Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa, menilai sebaiknya pengacara Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak tak berlebihan. Menurutnya, Kamaruddin jangan terus meributkan hal-hal yang tak subtansi.
Hal itu disampaikan Desmond saat ditanya mengenai Kamaruddin, kuasa hukum Brigadir J akan melaporkan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi ke Presiden Joko Widodo hingga ke Komisi III DPR RI lantaran mengklaim tak diizinkan masuk saat rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J.
"Pertanyannya jangan berlebihan juga rekonstruksi ada yang disembunyikan atau tidak, pengacara tahu apa sih? tahu apa sih?," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Menurutnya, kuasa hukum harus memahami jika diperkenankan mengikuti rekontruksi maka harus ikuti secara seksama, namun jika tidak, ia menyebut tak ada yang signifikan juga.
"Lihat saja proses peradilannya malah menurut saya kalau ada hal-hal yang tidak wajar pada proses peradilan nanti pengacara bisa mempermasalahkan rekonstruksi itu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Desmond menyarankan agar Kamaruddin jangan terus meributkan hal yang di luar konteks. Terlebih hal-hal yang tak subtansi yang justru malah dijadikan perbincangan.
"Menurut saya jangan ribut-ribut terus lah urusan yang bukan subtansi ada hal yang lebih penting dari persoalan itu bagaimana institusi kepolisian itu ke depan lebih baik daripda kondisi hari ini," tuturnya.
"Dalam kasus Sambo kan keliatan berapa buruknya institusi kepolisian masa kita terjebak pada hal-hal yang bukan memperbaiki institusi kepolisian," sambungnya.
Pernyataan Kamaruddin
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Diusir dari Lokasi Rekonstruksi: Kami Dimusuhi!
Sebelumnya, Tak diizinkan masuk saat rekonstruksi, Kamaruddin, kuasa hukum Brigadir J akan melaporkan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi ke Presiden Joko Widodo hingga ke Komisi III DPR RI.
"Kami secara resmi akan segera melaporkan (Andi Rian) ini kepada Presiden, kepada Komisi III dan Menko (Polhukam, Mahfud MD)," kata Komarudin kepada wartawan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Menurutnya, sebagai kuasa hukum pelapor, yakni Brigadir J, dirinya harusnya boleh masuk saat rekonstruksi digelar. Sama halnya dengan kuasa hukum kelima tersangka yang diperbolehkan masuk.
"Sementara pengacara dari para tersangka boleh, jaksa, LPSK, Komnas HAM boleh. Berarti kami dimusuhi. Dari pada kami dimusuhi, masih banyak kegiatan berharga, lebih baik kami pulang. Toh percuma kami di sini tidak bisa melihat apapun," kata Komarudin.
Dia mengaku diusir oleh Andi Rian, saat timnya tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di Saguling.
"Dirtipidum yang memulai tidak boleh, awalnya boleh, tetapi begitu Dirtipidum masuk, penasehat hukum pelapor tidak boleh," jelasnya.
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Dinilai Tidak Transparan, Pengacara Keluarga Brigadir J Kecewa: Kami Diusir Dirtipidum Bareskrim Polri
-
Wih! Deretan Koleksi Tas Mewah Milik Putri Candrawathi hingga Lift Pribadi Rumah Pribadi Ferdy Sambo Tertangkap Kamera
-
Kamaruddin Simanjuntak Diusir dari Lokasi Rekonstruksi: Kami Dimusuhi!
-
Setelah 17 Adegan, Ferdy Sambo Peluk dan Cium Putri Candrawathi dalam Rekonstruksi Kasus Brigadir J
-
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Bharada E Ambil Pistol dari Mobil Lalu Temui KM dan RR yang Duduk di Halaman Rumah Ferdy Sambo
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?