Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan meminta pengacara Kamaruddin Hendra Simanjuntak fokus menangani perkara kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
Kamaruddin diminta tidak bicara diluar konteks tersebut, menyusul ramai pernyataan ihwal Susilo Bambang Yudhoyono yang menyembah dirinya.
"Saya kira banyak yang berkomentar kan publik pun, fokus saja lah (urus Perkara Brigadir J) ke tugas-tugas profesi dia yang kita menunggu hasilnya, nanti kalau sudah ditarik-tarik kejauhan rasanya offside dia," kata Hinca di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Hinca menegaskan bahwa pernyataan tersebut juga sudah ditanggapi oleh kader-kader Demokrat. Di mana Demokrat telah membantah bahwa SBY selaku Presiden ke-6 RI pernah menyembah Kamaruddin.
"Kita pastikan Pak SBY tidak pernah menyembah Kamaruddin. Dalam unggahan itu dia menyebut Pak SBY-nya yang menyembah dia, karena itu somasi yang disampaikan kader-kader Partai Demokrat itu logis, dan dia harus menjawab itu, jangan ke sana ke mari," kata Hinca.
Hinca menyarankan agar sebaiknya Kamaruddin meminta maaf atas apa yang pernah ia ucapkan perihal SBY.
"Ya sudahlah kalau memang anu minta maaf aja lah, kan enggak ada salahnya," kata Hinca.
Somasi
Sebelumnya DPP Partai Demokrat melayangkan somasi kepada Kamaruddin Hendra Simanjuntak. Somasi itu buntut dari pernyataan Kamaruddin yang mengaku pernah sampai disembah Susilo Bambang Yudhoyono semasa menjadi Presiden tat kala Kamaruddin membongkar kasus wisma atlet Hambalang.
Baca Juga: Ibu Angbeen Rishi Jadi Korban Mafia Tanah, Alami Kerugian Sampai Rp 100 Miliar
Adapun suarat somasi tertanggal 29 Agustus yang ditujukan kepada Kamaruddin itu telah ditandatangani Tim Advokasi DPP Demokrat. Tim itu terdiri para advokat dan penasihat serta konsultan hukum, di antaranya Mehbob, Muhajir, Cepi Hendrayani, Yandri Sudarso dan Dormauli Silalahi.
Dalam surat somasinya, Demokrat menegaskan bahwa pernyataan Kamaruddin yang ada di dalam video dan menjadi pemberitaan di media yang mengaku disembah SBY yang diwakili jenderal bintang tiga ialah tidak benar.
"Tidak benar, jauh dari suatu kebenaran, merupakan berita atau pemberitahuan bohong," tulis surat somasi.
Demokrat menilai pernyataan Kamaruddin tersebut telah mengakibatkan terjadinya keonaran di kalangan masyarakat, pengurus, kader, dan anggota Partai Demokrat.
Pernyataan Kamaraddin juga dinilai telah menimbulkan rasa kebencian atau rasa permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
"Sehingga telah merugikan citra/nama baik Partai Demokrat," tulis surat somasi.
Berita Terkait
-
Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J: Mesranya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bak Film Telenovela
-
Ibu Angbeen Rishi Jadi Korban Mafia Tanah, Alami Kerugian Sampai Rp 100 Miliar
-
Kecewa Diusir Saat Rekonstruksi, Kuasa Hukum Brigadir J: "Tidak Transparan, Artinya Apa? Omong Kosong"
-
Dirtipidum Bareskrim Polri Ungkap Alasan Pengacara Brigadir J Tak Boleh Ikut Rekonstruksi
-
Elektabilitas Demokrat Jatim Merosot Dalam Survei, Peneliti SSC: Internal Demokrat Goyah
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran