Suara.com - Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadailan (TAMPAK) berencana melaporkan seorang anggota Komisi III DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR lantaran dinilai bertindak di luar kapasitasnya sebagai anggota dewan.
Anggota TAMPAK Gabe Maruli Sinaga mengatakan anggota Komisi III yang ingin dilaporkan itu seolah-olah telah bersikap seperti penyidik di dalam rapat dengar pendapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8/2022) lalu.
"saya milihat ada satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi III, seolah-olah dia menjadi penyidik yang menyimpulkan ataupun membuat pernyataan seolah-olah narasi-narasi yang dikarang disahkan di forum rapat Komisi III DPR RI," kata Gabe di RDPU dengan Komisi III, Selasa (30/8/2022).
Gabe menilai sikap anggota dewan yang demikian justru telah bertindak di luar kapasitas. Karena itu ia berencana melaporkan anggota dewan terkait.
Namun dalam kesempatan di RDPU, Gabe tidak menyebut siapa nama anggota Komisi III yang dimaksud.
"Saya rasa itu tidak kapasitas anggota Komisi III bahwa tugasnya adalah jelas mengawasi terhadap proses penegakan hukum, sehingga mungkin kami akan melaporkan beliau nanti ke majelis kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,"imbuhnya
Berita Terkait
-
TAMPAK Minta Komisi III Beri Pengawasan agar Bareskrim Segera Tahan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo
-
Wakil Ketua Komisi III DPR: Tak Ada Salahnya Putri Candrawathi Jadi Tahanan Kota
-
Pengacara Brigadir J Ancam Adukan Dirtipidum Bareskrim ke Presiden hingga DPR, Komisi III Minta Kamaruddin Jangan Lebay
-
Komisi III DPR Resmi Setujui Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh
-
Setujui Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh, Komisi III DPR Wanti-Wanti soal Attitude
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi
-
Tentara Israel Klaim Temukan Buku Mein Kampf Saat Cari Prajurit yang Tewas di Lebanon
-
Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR
-
KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!
-
Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc
-
Suap Ijon Proyek Bekasi: KPK Sita Duit Kadis Henri Lincoln, Diduga 'Uang Panas' dari Sarjan
-
Riset Global Soroti Inovasi Pertanian AI dari Indonesia, Disebut Bisa Pulihkan Tanah Rusak
-
Militer Israel Kian Brutal di Lebanon, Panglima IDF Cuekin Sinyal Damai Netanyahu
-
Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman
-
6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak