Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443H/2022 M di Batam, Kepulauan Riau.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief bersyukur ibadah haji 2022 berhasil terselenggara dengan baik, meskipun waktu persiapannya terbilang cukup mepet.
Pada pertengahan April 2022 lalu, kepastian kuota haji baru diinformasikan oleh Arab Saudi. Sementara itu, keberangkatan jemaah dimulai pada 4 Juni 2022.
Hilman Latief mengatakan haji 2022 bisa terselenggara dengan baik dan selesai meskipun persiapan dilakukan dalam waktu yang singkat.
"Haji 2022 sudah ditutup 18 Agustus 2022 oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas. Kita merasa bahagia, perhelatan yang begitu besar dan harus disiapkan dalam waktu yang tidak panjang, selesai dilakukan. Semua bisa dilaksanakan karena kita punya pahlawan di banyak tempat," terang Hilman Latief saat memberikan sambutan secara daring, Selasa (30/8/2022).
Menurut Hilman, banyak kepuasan yang didapatkan oleh jemaah. Mulai dari pelayanan umum, ibadah, dan kesehatan mendapatkan apresiasi dari jemaah. Banyak hal yang sebelumnya tidak dibayangkan jemaah, terselenggara dengan baik sehingga mereka merasa puas dan mengapresiasi.
Kendati demikian, Hilman menegaskan bahwa ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan dan perlu evaluasi untuk lebih baik lagi.
"Kita tidak berbangga berlebihan. Masih ada catatan yang perlu diperhatikan ke depan. Perlu evaluasi untuk lebih baik lagi," tegas Hilman.
Rakernas Evaluasi ini menjadi forum penting untuk seluruh stakeholders guna melakukan refleksi dan evaluasi. Menurut Hilman, di balik kepuasan jemaah, tentu masih ada kekurangan dan sejumlah isu yang perlu menjadi perhatian ke depan.
Baca Juga: Kemenag Sesalkan Walkot Bandung Resmikan Gedung ANNAS: Negara Harusnya Memoderasi
Misalnya, soal biaya haji yang disebutkan Dirjen PHU. Menurutnya, perlu dipikirkan skema terbaik untuk menjaga keberlangsungan perjalanan ibadah haji, sekaligus keberlanjutan pengelolaan keuangan haji.
Lebih lanjut, Hilman mengatakan dalam pelaksanaan haji tahun depan jemaah yang berangkat adalah mereka yang sebenarnya sudah harus berangkat sejak 2020. Sementara sebagian lagi diperkirakan adalah mereka yang memang baru akan diberangkatkan pada 2023.
"Tentu akan ada banyak diskusi tentang biaya haji ke depan. Apalagi, meski layanan haji tahun ini lebih baik, namun biaya hajinya cukup tinggi," jelas Hilman.
"Perlu analisa kelayakan biaya yang proporsional dengan layanan yang diterima jemaah. Juga perlu dimitigasi sejak dini dalam evaluasi ini, berapa layanan yang layak dan proposional dengan biaya haji ke depan," sambungnya.
Dalam Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443H/2022 M di Batam, Hilman berharap narasumber yang hadir dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat memberikan pencerahan.
Ada persoalan lain yang digarisbawahi Hilman, yaitu terkait Visa Mujamalah. Isu visa mujamalah cukup mewarnai haji 2022. Banyak jemaah yang batal berangkat. Hal itu berdampak bear bagi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Berita Terkait
-
Kemenag Sesalkan Walkot Bandung Resmikan Gedung ANNAS: Negara Harusnya Memoderasi
-
Persiapan MTQ, Delegasi Serang Ditargetkan Jadi Juara Umum
-
10.000 Kuota Pendidikan Profesi Guru Disiapkan Kemenag
-
Kemenag Gelar Training Young Digital Influencer untuk Siswa MTs
-
Masih Dirawat di Saudi, Empat Haji Akan Kembali ke Indonesia Setelah Dapat Izin Medis
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir