Suara.com - Seorang oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditangkap personel Satuan Narkoba Polres Sukabumi lantaran tepergok asyik mengisap sabu-sabu di ruang kerjanya.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah mengatakan bahwa oknum kades berinisial AA itu ditangkap masih mengenakan seragam dinasnya.
"Oknum kades berinisial AA (34) kami tangkap di Kampung Cigadog pada Senin (29/8) malam. Saat ditangkap yang bersangkutan masih mengenakan seragam dinasnya," katanya pada Selasa (30/8/2022).
Selain kades, seorang staf desa bernisial NF (32) juga ditangkap di Kampung Babakananyar. Berdasarkan keterangan tersangka, barang bukti itu didapatkannya dari seseorang dengan cara transfer.
Polisi menyita ponsel, korek api, pipet kaca yang berisi sisa sabu-sabu, alat isap sabu atau bong. Dari hasil pemeriksaan urine, kades dan stafnya positif mengonsumsi sabu-sabu.
Menurut Dedy, tersangka menggunakan sabu ini untuk menunjang kerjanya agar tetap segar, Namun demikian, AA mengaku telah tiga tahun menggunakan barang haram itu dengan alasan agar tetap bugar saat bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kedua tersangka saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik Satnarkoba Polres Sukabumi untuk mengungkap siapa pemasok sabu-sabu kepada oknum kades dan stafnya," tambahnya.
Akibat ulahnya menyalahgunakan sabu-sabu, kedua tersangka terancam hukuman kurungan penjara selama empat tahun sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [ANTARA]
Baca Juga: Perjuangan Pelajar di Pelosok Sukabumi untuk Bisa Bersekolah, Jalan Kaki Sejauh 3 Kilometer
Berita Terkait
-
Perjuangan Pelajar di Pelosok Sukabumi untuk Bisa Bersekolah, Jalan Kaki Sejauh 3 Kilometer
-
Ruang Penyimpanan Dibobol Maling, Minimarket Rugi Puluhan Juta
-
Seorang Kapolsek di Sukabumi Terkena Sabetan Senjata Tajam, Begini Kronologi Kejadiannya
-
Emak-emak Gresik Ini Simpan Sabu di Celana Dalam yang Dipakainya, Untung Diendus Polisi
-
Dua Warga Bogor Tewas Terseret Ombak Pantai di Sukabumi
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi