Suara.com - Seorang oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditangkap personel Satuan Narkoba Polres Sukabumi lantaran tepergok asyik mengisap sabu-sabu di ruang kerjanya.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah mengatakan bahwa oknum kades berinisial AA itu ditangkap masih mengenakan seragam dinasnya.
"Oknum kades berinisial AA (34) kami tangkap di Kampung Cigadog pada Senin (29/8) malam. Saat ditangkap yang bersangkutan masih mengenakan seragam dinasnya," katanya pada Selasa (30/8/2022).
Selain kades, seorang staf desa bernisial NF (32) juga ditangkap di Kampung Babakananyar. Berdasarkan keterangan tersangka, barang bukti itu didapatkannya dari seseorang dengan cara transfer.
Polisi menyita ponsel, korek api, pipet kaca yang berisi sisa sabu-sabu, alat isap sabu atau bong. Dari hasil pemeriksaan urine, kades dan stafnya positif mengonsumsi sabu-sabu.
Menurut Dedy, tersangka menggunakan sabu ini untuk menunjang kerjanya agar tetap segar, Namun demikian, AA mengaku telah tiga tahun menggunakan barang haram itu dengan alasan agar tetap bugar saat bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kedua tersangka saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik Satnarkoba Polres Sukabumi untuk mengungkap siapa pemasok sabu-sabu kepada oknum kades dan stafnya," tambahnya.
Akibat ulahnya menyalahgunakan sabu-sabu, kedua tersangka terancam hukuman kurungan penjara selama empat tahun sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [ANTARA]
Baca Juga: Perjuangan Pelajar di Pelosok Sukabumi untuk Bisa Bersekolah, Jalan Kaki Sejauh 3 Kilometer
Berita Terkait
-
Perjuangan Pelajar di Pelosok Sukabumi untuk Bisa Bersekolah, Jalan Kaki Sejauh 3 Kilometer
-
Ruang Penyimpanan Dibobol Maling, Minimarket Rugi Puluhan Juta
-
Seorang Kapolsek di Sukabumi Terkena Sabetan Senjata Tajam, Begini Kronologi Kejadiannya
-
Emak-emak Gresik Ini Simpan Sabu di Celana Dalam yang Dipakainya, Untung Diendus Polisi
-
Dua Warga Bogor Tewas Terseret Ombak Pantai di Sukabumi
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?