Suara.com - Komisi Untuk orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan pendekatan militer untuk menuntaskan konfik di Papua. Desakan itu buntut dari kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap empat warga sipil oleh enam anggota TNI AD di Mimika, Papua.
"Sebab pendekatan keamanan terbukti tidak berhasil dalam menyelesaikan masalah dan justru berakibat pada masifnya berbagai peristiwa pelanggaran HAM," kata Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/9/2022).
Kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, KontraS turut meminta agar enam anggota TNI yang terlibat mutilasi warga Mimika diberhentikan atau dipecat tidak dengan hormat.
Panglima TNI juga diminta agar dapat memberikan informasi perkembangan kasus terkait kasus lain seperti pembunuhan terhadap Pendeta Yeremia.
"Panglima TNI segera memberhentikan secara tidak hormat kepada seluruh prajurit TNI yang diduga terlibat dalam peristiwa keji ini. Lalu kami juga mendesak kepada Panglima TNI, untuk memberikan informasi perkembangan kasus terkait kasus penembakan terhadap Pendeta Yeremia dan kasus penghilangan secara paksa serta pembunuhan terhadap Luther Zanambani dan Apinus Zanambani maupun Sem Kobogau," tegas Fatia.
Di sisi lain, KontraS mendesak Polda Papua segera melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dalam peristiwa ini secara tuntas. Tidak terkecuali kepada para prajurit TNI yang terlibat.
Dalam hal ini, polisi wajib memberikan akses hukum dan informasi seluas-luasnya kepada para keluarga korban.
"Serta memberikan akses hukum dan informasi seluas-luasnya kepada keluarga korban terkait proses hukum yang sedang berjalan," ucap Fatia.
KontraS juga meminta Komnas HAM melakukan investigasi secara mendalam atas dugaan pelanggaran HAM yang terjadi berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Lebih lanjut, KontraS juga mendorong hasil dari pendalaman atau investigasi yang dilakukan dapat diungkap kepada publik.
Baca Juga: Kasus Mutilasi Warga Sipil di Mimika, KontraS Desak 6 Pelaku Anggota TNI Diproses di Peradilan Umum
Diadili di Peradilan Umum
KontraS menilai, sudah sepatutnya anggota TNI yang terlibat kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga sipil di Mimika tersebut diproses dan diadili melalui mekanisme peradilan umum, bukan peradilan militer. Sebab tindakan para terduga pelaku merupakan pelanggaran hukum pidana.
Fatia berpendapat, jika proses hukum melalui mekanisme peradilan militer terhadap sejumlah prajurit TNI tetap dilaksanakan, nantinya akan memberikan ruang ketidakadilan bagi keluarga korban. Sebab selama ini proses peradilan militer cenderung tertutup dan kerap kali terjadi praktik impunitas.
Terkait proses hukum yang sedang berjalan, KontraS juga mendorong pemeriksaan yang akan dilakukan harus dapat diarahkan juga kepada komandan kesatuan Brigade Infanteri Raider 20/Ima Jaya Keramo. Sebab, dalam institusi militer dikenal adanya pertanggungjawaban komando.
"Selain itu, kami juga mendesak agar proses hukum tersebut dilakukan secara terbuka dengan memberikan akses seluas-luasnya bagi keluarga korban," tegas Fatia.
Temuan KontraS
Berita Terkait
-
Perang Darat Dimulai? AS Bakal Kirim Tentara Serang Pulau Kharg Iran
-
Ribuan Marinir AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Keluarga: Kapan Ini Akan Berakhir?
-
Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel
-
Habis Lebaran, Israel Makin Biadab Berbuat Hal Keji Begini ke Rakyat Palestina
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini