian, Terdakwa Farid Nurdiansyah ditahan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Sedangkan Ardius Prihantono tidak dilakukan penahanan karena berstatus tahanan dalam perkara yang ditangani Kejaksaan," ucap Ali
Ali menyebut Jaksa KPK kini hanya tinggal menunggu penetapan jadwal sidang perdana yang ditentukan majelis hakim dengan pembacaan surat dakwaan.
"Menunggu keluarnya penetapan penunjukkan majelis hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pertama pembacaan surat dakwaan," imbuhnya
Dalam kasus ini, kerugian atas korupsi pengadaan lahan untuk SMKN 7 Tangerang Selatan yang diduga dilakukan oleh tiga tersangka ini mencapai Rp 10.5 miliar.
Dalam rinciannya, kerugian terdiri dari Rp 9 miliar yang diterima oleh tersangka Agus. Kemudian, Rp 1,5 miliar yang diterima oleh tersangka Farid.
Sedangkan, Ardius yang berstatus tersangka tidak dilakukan penahanan oleh KPK. Lantaran, tengah menjalani proses hukum di Kejaksaan Tinggi Banten.
Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
KPK pun juga sudah menyita dua unit mobil dalam perkara ini. Kasus ini pun sangat menaruh atensi karena menyangkut pendidikan anak bangsa.
Berita Terkait
-
Periksa Dua Saksi, KPK Telisik Cara Ardius Terima Uang Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel
-
Korupsi Tanah SMKN 7 Tangsel, Diduga Dibeli Saat Berstatus Sengketa Jual Beli, Negara Rugi Rp10,5 Miliar
-
Lahan SMKN 7 Tangsel Diduga Berstatus Sengketa Saat Proses Pembelian
-
Kasus Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel, KPK Pertajam Bukti Aliran Uang Ke Sejumlah Pihak
-
Korupsi Tanah SMKN 7 Tangsel, Eks Sekretaris Disdikbud Banten dan 2 Pihak Swasta jadi Tersangka
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
KPK Ingatkan WNA yang Jadi Direksi BUMN Wajib Lapor LHKPN 2025, Sindir Bos di Garuda Indonesia?
-
Layanan Merek Indonesia: Durasi Tersingkat dengan Biaya Paling Terjangkau
-
Rapat Bersama DPR, PPATK: Transaksi Judi Online di Indonesia Berhasil Ditekan Selama 2025
-
PPATK Kebanjiran Laporan: Ada 21 Ribu Transaksi Keuangan Per Jam Selama Hari Kerja
-
Ada MBG Berbasis Komunitas di Purwakarta, Perempuan Diminta Jadi Pengelola Gizi Keluarga
-
Rocky Gerung Sindir Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kritis: Tanda Pemerintah Sedang Cemas?
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen
-
Lawan Banjir Daan Mogot, Pramono Anung Siapkan Pompa Stasioner Berkapasitas 7 Kali Lipat
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah