Suara.com - Komisi Untuk orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan pendekatan militer untuk menuntaskan konfik di Papua. Desakan itu buntut dari kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap empat warga sipil oleh enam anggota TNI AD di Mimika, Papua.
"Sebab pendekatan keamanan terbukti tidak berhasil dalam menyelesaikan masalah dan justru berakibat pada masifnya berbagai peristiwa pelanggaran HAM," kata Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/9/2022).
Kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, KontraS turut meminta agar enam anggota TNI yang terlibat mutilasi warga Mimika diberhentikan atau dipecat tidak dengan hormat.
Panglima TNI juga diminta agar dapat memberikan informasi perkembangan kasus terkait kasus lain seperti pembunuhan terhadap Pendeta Yeremia.
"Panglima TNI segera memberhentikan secara tidak hormat kepada seluruh prajurit TNI yang diduga terlibat dalam peristiwa keji ini. Lalu kami juga mendesak kepada Panglima TNI, untuk memberikan informasi perkembangan kasus terkait kasus penembakan terhadap Pendeta Yeremia dan kasus penghilangan secara paksa serta pembunuhan terhadap Luther Zanambani dan Apinus Zanambani maupun Sem Kobogau," tegas Fatia.
Di sisi lain, KontraS mendesak Polda Papua segera melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dalam peristiwa ini secara tuntas. Tidak terkecuali kepada para prajurit TNI yang terlibat.
Dalam hal ini, polisi wajib memberikan akses hukum dan informasi seluas-luasnya kepada para keluarga korban.
"Serta memberikan akses hukum dan informasi seluas-luasnya kepada keluarga korban terkait proses hukum yang sedang berjalan," ucap Fatia.
KontraS juga meminta Komnas HAM melakukan investigasi secara mendalam atas dugaan pelanggaran HAM yang terjadi berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Lebih lanjut, KontraS juga mendorong hasil dari pendalaman atau investigasi yang dilakukan dapat diungkap kepada publik.
Baca Juga: Kasus Mutilasi Warga Sipil di Mimika, KontraS Desak 6 Pelaku Anggota TNI Diproses di Peradilan Umum
Diadili di Peradilan Umum
KontraS menilai, sudah sepatutnya anggota TNI yang terlibat kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga sipil di Mimika tersebut diproses dan diadili melalui mekanisme peradilan umum, bukan peradilan militer. Sebab tindakan para terduga pelaku merupakan pelanggaran hukum pidana.
Fatia berpendapat, jika proses hukum melalui mekanisme peradilan militer terhadap sejumlah prajurit TNI tetap dilaksanakan, nantinya akan memberikan ruang ketidakadilan bagi keluarga korban. Sebab selama ini proses peradilan militer cenderung tertutup dan kerap kali terjadi praktik impunitas.
Terkait proses hukum yang sedang berjalan, KontraS juga mendorong pemeriksaan yang akan dilakukan harus dapat diarahkan juga kepada komandan kesatuan Brigade Infanteri Raider 20/Ima Jaya Keramo. Sebab, dalam institusi militer dikenal adanya pertanggungjawaban komando.
"Selain itu, kami juga mendesak agar proses hukum tersebut dilakukan secara terbuka dengan memberikan akses seluas-luasnya bagi keluarga korban," tegas Fatia.
Temuan KontraS
Berita Terkait
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
Terpopuler: Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu, Artis AK Terseret Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Bagaimana Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025